Reformasi Belum Mati, tetapi Sedang Kehilangan Makna: Membaca Indonesia di Tengah Konsolidasi Oligarki

oleh -212 x dibaca
Andi Dody May Putra Agustang

Oleh: Andi Dody May Putra Agustang

Dosen Pendidikan Sosiologi/ Mahasiswa Doktoral Sosiology UI

Suatu bangsa tidak selalu kehilangan demokrasinya ketika pemilu berhenti diselenggarakan. Kadang-kadang demokrasi justru mulai kehilangan maknanya ketika pemilu tetap berlangsung, pemerintahan terus berganti, pembangunan berjalan semakin cepat, tetapi rakyat merasa semakin jauh dari pusat-pusat pengambilan keputusan.

Indonesia hari ini menghadirkan paradoks semacam itu.

Di berbagai pelosok negeri, jalan-jalan baru terbentang menghubungkan desa dengan kota. Kawasan industri terus bertambah, hilirisasi menjadi agenda utama pembangunan nasional, swasembada pangan kembali dihidupkan sebagai cita-cita besar, sementara berbagai program strategis digerakkan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Di atas panggung ekonomi, negara tampak begitu optimistis. Pemerintah berbicara tentang pertumbuhan, investasi, ketahanan pangan, dan daya saing global.

Namun, pada panggung yang lain, cerita yang berbeda justru muncul.

Mahasiswa kembali memenuhi jalan-jalan dengan membawa kegelisahan terhadap arah demokrasi. Petani masih mempertahankan tanahnya dari berbagai proyek pembangunan. Nelayan memprotes ruang tangkap yang semakin menyempit. Masyarakat adat terus memperjuangkan wilayah hidup yang selama puluhan tahun menjadi sumber identitas sekaligus penghidupan mereka. Di ruang digital, kritik terhadap kebijakan publik semakin sering berhadapan dengan polarisasi politik yang membuat setiap perbedaan pendapat mudah dicurigai sebagai keberpihakan politik tertentu.

Dua wajah Indonesia itu berjalan beriringan. Di satu sisi, negara tampak semakin kuat dalam menggerakkan pembangunan. Di sisi lain, sebagian masyarakat justru merasa semakin kecil ruangnya untuk ikut menentukan arah pembangunan itu sendiri.

Paradoks tersebut bukan sekadar kesan yang lahir dari perdebatan politik sehari-hari. Laporan Freedom House 2026masih menempatkan Indonesia dalam kategori “Partly Free” dengan skor 56 dari 100. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tetap berhasil mempertahankan mekanisme demokrasi elektoral, tetapi masih menghadapi tantangan serius dalam kualitas kebebasan sipil, akuntabilitas kekuasaan, dan perlindungan hak-hak warga negara.

Data tersebut sesungguhnya menyampaikan sebuah pesan sederhana. Demokrasi Indonesia belum runtuh. Akan tetapi, demokrasi juga belum sepenuhnya mampu memastikan bahwa negara selalu bekerja dalam kendali rakyat.

Selama ini, gejala-gejala tersebut sering dijelaskan melalui istilah democratic backsliding atau kemunduran demokrasi. Penjelasan itu memang memiliki dasar. Akan tetapi, istilah tersebut belum cukup menjelaskan mengapa berbagai institusi demokrasi masih tetap berdiri, sementara kegelisahan masyarakat terhadap negara justru semakin terasa.

Mengapa pemilu tetap berlangsung, tetapi kepercayaan publik terhadap politik tidak selalu meningkat?

Mengapa pergantian pemerintahan tidak otomatis mengubah pola hubungan antara negara, pasar, dan masyarakat?

Mengapa pembangunan terus dipercepat, tetapi konflik-konflik sosial juga terus bermunculan?

Barangkali persoalannya memang bukan sekadar demokrasi yang sedang melemah. Persoalannya adalah bahwa demokrasi sedang bekerja di dalam sebuah struktur kekuasaan yang jauh lebih tua daripada Reformasi itu sendiri.

Dua puluh tujuh tahun lalu, Reformasi lahir dengan satu cita-cita besar: membatasi kekuasaan agar negara tidak lagi dikuasai oleh segelintir elite. Reformasi bukan hanya mengganti presiden. Reformasi adalah upaya mengubah cara negara dijalankan. Karena itu, perubahan konstitusi, pemilihan umum yang bebas, desentralisasi, kebebasan pers, hingga lahirnya berbagai lembaga independen dipandang sebagai fondasi bagi demokrasi yang lebih sehat.

