Stunting sebagai Ujian Kelembagaan Negara di Papua Pegunungan

oleh -455 x dibaca
Dr., dr. Nataniel Immanuel Hadi - Prof. Dr. Haedar Akib.

Oleh:

Dr. (Cand), dr. Nataniel Imanuel Hadi, M. Kes, MARS, FISQua., Direktur RSUD ELVRIDA SARA Kabupaten Nduga Provinsi Papua Pegunungan.

Prof. Dr. Haedar Akib, Anggota Senat Akademik Universitas Negeri Makassar, Dosen Program Pascasarjana Universitas Puangrimaggalatung (UNIPRIMA) Sengkang.

Stunting bukan hanya urusan tubuh anak yang tumbuh lebih pendek dari standar usianya, melainkan indikasi adanya rantai pelayanan publik yang belum bekerja secara utuh, karena di balik anak-anak yang mengalaminya banyak kemungkinan persoalan yang saling berhubungan, ibu hamil yang tidak terlayani secara memadai, keluarga belum memahami gizi, air bersih sulit dijangkau, sanitasi buruk, pangan bergizi terbatas, posyandu tidak rutin diakses, atau birokrasi yang belum mampu bergerak bersama. Stunting bukan semata-mata masalah kesehatan warga melainkan pula ujian kelembagaan negara. Papua Pegunungan memberi pelajaran penting bagi Indonesia karena di wilayah ini stunting hadir dalam konteks geografis yang berat, infrastruktur terbatas, angka kemiskinan yang tinggi, akses pelayanan dasar yang belum merata, dan karakter sosial budaya masyarakatnya yang khas. Disertasi penulis (Nataniel Immanuel Hadi) pada Program Doktor Ilmu Administrasi Publik FISIP Universitas Hasanuddin tentang Institutional Capacity Pemerintah Daerah dalam Penanganan Stunting melaporan, persoalan stunting tidak dapat dilihat hanya dari angka gizi sehingga mendasari perlunya program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetapi sebagai hasil pencermatan terhadap persoalan kapasitas kelembagaan pemerintah dalam mengelola kebijakan secara terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan.

***

Salah satu persoalan serius pada wilayah pegunungan terkait kapasitas kelembagaan adalah menjadikan stunting sebagai agenda lintas sektor yang benar-benar bekerja sampai ke level keluarga. Kebijakan berupa regulasi pemerintah, strategi nasional, Tim Percepatan Penurunan Stunting, dan berbagai program intervensi ada namun dokumen dan struktur kelembagaannya belum otomatis menjamin perubahan di tempat kejadian peristiwa (TKP). Oleh karena itu, negara tidak cukup hadir hanya melalui surat keputusan, melainkan pula pada layanan yang diterima kelompok sasaran, data yang akurat, koordinasi yang hidup, anggaran tepat sasaran, dan perubahan perilaku masyarakat.

Papua Pegunungan telah lama menghadapi persoalan stunting yang serius. Pada 2021, ketika wilayah ini masih menjadi bagian dari Provinsi Papua, rata-rata prevalensi stunting pada delapan kabupaten yang kini menjadi bagian dari Papua Pegunungan mencapai 42,6 persen. Pada 2022, setelah Papua Pegunungan mulai terbentuk sebagai daerah otonomi baru, rata-rata prevalensi stunting justru meningkat menjadi 45,4 persen. Kemudian, terjadi penurunan pada tahun 2023 menjadi 37,3 persen, tetapi angka ini masih jauh di atas rata-rata nasional sebesar 21,5 persen dan tetap menempatkan Papua Pegunungan sebagai salah satu wilayah dengan prevalensi stunting tertinggi di Indonesia.

