Relevankah Adaptive Governance sebagai Kunci Pengembangan Destinasi Wisata?

oleh -103 x dibaca
Prof. Dr. Haedar Akib - Associate Prof. Dr. Muhammad Yamin, M.Si.

Oleh:

 Prof. Dr. Haedar Akib, Anggota Senat Akademik UNM, Dosen Program Pascasarjana Universitas Terbuka (UT).

  Associate Prof. Dr. Muhammad Yamin, M.Si., Asesor, Dosen Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Makassar (UNM)

Pertanyaan retoris ini dibuat karena pengembangan destinasi wisata berbasis masyarakat tidak hanya terbangun dengan pemandangan indah, fasilitas fisik, promosi digital, atau untuk kunjungan wisatawan yang meningkat, tetapi terlahir dan berkembang dari kemampuan banyak pihak yang bekerja bersama, menyesuaikan diri dengan perubahan, menyelesaikan konflik kepentingan, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan. Arief Ferdian dalam disertasinya yang penulis promotori menyatakan, penerapan teori adaptive governance dari Thomas Dietz, Elianor Ostrom & Paul C. Stern (2008, dalam artikelnya The Struggle to Govern the Commons, Routledge) relevan sebagai faktor kunci keberhasilan pengembangan destinasi wisata karena yang dibuka dan dijelaskan bukan sekedar keterkaitan konsep akademik dalam tata kelola aset publik, melainkan pula kebutuhan nyata setiap daerah yang ingin menjadikan pariwisata sebagai ruang pemberdayaan masyarakat.

“Adaptive governance” dipahami sebagai tata kelola yang lentur, responsif, kolaboratif, dan mampu beradaptasi terhadap perubahan, sebagaimana opini berjudul Refleksi Adaptive Governance Destinasi Wisata berbasis “Filosofi Kapurung” (Arif Ferdian dan Haedar Akib, https://tribunboneonline.com/2026/07/04/refleksi-adaptive-governance-destinasi-wisata-berbasis-filosofi-kapurung). Pada konteks pengembangan destinasi wisata berbasis masyarakat, konsep ini menempatkan pemerintah, masyarakat lokal, pengelola wisata, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), tokoh adat, tokoh pemuda, komunitas lingkungan, dan wisatawan sebagai bagian dari ekosistem yang saling membutuhkan. Artinya, destinasi wisata tidak dikelola dengan cara satu arah, kaku, semata-mata bersifat administratif, melainkan dikelola sebagai ruang hidup yang berubah dan beradaptasi mengikuti kebutuhan masyarakat, perilaku wisatawan, perkembangan teknologi, kondisi lingkungan, dan dinamika sosial di tingkat lokal. Sedangkan destinasi wisata berbasis masyarakat dipahami sebagai model-pola pengembangan pariwisata yang menempatkan masyarakat lokal sebagai subjek agar masyarakat tidak menjadi penonton ketika tanah, budaya, alam, dan ruang hidupnya dikemas menjadi produk wisata, melainkan pula terlibat dalam perencanaan, pengelolaan, pengambilan keputusan, penyediaan atraksi, pengembangan usaha, pelestarian lingkungan, hingga pembagian manfaat ekonominya.

BACA JUGA:  Menanti Tegaknya Kembali Marwah Bone: Ironi Hampir 5 Tahun Mangkraknya Renovasi Bola Soba

Pariwisata berbasis masyarakat (Community Based Tourism/ CBT) sukses karena warga merasa memiliki dan dilibatkan, serta memperoleh manfaat nyata dari keberadaan destinasi di daerahnya. Temuan penelitian disertasi Arif Ferdian tentang pengelolaan pariwisata di Kota Palopo memberi pelajaran penting mengenai model adaptive governance yang belum berjalan efektif karena data dan informasi tentang fokus penelitiannya terbatas, demikian pula akses informasinya secara resmi belum optimal, penyelesaian konflik kepentingan belum tuntas, birokrasi yang kaku, program pengembangan yang cenderung monoton, infrastruktur destinasi yang belum baik, dan kesadaran terhadap konservasi lingkungan yang juga belum terbentuk.