Namun sejarah memperlihatkan bahwa membangun institusi jauh lebih mudah dibandingkan mengubah struktur kekuasaan. Dalam buku Oligarchy and the End of Reformasi in Indonesia, Vedi R. Hadiz dan Richard Robison mengajukan sebuah tesis yang hingga hari ini masih terasa relevan. Menurut mereka, Reformasi tidak benar-benar membongkar struktur oligarki yang tumbuh sejak Orde Baru. Yang terjadi justru sebaliknya. Oligarki berhasil menyesuaikan diri dengan demokrasi.

Kekuasaan tidak lagi dipertahankan melalui kontrol otoritarian sebagaimana pada masa lalu, tetapi melalui institusi-institusi demokrasi itu sendiri. Demokrasi, dalam kondisi demikian, tidak dihapus. Ia dipelihara, tetapi diarahkan untuk tetap menopang dominasi kelompok-kelompok elite.

Apabila tesis tersebut kita gunakan untuk membaca Indonesia hari ini, maka berbagai peristiwa yang tampak berdiri sendiri sesungguhnya mulai membentuk sebuah pola. Politik dinasti, biaya politik yang terus meningkat, konflik agraria, dominasi investasi dalam arah pembangunan, hingga melemahnya daya kritis lembaga-lembaga pengawasan bukan lagi sekadar persoalan yang terpisah. Semua itu memperlihatkan bagaimana hubungan antara negara, modal, dan kekuasaan terus mengalami konsolidasi dalam wajah yang baru.

BACA JUGA:  PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DARI PERSPEKTIF ISLAM

Di sinilah letak paradoks terbesar Reformasi. Kita berhasil membangun demokrasi sebagai prosedur, tetapi belum sepenuhnya berhasil menjadikan demokrasi sebagai alat untuk mengubah distribusi kekuasaan.

Negara yang Semakin Kuat, Rakyat yang Semakin Jauh

Salah satu kecenderungan yang paling menarik dalam perjalanan Indonesia pasca-Reformasi adalah menguatnya kapasitas negara. Negara hari ini jauh lebih mampu menggerakkan pembangunan dibandingkan dua dekade lalu. Berbagai proyek infrastruktur diselesaikan dalam waktu relatif singkat, investasi menjadi agenda utama pembangunan, hilirisasi sumber daya alam diposisikan sebagai strategi keluar dari jebakan negara pengekspor bahan mentah, sementara swasembada pangan kembali ditempatkan sebagai simbol kedaulatan nasional.

Dalam pemerintahan saat ini, orientasi tersebut bahkan semakin dipertegas. Program swasembada pangan, pembentukan Koperasi Merah Putih, penguatan industrialisasi nasional, hingga efisiensi birokrasi menunjukkan bahwa negara ingin tampil sebagai aktor utama pembangunan. Dalam konteks ekonomi global yang semakin tidak menentu, pilihan tersebut tentu dapat dipahami. Ketika rantai pasok dunia terganggu, konflik geopolitik meningkat, dan proteksionisme kembali menguat di berbagai negara, Indonesia memang membutuhkan negara yang memiliki kapasitas kuat untuk melindungi kepentingan nasional.

Persoalannya bukan terletak pada menguatnya negara.

Yang patut dipertanyakan adalah untuk siapa kekuatan negara itu bekerja?

Pertanyaan ini penting karena dalam demokrasi, negara yang kuat bukanlah tujuan akhir. Negara yang kuat hanyalah alat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ketika kekuatan negara semakin besar, maka mekanisme pengawasan publik juga seharusnya semakin kuat. Sebab tanpa pengawasan yang memadai, negara dapat bergerak terlalu jauh meninggalkan masyarakat yang seharusnya menjadi sumber legitimasi kekuasaannya.

Di titik inilah berbagai kegelisahan publik mulai menemukan konteksnya.