BACA JUGA:  BANK SYARIAH (7):  MENJAWAB TANTANGAN PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT

Angka tersebut terbaca secara cermat dimana penurunannya tidak membuat pemerintah cepat merasa berhasil, apalagi beberapa daerah belum memiliki data yang representatif karena rendahnya response rate survei. Artinya, masalah stunting di wilayah pegunungan bukan hanya masalah besaran angka, tetapi juga kemampuan negara memahami keadaan yang sebenarnya. Dengan demikian, ujian kelembagaan negara amat penting dalam penangan stunting karena masalahnya bersifat multidimensional dan tidak dapat diselesaikan hanya oleh dinas kesehatan meskipun sebagai leading sector-nya. Anak yang mengalami stunting mungkin datang ke posyandu sebagai kasus kesehatan, tetapi akar masalahnya berada pada kemiskinan keluarga, rendahnya pendidikan orang tua, terbatasnya pangan bergizi, buruknya sanitasi, sulitnya akses air bersih, jarak menuju fasilitas kesehatan, hingga nilai sosial yang menganggap tubuh pendek sebagai hal biasa.

Melihat akar masalahnya lintas sektor jawabannya juga lintas sektor. Dinas kesehatan penting tetapi tidak mungkin bekerja sendiri, perlu kehadiran instansi terkait. Dinas pekerjaan umum untuk menyediakan air bersih dan sanitasi. Dinas sosial diperlukan untuk perlindungan keluarga miskin. Dinas pendidikan berperan dalam edukasi remaja dan calon ibu. Dinas pangan dan pertanian penting untuk memperkuat pangan lokal bergizi. Sementara itu, pemerintah lokal atau kampung, kader, gereja, tokoh adat, tokoh agama, dan keluarga menjadi aktor yang tidak bisa diabaikan.

Peneliti disertasi (Nataniel Immanuel Hadi) yang terinspirasi dari isi buku Institutional capacity within Melanesian countries to effectively respond to climate change impacts, with a focus on Vanuatu and the Solomon Islands (Frank Wickham, Jeff Kinch and Padma Lal, 2009: 21) sepaham dengan penguji eksternal (Haedar Akib) karena menerapkan konsep “institutional capacity” dalam memotret focus penelitian pada lokusnya. Ada dua dimensi yang dijadikan sebagai acuan, yaitu ”enabling capacity” berkaitan dengan kapasitas pendukung seperti regulasi, komitmen politik, struktur kelembagaan, kepemimpinan, sumber daya, dan kesadaran publik. Kemudian, ”adaptive capacity” berkaitan dengan kemampuan kelembagaan untuk beradaptasi melalui koordinasi, pengarusutamaan program, sistem data, monitoring dan evaluasi, kemitraan, serta manajemen pengetahuan.

BACA JUGA:  Porprov yang Inklusif untuk Kebangkitan Olahraga Bone

Enabling capacity Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terbentuk melalui regulasi, komitmen politik, pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sebagai ”lead agency”, dan kebijakan-program percepatan penurunan stunting, namun belum sepenuhnya efektif karena koordinasi lintas sektor belum kuat, dukungan anggaran terbatas, kesadaran masyarakat masih rendah, dan integrasi antara struktur pemerintahan dengan komunitas lokal belum berjalan maksimal. Pada sisi lain, adaptive capacity baru mulai berkembang melalui forum koordinasi lintas sektor, program berbasis kebutuhan daerah, dan upaya konvergensi, tetapi kapasitas adaptif ini masih lemah pada pengarusutamaan isu stunting dalam seluruh sektor pembangunan, integrasi data, manajemen pengetahuan, kemitraan, dan partisipasi masyarakat berkelanjutan. Kondisi ini membuat pemerintah daerah belum sepenuhnya mampu merespons dinamika sosial, geografis, dan kerentanan wilayah Papua Pegunungan secara efektif. Dengan demikian, stunting di Papua Pegunungan merupakan cermin dari kapasitas kelembagaan.

***

Preskripsi yang ditawarkan penulis sebagai bentuk pengutan kelembagaan negara dalam penanganan stunting di Papua Pegunungan dilakukan dengan cara memperkuat kepemimpinan kolaboratif dimana Kepala daerah bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menempatkan stunting sebagai agenda utama pembangunan, bukan sekadar agenda teknis sektor kesehatan, sementara komitmen politik diwujudkan dalam anggaran, pembagian peran, pengawasan, dan evaluasi yang terkoordinasi. Koordinasi tidak berhenti pada rapat, melainkan berusaha menghasilkan keputusan operasional sebagai jawaban pertanyaan, siapa mengurus apa, di wilayah mana, untuk keluarga yang mana, dengan sumber daya apa, dan bagaimana hasilnya diukur.