Hasil penelitian tersebut memperlihatkan satu hal mendasar tentang masalah pariwisata yang sering kali bukan terletak pada kurangnya potensi, melainkan pada lemahnya tata kelola yang adaptif berbasis lingkungan hidup. Banyak daerah memiliki pantai, bukit, air terjun, hutan, kuliner, budaya, dan keramahan masyarakat, tetapi gagal berkembang karena tidak memiliki mekanisme pengelolaan yang adaptif. Oleh karena itu, penerapan teori adaptive governance ini penting karena pariwisata merupakan sektor yang mudah berubah seiring dengan perubahan selera wisatawan, krisis kesehatan, perubahan iklim, bencana alam, persaingan antar-destinasi, hingga perkembangan media sosial yang juga mengubah wajah pariwisata dalam waktu singkat. Destinasi yang dahulu ramai tiba-tiba sepi jika tidak mampu berinovasi. Sebaliknya, destinasi yang sederhana bisa berkembang pesat jika mampu membaca peluang, mengelola informasi, dan melibatkan masyarakat. Tata kelola (destinasi) pariwisata yang adaptif tidak hanya bekerja berdasarkan rutinitas tahunan, tetapi juga mampu merespons perubahan secara cepat dan tepat.

Alasan lain pentingnya adaptive governance diterapkan karena destinasi wisata berbasis masyarakat merupakan fokus dan lokus yang memiliki potensi konflik kepentingan baik antara pemerintah dan masyarakat, antara pengelola dan pelaku usaha lokal, dan antara kepentingan konservasi dan kepentingan ekonomi, maupun antara aturan formal dan kebiasaan lokal. Ketika konflik tidak dikelola secara baik, pariwisata dapat melahirkan ketegangan sosial, sebagaimana hasil penelitian Arif Ferdian mengenai penyelesaian konflik sebagai salah satu aspek yang belum optimal. Hal ini berarti pengembangan destinasi wisata tidak cukup dilakukan dengan membangun fasilitas fisik, tetapi juga perlu disertai ruang dialog dengan mengajak masyarakat duduk bersama, menyampaikan pendapat, mendiskusikan batasan, membicarakan pembagian manfaat, dan menyepakati aturan bersama.

BACA JUGA:  Jusuf Kalla, Hassan Wirajuda, dan Yudhoyono: Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste melalui KKP

Penerapan pola adaptive governance memang penting karena pembangunan pariwisata berbasis masyarakat membutuhkan kepercayaan, apalagi kepercayaan publik tidak lahir dari baliho promosi, melainkan dari transparansi informasi, konsistensi kebijakan, keadilan dalam pelibatan, dan penghormatan terhadap nilai budaya lokal. Asumsinya, manakala masyarakat hanya dipanggil ketika ada acara seremonial, tetapi tidak dilibatkan dalam keputusan penting maka partisipasi yang muncul hanya bersifat formal. Sebaliknya, jika masyarakat diberi ruang untuk mengelola, berinovasi, dan memperoleh manfaat mereka akan menjadi penjaga utama destinasi. Demikian pula, adaptive governance penting diterapkan karena pariwisata modern tidak memutus hubungan antara masyarakat dengan budaya dan lingkungan.

Disertasi Arif Ferdian menarik dibaca karena merekonstruksi model adaptive governance dengan menambahkan indikator “budaya perilaku.” Nilai budaya lokal seperti sipakatau, pesse, tudang sipulung, dan mappasitinaja merupakan fondasi sosial yang memperkuat pengelolaan pariwisata pada konteks Sulawesi Selatan. Nilai-nilai tersebut bukan sekadar warisan budaya, melainkan modal sosial dimana Sipakatau mengajarkan perilaku saling memanusiakan, Pesse menumbuhkan empati, Tudang sipulung membuka ruang musyawarah, dan Mappasitinaja menuntun pada kepatutan dalam bertindak. Ketika nilai-nilai ini dimasukkan ke dalam tata kelola destinasi wisata maka pariwisata tidak hanya menunjukkan jumlah dan lama kunjungan serta uang yang dibelakang, tetapi juga menjaga martabat masyarakat lokal.