Konflik agraria yang terus berulang di berbagai daerah, protes masyarakat terhadap sejumlah proyek pembangunan, kritik terhadap penyempitan ruang partisipasi publik, hingga menguatnya persepsi bahwa kebijakan negara lebih cepat merespons kepentingan investasi daripada aspirasi masyarakat, bukanlah sekadar persoalan administratif. Fenomena-fenomena tersebut memperlihatkan adanya jarak yang semakin lebar antara negara sebagai pembuat kebijakan dengan warga negara sebagai pihak yang paling merasakan dampak kebijakan.

Jarak itu tidak selalu tampak dalam bentuk represi yang kasatmata. Ia hadir dalam bentuk yang lebih halus. Musyawarah publik sering kali berubah menjadi formalitas. Konsultasi masyarakat lebih berfungsi sebagai prosedur administratif daripada ruang deliberasi yang sungguh-sungguh memengaruhi keputusan. Kritik tetap diperbolehkan, tetapi belum tentu mampu mengubah arah kebijakan.

Dalam tesis Vedi R. Hadiz dan Richard Robison menjadi relevan. Mereka berpendapat bahwa setelah Reformasi, oligarki tidak lagi bekerja melalui kontrol politik yang sepenuhnya otoriter sebagaimana pada masa Orde Baru. Sebaliknya, oligarki justru beradaptasi dengan demokrasi. Institusi demokrasi tetap dipertahankan, tetapi hubungan antara kekuasaan politik, birokrasi, dan kepentingan ekonomi terus direorganisasi sehingga struktur dominasi tidak benar-benar berubah.

Cara pandang ini membantu kita memahami mengapa demokrasi Indonesia sering menghadirkan paradoks.

Pemilu berlangsung secara rutin, tetapi biaya politik terus meningkat.

Desentralisasi telah berjalan lebih dari dua dekade, tetapi politik dinasti tetap berkembang di berbagai daerah.

Kebebasan pers dijamin oleh konstitusi, tetapi kritik masyarakat sipil sering kali tenggelam di tengah dominasi narasi pembangunan.

Pemerintah silih berganti, tetapi hubungan erat antara elite politik dan elite ekonomi tetap bertahan.

Paradoks tersebut menunjukkan bahwa demokrasi prosedural tidak selalu identik dengan demokrasi yang mampu mengubah struktur kekuasaan. Demokrasi memang berhasil membuka kompetisi politik, tetapi kompetisi itu berlangsung dalam arena yang sejak awal telah dipengaruhi oleh distribusi sumber daya yang tidak seimbang.

BACA JUGA:  Menakar Ulang Pilkada Dalam Tafsir Konstitusi dan Demokrasi Substansi (Bagian Kedua)

Mereka yang memiliki akses terhadap modal ekonomi memiliki peluang yang jauh lebih besar untuk memasuki arena politik. Sebaliknya, mereka yang hanya memiliki gagasan sering kali kesulitan bersaing dalam sistem politik yang semakin mahal. Akibatnya, jabatan publik perlahan berubah menjadi investasi politik yang membutuhkan modal besar, bukan semata-mata ruang pengabdian kepada masyarakat.

Kondisi tersebut pada akhirnya membentuk lingkaran yang saling menguatkan. Kekuasaan memerlukan modal, sementara modal memerlukan kekuasaan. Hubungan keduanya menjadi semakin erat sehingga batas antara kepentingan publik dan kepentingan ekonomi semakin sulit dibedakan.

Yang menarik, proses tersebut berlangsung tanpa harus menghapus demokrasi.

Justru karena demokrasi tetap berjalan, konsolidasi kekuasaan menjadi lebih sulit dikenali. Pergantian presiden memberikan kesan adanya perubahan. Pergantian kabinet menciptakan harapan baru. Pergantian anggota parlemen menghadirkan wajah-wajah baru dalam politik nasional. Namun, di balik seluruh pergantian tersebut, struktur hubungan antara negara, modal, dan elite politik tetap menunjukkan kontinuitas yang kuat.

Barangkali inilah mengapa sebagian masyarakat mulai merasakan bahwa negara tampak semakin hadir dalam kehidupan ekonomi, tetapi semakin jauh dalam kehidupan demokrasi.

Negara hadir ketika membangun jalan.

Negara hadir ketika membuka kawasan industri.

Negara hadir ketika mendorong investasi.

