Refleksi Adaptive Governance Destinasi Wisata berbasis “Filosofi Kapurung”

oleh -30 x dibaca
Dr.(Cand.) Arif Ferdian, SAN, M.Si - Prof. Haedar Akib

Oleh:

  Dr.(Cand.) Arif Ferdian, SAN, M.Si., Program Doktor Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Makassar (UNM).

 Prof. Haedar Akib, Ketua Jurusan Ilmu Administrasi FISH dan Anggota Senat Akademik UNM.

Bagi penggemar kuliner, menyebut Luwu atau Palopo ingatannya pada Kapurung, salah satu makanan khasnya. Ungkapan ini bukan sekadar romantisme kuliner, melainkan sebagai tanda bahwa makanan dapat menjadi pintu masuk untuk memahami identitas dan kebudayaan, bahkan tata kelola (governance). Kapurung memang bukan hanya hidangan berbahan sagu yang disajikan bersama sayur, ikan, kuah, dan bumbu khas melainkan pula simbol “perpaduan” banyak unsur berbeda yang menyatu dalam satu rasa dimana ada kesederhanaan, kebersamaan, kelenturan, dan kemampuan menyesuaikan diri. Kapurung kemudian dimaknai sebagai filosofi tata kelola karena berbagai aktor, kepentingan, sumber daya, dan nilai lokal diramu menjadi kekuatan bersama dalam mengelola destinasi wisata. Dengan demikian, kapurung merupakan metafora tata kelola yang adaptif (adaptive governance) karena sajiannya sekaligus merupakan atraksi wisata kuliner.

***

Adaptive governance bukan sekadar tata kelola yang mengikuti aturan formal, melainkan pula kemampuan bersama untuk belajar, menyesuaikan diri, menyelesaikan konflik, mengelola informasi, membangun infrastruktur, menjaga kepatuhan, dan merespons perubahan sosial-ekologis (Thomas Dietz, Elinor Ostrom, dan Paul C. Stern, 2008, dalam artikel The Struggle to Govern the Commons, Routledge). Pada lokus penelitian disertasi penulis (Arif Ferdian) dinyatakan, pengelolaan pariwisata Palopo di masa lalu belum sepenuhnya efektif karena menghadapi keterbatasan informasi, minimnya akses informasi resmi, konflik pengelolaan yang belum optimal, birokrasi yang kaku, program pengembangan yang monoton, infrastruktur yang kurang, serta rendahnya kesadaran masyarakat dan pengunjung terhadap konservasi lingkungan.

Model adaptive governance berbasis nilai filosofi Kapurung kemudian dijadikan refleksi sekaligus cara mencermati pengelolaan destinasi wisata berbasis perspektif kearifan lokal masyarakat Luwu/Palopo. Resep Kapurung mengajarkan tentang destinasi wisata yang tidak dikelola oleh satu aktor saja, sebagaimana analogi kapurung yang membutuhkan sagu, sayuran, ikan, kuah, bumbu, api, wadah, dan tangan yang meracik, demikian halnya destinasi wisata membutuhkan peran pemerintah, masyarakat, swasta, usaha mikro kecil menengah (UMKM), pengunjung, komunitas budaya, media digital, dan regulasi yang bekerja dalam satu kesatuan cita rasa. Manakala salah satu unsurnya terlalu dominan rasa menjadi timpang dan jika salah satu unsur diabaikan sajian kehilangan keutuhan. Begitu pula pengelolaan destinasi wisata, ketika hanya pemerintah yang menentukan arah masa masyarakat merasa ditinggalkan, jika hanya swasta yang mengejar keuntungan maka ruang publik berisiko menyempit, dan apabila masyarakat tidak dilibatkan maka destinasi kehilangan jiwa sosialnya.

BACA JUGA:  ZAKAT FITRAH: TRADISI SUCI YANG MENYEMAI SOLIDARITAS UMAT

Filosofi Kapurung mengajarkan identitas lokal sebagai bahan dasar utama. Sagu dalam Kapurung merupakan salah satu elemen yang tidak selalu tampak paling mewah tetapi sebagai inti yang mengikat semua elemennya. Dalam lokus pariwisata Palopo/Luwu, “sagu” menjadi identitasnya sendiri dengan lanskap alam, nilai adat, sejarah lokal, bahasa, kuliner, keramahan, dan relasi sosial masyarakatnya. Destinasi seperti Pantai Labombo, Bukit Kambo, Highland Kambo, dan Permandian Batupapan Padang Lambe tidak hanya diperlakukan sebagai objek ekonomi tetapi juga sebagai ruang hidup sosial-ekologis.