***

Menarik preskripsi yang ditawarkan oleh Arif Ferdian karena model adaptive governance efektif diterapkan pada pengembangan destinasi wisata berbasis masyarakat melalui perbaikan sistem informasi manajemen/ SIM yang didigitalisasi. Informasi tentang akses, fasilitas, aturan kunjungan, tarif, atraksi, kalender kegiatan, produk UMKM, dan standar pelayanan disediakan secara resmi sehingga mudah diakses dan diperbarui. Destinasi yang tidak hadir di ruang informasi publik kalah bersaing, namun promosi digital tidak hanya menampilkan keindahan visual melainkan pula menyampaikan pesan edukatif tentang etika berwisata, pelestarian alam dan lingkungan, dan penghormatan terhadap budaya lokal. Tata kelolanya diwadahi melalui pembentukan forum kolaboratif yang bekerja secara rutin, bukan insidental. Forum ”tudang sipulung” ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, pengelola destinasi, masyarakat lokal, pelaku UMKM, pemuda, komunitas kreatif, tokoh adat, akademisi, dan kelompok sadar wisata. Fungsi wadah ini bukan sekedar membahas acara wisata, tetapi juga mengevaluasi masalah, menyelesaikan konflik, menyusun rencana pengembangan, dan menjamin manfaat ekonomi tersebar secara adil dan merata.

BACA JUGA:  BANJIR SUMATERA: NEGARA GAGAL MENJAGA AMANAH, ISLAM MENAWARKAN JALAN PEMULIHAN SEJATI

Dalam konteks adaptive governance, masyarakat berperan sebagai pelaku utama atraksi wisata. Masyarakat dilibatkan sebagai pemandu lokal, pengelola homestay, penyedia kuliner, pengrajin, pengelola parkir, pelaku seni, pengelola kebersihan, hingga pengembang paket wisata berbasis pengalaman. Pengembangan Bukit Kambo dan Highland Kambo, sebagaimana contoh dalam disertasi Arif Ferdian, menunjukkan bahwa atraksi (daya tarik wisata) berbasis partisipasi masyarakat merupakan faktor pendukung adaptive governance. Artinya, masyarakat bukan beban dalam pembangunan sektor pariwisata, melainkan sebagai sumber kreativitas dan kekuatan destinasi dengan memperkuat infrastruktur (akomodasi pariwisata) secara adaptif. Jalan, parkir, toilet, tempat ibadah, tempat sampah, pusat informasi, jalur evakuasi, penerangan, dan fasilitas keselamatan disediakan dan dirawat, sehingga memperkuat aspek aksesibilitas dan amenitas pariwisata. Menurut Mantan Kepala Dinas Pariwisata Toraja Utara, Dr. Rospita Napa dalam disertasinya berjudul Pengembangan Destinasi Pariwisata Terintegrasi (2026) bahwa, pembangunan infrastruktur yang berkualitas tidak hanya fokus pada bangunan fisik, melainkan pula memperhatikan kesesuaian dengan karakter destinasi, kebutuhan masyarakat, kapasitas dan daya dukung lingkungan berkelanjutan, serta kenyamanan wisatawan. Infrastruktur yang baik mendukung pengalaman atau kenangan berwisata tanpa merusak identitas lokal.

Sementara itu, ketaatan pada aturan melalui penerapan adaptive governance berdampak positif terhadap pengembangan destinasi wisata karena wisatawan diedukasi untuk menjaga fasilitas publik, membuang sampah pada tempatnya, serta mematuhi aturan dan norma lokal. Sementara itu, masyarakat dan pelaku usaha diberikan pemahaman tentang standar pelayanan, kebersihan, keamanan, dan harga yang wajar, karena kepatuhan lebih kuat jika aturan dipahami sebagai kesepakatan bersama.

***

Adaptive governance mengajak semua pihak, termasuk pembaca! untuk masuk dalam satu ekosistem tata kelola yang baik karena aplikasinya sebagai kunci pengembangan beragam destinasi menjadikan pariwisata tumbuh sebagai kekuatan ekonomi, ruang kebudayaan, dan lokus pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.