Namun, negara belum tentu hadir dengan kekuatan yang sama ketika masyarakat membutuhkan ruang dialog, perlindungan atas hak-haknya, atau jaminan bahwa pembangunan tidak dilakukan dengan mengorbankan mereka yang paling rentan.

Demokrasi pada akhirnya bukan hanya diukur dari kemampuan negara membangun, melainkan juga dari kemampuannya mendengar.

Karena itu, tantangan Indonesia hari ini bukan memilih antara pembangunan atau demokrasi. Bangsa ini membutuhkan keduanya secara bersamaan. Pembangunan tanpa demokrasi akan menghasilkan pertumbuhan yang miskin legitimasi. Sebaliknya, demokrasi tanpa pembangunan juga akan kehilangan kepercayaan publik.

Masalahnya, keseimbangan tersebut semakin sulit dipertahankan ketika demokrasi tidak lagi memiliki kemampuan untuk mengoreksi distribusi kekuasaan.

Ketika Demokrasi Tidak Lagi Mengubah Struktur Kekuasaan

Barangkali, persoalan terbesar Indonesia hari ini bukanlah bahwa demokrasi sedang runtuh. Demokrasi masih ada. Pemilu tetap diselenggarakan. Pemerintahan tetap berganti melalui mekanisme konstitusional. Kebebasan berpendapat masih dijamin oleh undang-undang. Semua indikator formal itu menunjukkan bahwa Reformasi belum berakhir.

Akan tetapi, demokrasi tidak pernah hanya diukur dari keberadaan institusi. Demokrasi memperoleh maknanya ketika institusi tersebut mampu mengubah relasi kekuasaan dalam masyarakat. Di sinilah kita perlu bertanya secara jujur: setelah hampir tiga dekade Reformasi, apakah distribusi kekuasaan benar-benar menjadi lebih merata, atau justru hanya berpindah dari satu kelompok elite kepada kelompok elite yang lain?

Pertanyaan ini penting karena sejarah menunjukkan bahwa demokrasi dapat kehilangan substansinya tanpa kehilangan prosedurnya. Pemilu tetap berlangsung, parlemen tetap bekerja, partai politik tetap bersaing, tetapi keputusan-keputusan strategis semakin terkonsentrasi pada kelompok yang memiliki akses terhadap modal ekonomi, jaringan politik, dan birokrasi negara. Dalam situasi seperti itu, rakyat tetap memiliki hak memilih, tetapi semakin terbatas kemampuannya memengaruhi arah kekuasaan setelah pemilu selesai.

Kondisi tersebut sesungguhnya tidak lahir dalam ruang kosong. Ia tumbuh dari keyakinan bahwa pembangunan ekonomi harus menjadi prioritas utama negara. Dalam batas tertentu, keyakinan itu tidak keliru. Indonesia membutuhkan investasi untuk membuka lapangan kerja. Indonesia memerlukan industrialisasi agar tidak terus bergantung pada ekspor bahan mentah. Indonesia membutuhkan ketahanan pangan agar tidak mudah terguncang oleh krisis global. Seluruh agenda tersebut merupakan bagian dari kebutuhan objektif sebuah negara berkembang.

Namun, pembangunan hanya akan memperoleh legitimasi apabila berjalan seiring dengan keadilan. Ketika pembangunan menghasilkan pertumbuhan, tetapi tidak memperluas ruang partisipasi publik, maka yang tumbuh bukan hanya ekonomi, melainkan juga ketimpangan kekuasaan. Negara menjadi semakin efektif dalam membangun infrastruktur, tetapi belum tentu semakin efektif dalam membangun kepercayaan publik.

BACA JUGA:  Arahan Bupati Bone: Sebuah Langkah Mundur dalam Transparansi Pemerintahan

Dalam konteks inilah tesis Hadiz dan Robison menjadi relevan untuk dibaca bukan sebagai kritik terhadap satu pemerintahan, melainkan sebagai kritik terhadap cara kita memahami Reformasi. Mereka mengingatkan bahwa pergantian rezim tidak otomatis membongkar struktur kekuasaan. Struktur itu dapat berubah bentuk, berganti aktor, bahkan menggunakan bahasa demokrasi, tetapi tetap mempertahankan logika yang sama: menjadikan negara sebagai ruang strategis bagi konsolidasi kepentingan politik dan ekonomi.