Filosofi Kapurung penting sebagai refleksi terhadap pengelolaan destinasi wisata karena pariwisata hari ini tidak lagi hidup dalam keadaan stabil. Pandemi, perubahan iklim, perubahan preferensi setiap wisatawan, digitalisasi promosi, kompetisi destinasi, konflik kepentingan, dan tuntutan keberlanjutan membuat pariwisata dikelola secara adaptif. Model lama yang birokratis, kaku, dan sekadar menjalankan program tahunan tidak lagi cukup, karena destinasi wisata yang diminati pengunjung dibangun, dirawat, dipromosikan dan dimaknai. Demikian pula destinasi wisata berkelanjutan mendatangkan pengunjung sambil menjaga lingkungan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kebanggaan lokal.

Temuan penelitian disertasi Arif Ferdian melaporkan, Palopo memiliki faktor pendukung yang kuat seperti keberagaman atraksi wisata alam, peluang promosi melalui platform digital, forum diskusi antara masyarakat, pengelola, dan pemerintah, serta penguatan norma adat dalam pelestarian lingkungan. Infrastruktur dasar seperti jalan beraspal menuju destinasi juga sebagai modal penting, termasuk pengembangan beragam atraksi berbasis partisipasi masyarakat di Bukit Kambo dan Highland Kambo. Namun, modal dasar tersebut belum cukup manakala tidak diikat oleh budaya perilaku yang adaptif. Oleh karena itu, penguatan “budaya perilaku” sebagai elemen keenam dalam adaptive governance menurut Thomas Dietz dan kawan-kawan hadir melengkapi elemen penyediaan informasi, penyelesaian konflik, kepatuhan terhadap aturan, penyediaan infrastruktur, dan kesiapan menghadapi perubahan, seperti halnya elemen yang ada dalam kapurung.

Kapurung bukan makanan individualistis, melainkan sering hadir dalam suasana bersama, dimakan dalam keakraban, dan mengandung rasa kolektif. Ini identik dengan gagasan tudang sipulung, duduk bersama untuk membahas masalah. Analogi pengelolaan destinasi wisata juga membutuhkan ruang seperti ini bukan sekadar rapat formal yang dingin tetapi forum deliberatif yang memberi tempat bagi suara masyarakat, UMKM, pemuda, tokoh agama, tokoh adat, pengelola, pemerintah, dan pelaku usaha. Dalam disertasi penulis (Arif Ferdian) di Program Doktor Ilmu Administrasi Publik FISH UNM, penguatan budaya perilaku merupakan novelty yang mengisi celah teori adaptive governance, sekaligus penghubung antara aturan, partisipasi, konflik, informasi, dan keberlanjutan ekologis. Nilai sipakatau (saling memanusiakan), pesse (belas kasih), tudang sipulung, mappasitinaja (memperlakukan secara wajar) merupakan fondasi tata kelola pariwisata yang sesuai dengan karakter sosial masyarakat Palopo/Luwu.

BACA JUGA:  FENOMENA PENINKATAN KONSUMSI RUMAH TANGGA DI BULAN RAMAHDAN; SEBUAH KAJIAN SOSIAL, EKONOMI & BUDAYA

***

Filosofi Kapurung sebagai refleksi model adaptive governance diaktualisasikan melalui pengelolaan destinasi yang dimulai dari “identitas sagu” sebagai penguatan branding lokal. Palopo tidak perlu meniru sepenuhnya model destinasi wisata lain tetapi menjadikan Kapurung, sejarah Luwu, lanskap alam, nilai adat, dan narasi lokal sebagai kekuatan diferensiasi, atau penciri sekaligus pembedanya, karena wisatawan datang bukan hanya untuk melihat tempat tetapi juga untuk mengalami cerita. Destinasi wisata Palopo dikemas sebagai pengalaman budaya alam dengan menikmati panorama, merasakan kuliner, memahami nilai lokal, membeli produk UMKM, dan berinteraksi dengan masyarakat.