Pemerintah membangun sistem data stunting yang lebih kuat dan terintegrasi mengingat Papua Pegunungan memiliki tantangan geografis dan jaringan komunikasi yang tidak mudah. Data akurat penting sebagai dasar melakukan intervensi yang tepat sasaran, dimana pemerintah daerah menghubungkan data posyandu, puskesmas, kampung, dinas kesehatan, dinas sosial, dinas pendidikan, dan perangkat daerah lainnya. Pendekatan penanganannya adaptif terhadap wilayah pegunungan karena tidak semua strategi yang berhasil di kota efektif diterapkan di kampung-kampung pegunungan. Pelayanan kesehatan disesuaikan dengan medan, kader lokal harus diperkuat, layanan bergerak diperluas, edukasi gizi memakai bahasa yang dekat dengan masyarakat, dan pangan lokal dijadikan bagian dari solusi bukan digantikan sepenuhnya oleh pola konsumsi dari luar.

BACA JUGA:  Habib dan Teresa: Menjawab Kelaparan dan Keterbelakangan dengan Cinta

Selain langkah efektif tersebut keluarga ditempatkan sebagai pusat kebijakan berbentuk penguatan family resilience atau membangun ketahanan keluarga sebagai bagian penting dari model kelembagaan dimana pencegahan stunting pertama-tama dilakukan di rumah. Di rumah ibu hamil dirawat, bayi disusui, makanan disiapkan dan kebersihan dijaga. Sedangkan keluarga tidak hanya diberi bantuan atau penyuluhan, melainkan pula didampingi hingga mampu mengambil keputusan yang benar bagi kesehatan ibu dan anak.

Pelibatan institusi lokal merupakan bagian dari upaya pencegahan stanting. Di Papua Pegunungan, masyarakat hidup dalam jejaring sosial yang kuat, dimana gereja, lembaga adat, kepala suku, tokoh agama, komunitas lokal, dan kelompok perempuan memiliki pengaruh besar terhadap perilaku masyarakat. Disertasi penulis, menekankan pentingnya institusi lokal sebagai fondasi sosial dalam memperkuat komunikasi perubahan perilaku sembari memperluas jangkauan program, dan membangun legitimasi sosial terhadap kebijakan stunting. Langkah selanjutnya yang tak kalah penting adalah pemanfaatan status Otonomi Khusus Papua secara lebih kontekstual, sebagaimana model tawaran penulis berupa Institutional Capacity berbasis desentralisasi asimetris. Artinya, kewenangan khusus dan Dana Otonomi Khusus tidak hanya menjadi instrumen fiskal, tetapi juga sebagai ruang inovasi kebijakan, dimana pemerintah daerah mengembangkan kader kesehatan berbasis komunitas, memperkuat kelembagaan lokal, membangun pelayanan kesehatan yang sesuai dengan karakter wilayah pegunungan, dan merancang strategi yang lebih dekat dengan masyarakat adat.

***

Stunting sebagai ujian kelembagaan negara bermanfaat lebih daripada sekadar kebijakan-program, karena menuntut kemampuan negara bekerja lintas sektor, belajar dari masyarakat, menggunakan data, memperkuat keluarga, dan menghormati institusi lokal. Papua Pegunungan mengingatkan kita tentang pembangunan yang tidak hanya diukur dari banyaknya kebijakan, tetapi juga dari kemampuan kebijakan itu menjangkau anak-anak yang hidup jauh dari pusat pemerintahan. Anak-anak Papua Pegunungan khususnya dan anak-anak negeri pada umumnya tidak mesti menjadi korban lemahnya koordinasi, jauhnya pelayanan, dan lambatnya adaptasi birokrasi, karena mereka berhak tumbuh sehat, cerdas, dan bermartabat. Penanganan stunting bukan hanya urusan memperbaiki gizi anak, melainkan pula ujian untuk memberikan nilai kinerja baik bagi kelembagaan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.