Jika kita menerima pembacaan tersebut, maka tantangan Indonesia ke depan bukanlah memilih antara negara yang kuat atau demokrasi yang kuat. Keduanya justru harus berjalan beriringan. Indonesia memerlukan negara yang memiliki kapasitas untuk mengelola pembangunan, menghadapi tekanan ekonomi global, serta menjaga stabilitas nasional. Namun, negara yang kuat juga harus dibatasi oleh mekanisme demokrasi yang sehat agar kekuatan tersebut tidak berubah menjadi dominasi.

Di sinilah masyarakat sipil kembali menemukan perannya. Mahasiswa, akademisi, media, organisasi masyarakat, komunitas adat, kelompok petani, buruh, hingga warga biasa sesungguhnya bukan penghambat pembangunan. Mereka adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang memastikan agar pembangunan tetap berada di jalur kepentingan publik. Kritik tidak seharusnya dipahami sebagai ancaman terhadap negara. Sebaliknya, kritik adalah cara masyarakat menjaga agar negara tidak kehilangan arah.

Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir, ruang dialog publik sering kali terjebak dalam polarisasi. Setiap kritik mudah diberi label sebagai sikap anti-pemerintah, sementara setiap dukungan dianggap sebagai pembelaan tanpa syarat. Akibatnya, diskusi mengenai substansi kebijakan perlahan menghilang. Yang tersisa hanyalah pertarungan identitas politik yang justru mengaburkan persoalan utama, yakni bagaimana memastikan agar kekuasaan tetap berada di bawah kendali rakyat.

Reformasi 1998 sesungguhnya mengajarkan satu hal yang sangat sederhana tetapi sering terlupakan. Kekuasaan tidak pernah boleh dibiarkan bekerja tanpa pengawasan. Sebab sejarah politik Indonesia memperlihatkan bahwa setiap kali kekuasaan menjadi terlalu dominan, ruang demokrasi akan menyempit dengan sendirinya. Karena itu, menjaga demokrasi bukan hanya tugas negara, melainkan juga tanggung jawab seluruh warga negara.

Barangkali, inilah saatnya kita berhenti memandang Reformasi sebagai sebuah peristiwa sejarah yang selesai pada Mei 1998. Reformasi seharusnya dipahami sebagai proses yang terus berlangsung. Ia bukan monumen yang cukup dikenang setiap tahun, melainkan komitmen yang harus terus diperjuangkan dalam setiap kebijakan publik, dalam setiap proses legislasi, dalam setiap pembangunan, dan dalam setiap keputusan politik yang menentukan masa depan bangsa.

Indonesia hari ini memang sedang bergerak menuju cita-cita besar menjadi negara maju pada tahun 2045. Jalan menuju ke sana membutuhkan pertumbuhan ekonomi, investasi, inovasi, dan stabilitas politik. Namun, semua itu hanya akan memiliki makna apabila berjalan seiring dengan penguatan demokrasi. Sebab negara yang maju bukan hanya negara yang berhasil membangun gedung-gedung tinggi atau mencatat pertumbuhan ekonomi yang baik, tetapi juga negara yang mampu memastikan bahwa setiap warga merasa memiliki tempat dalam proses pembangunan tersebut.

Pada akhirnya, ancaman terbesar terhadap demokrasi Indonesia bukanlah ketika pemilu berhenti diselenggarakan atau ketika konstitusi diabaikan secara terbuka. Ancaman yang jauh lebih halus justru muncul ketika demokrasi tetap berjalan, tetapi perlahan kehilangan kemampuannya untuk membatasi kekuasaan. Ketika rakyat hanya menjadi pemilih setiap lima tahun, tetapi tidak lagi menjadi subjek yang menentukan arah negara, maka demokrasi masih hidup sebagai prosedur, tetapi kehilangan jiwanya sebagai cita-cita.

Mungkin karena itulah Reformasi belum mati.

Ia hanya sedang kehilangan maknanya.

Dan ketika sebuah bangsa mulai kehilangan makna dari cita-cita yang pernah diperjuangkannya, yang perlu diselamatkan bukan hanya institusi demokrasinya, melainkan juga keberanian kolektif untuk terus mengingat bahwa kedaulatan rakyat

tidak berhenti di bilik suara, tetapi harus terus hidup dalam setiap keputusan yang menentukan masa depan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.