Kemudian “kuah informasi” yang jernih, karena dalam Kapurung, kuah menyatukan rasa. Demikian makna analogi tersebut dalam pariwisata dimana informasi dapat menyatukan aktor, karena tanpa informasi yang jelas pengunjung bingung, masyarakat curiga, pengelola berjalan sendiri dan pemerintah sulit mengambil keputusan berbasis data. Resep atau ramuannya adalah Palopo mengembangkan sistem informasi wisata terpadu, data destinasi, akses, fasilitas, tarif, aturan, kalender kegiatan, kapasitas wisatawan, potensi risiko, kanal pengaduan, sebagaimana saran kontruktif pengunjung yang mengharapkan pengembangan sistem informasi terpadu berbasis digital sebagai pusat informasi wisata di masing-masing destinasi, peningkatan konten digital, aplikasi pariwisata Palopo, kerjasama dengan platform wisata, pelibatan masyarakat lokal khususnya kelompok sadar wisata (Pokdarwis) sebagai penyedia informasi.

“Bumbu atau ramuan konflik” dikelola secara bijaksana, karena konflik dalam pariwisata tidak selalu buruk. Perbedaan kepentingan antara pemerintah, swasta, masyarakat, UMKM, dan pengunjung merupakan bahan pembelajaran selama dikelola melalui dialog. Kapurung terasa nikmat karena bumbunya seimbang, demikian pula tata kelola wisata sehat karena konflik tidak ditekan tetapi dimediasi melalui forum multi-stakeholder, atau tudang sipulung, mediasi terbuka, dan sistem pengaduan terintegrasi sebagai instrumennya.

BACA JUGA:  Puasa Teknologi: Menahan Diri dari Media Sosial

Menyalakan “api infrastruktur” yang cukup, karena Kapurung tidak matang tanpa api. Demikian analoginya, dstinasi wisata juga tidak berkembang tanpa infrastruktur, namun api yang terlalu besar dapat merusak rasa dan infrastruktur yang dibangun tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan dapat merusak destinasi. Oleh karena itu, pembangunan fasilitas, jalan, mandi-cuci kakus (MCK), tempat sampah, papan informasi, ruang UMKM, pengamanan, dan akomodasi tetap mengikuti prinsip “mappasitinaja”, patut, seimbang, dan sesuai kebutuhan. Di Batupapan, pengembangan memperhatikan sumber air dan risiko lingkungan, di Labombo memperhatikan pesisir, dan di Bukit Kambo menjaga hutan, kebersihan, dan lanskap alam.

“Wahana budaya perilaku” yang kuat perekatnya, karena analogi semua bahan Kapurung membutuhkan wahana atau wadah agar tidak tercerai-berai. Dalam tata kelola destinasi wisata, wadah itu adalah budaya perilaku. Regulasi, infrastruktur dan promosi digital penting tetapi tidak cukup karena yang menentukan keberlanjutan adalah perilaku dimana masyarakat merasa memiliki destinasi, pengunjung mematuhi aturan, pemerintah responsif, swasta adil dalam berbagi manfaat, dan UMKM dilibatkan secara bermartabat.

***

Filosofi Kapurung mengajarkan tentang tata kelola destinasi wisata dimana yang dilihat bukan sekadar sebagai ruang ekonomi, melainkan pula ”ruang perjumpaan”. Luwu atau Palopo tidak hanya membutuhkan destinasi yang indah, tetapi juga tata kelola yang punya rasa dimana rasa itu lahir dari informasi yang terbuka, konflik yang diselesaikan, aturan yang dipatuhi, infrastruktur yang dirawat, perubahan yang diantisipasi, dan budaya perilaku yang hidup atau langgeng. Ketika Kapurung mampu menyatukan bahan-bahan berbeda menjadi hidangan khas yang dikenang ketika itu pula adaptive governance berbasis nilai lokal mampu menyatukan aktor atau unsur berbeda dalam mendukung tata kelola destinasi wisata berkelanjutan. Ketika kita berkata “ingat Kapurung ingat Luwu/Palopo” sesungguhnya yang diingat bukan hanya makanan khasnya tetapi sebuah filosofi mengenai kekuatan daya saing daerah yang lahir dari kemampuan meramu perbedaan dalam satu rasa Kapurung sebagai analogi tata kelola yang adaptif, partisipatif, berbudaya, berkelanjutan, atau “Adaptive Governance berbasis Filosofi Kapurung” yang sederhana dalam bahan, kaya dalam rasa, gesit (”agile”) dalam identitas, dan adaptif dalam menghadapi perubahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.