Oleh : Dr.Drs. Andi Djalante,MM.,M.Si
(Penulis adalah Putera Sulewatang Amali; Serta Pemerhati Sosiologi Hukum, Pemerintahan, dan Sosial-Budaya)
Setiap kali masyarakat Indonesia memandang Lambang Negara Garuda Pancasila yang terpampang di ruang-ruang pemerintahan, lembaga pendidikan, pengadilan, hingga mata uang negara, sesungguhnya mereka sedang menyaksikan salah satu karya monumental dalam sejarah bangsa Indonesia. Garuda Pancasila bukan sekadar simbol administratif negara, melainkan representasi identitas nasional yang mempersatukan lebih dari 287 juta penduduk yang berasal dari ratusan suku, bahasa, dan budaya. Namun ironisnya, tidak semua warga negara mengetahui “siapa sosok yang merancang lambang negara tersebut”. Ternyata dari dalam penelusuran Sejarah Lahirnya Pancasila dan di balik megahnya Garuda Pancasila terdapat nama Sultan Hamid II, seorang tokoh bangsa yang kontribusinya sering kali berada di pinggir narasi sejarah nasional.
Dalam perspektif sejarah, Sultan Hamid II bukanlah figur biasa. Ia lahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra Sultan Pontianak yang memiliki latar belakang pendidikan militer dan wawasan internasional yang luas. Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, ia terlibat dalam berbagai proses politik kenegaraan dan menjadi salah satu tokoh yang dipercaya untuk merancang lambang negara yang akan menjadi simbol resmi Republik Indonesia.
Keberadaan lambang negara merupakan kebutuhan mendasar bagi sebuah negara merdeka. Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia membutuhkan simbol yang mampu merepresentasikan jati diri bangsa sekaligus mencerminkan falsafah negara yang telah disepakati, yaitu Pancasila. Simbol tersebut tidak boleh sekadar indah secara artistik, tetapi harus mengandung makna filosofis, historis, dan politik yang mampu mempersatukan bangsa yang baru lahir. Dalam konteks itulah Sultan Hamid II memainkan peran yang sangat penting. Melalui proses panjang yang melibatkan berbagai masukan dari tokoh bangsa, ia berhasil melahirkan desain Garuda Pancasila yang kemudian disempurnakan dan ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia pada tahun 1950. Karya tersebut bukan sekadar hasil kreativitas seni, melainkan produk pemikiran kebangsaan yang mendalam.
Garuda dipilih bukan tanpa alasan. Dalam khazanah budaya Nusantara, Garuda telah lama dikenal sebagai simbol kekuatan, keberanian, kebijaksanaan, dan pengabdian. Sosok Garuda juga memiliki akar historis yang kuat dalam berbagai tradisi budaya Indonesia, mulai dari Jawa, Bali, hingga berbagai wilayah lainnya. Dengan memilih Garuda sebagai lambang negara, Sultan Hamid II sesungguhnya sedang membangun jembatan antara warisan peradaban Nusantara dan cita-cita negara modern Indonesia. Lebih dari itu, desain Garuda Pancasila berhasil mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam simbol visual yang mudah dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia. Bintang melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa, rantai melambangkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, pohon beringin melambangkan Persatuan Indonesia, kepala banteng melambangkan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan padi serta kapas melambangkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dengan demikian, Garuda Pancasila bukan hanya lambang negara, tetapi juga media pendidikan ideologi bangsa.
Namun demikian, dalam perjalanan sejarah nama Sultan Hamid II selama bertahun-tahun sepertinya kurang mendapat ruang yang proporsional dalam narasi sejarah nasional. Berbagai dinamika politik pada masa awal kemerdekaan, termasuk keterkaitannya dengan sejumlah peristiwa politik yang pada masa itu dianggap kontroversial, menyebabkan kontribusinya sebagai perancangan lambang negara menjadikannya pada masa itu kurang untuk memperoleh tempat yang cukup dalam narasi sejarah. Di sinilah pentingnya membedakan antara penilaian terhadap peristiwa politik dan penghargaan terhadap karya kebangsaan. Sejarah yang sehat bukanlah sejarah yang menghapus jasa seseorang karena perbedaan pandangan politik, melainkan sejarah yang mampu menempatkan setiap tokoh secara objektif dan proporsional. Dalam tradisi historiografi modern, kontribusi seseorang terhadap bangsa harus dinilai berdasarkan fakta dan bukti sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa Sultan Hamid II adalah perancang utama Garuda Pancasila. Fakta ini telah didukung oleh berbagai dokumen, arsip negara, dan penelitian sejarah yang dilakukan oleh para akademisi. Oleh karena itu, pengakuan terhadap jasa Sultan Hamid II bukanlah bentuk glorifikasi individu, melainkan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sejarah. Persoalan ini menjadi penting karena sejarah bukan sekadar catatan masa lalu. Sejarah merupakan sumber pembelajaran bagi generasi masa kini dan masa depan. Ketika bangsa gagal memberikan penghargaan yang layak kepada tokoh-tokoh yang berjasa, maka bangsa tersebut berisiko kehilangan kemampuan untuk membangun budaya apresiasi terhadap karya dan pengabdian.
Dalam konteks kebangsaan saat ini pada peringatan Hari Lahirnya Pancasila, pengenalan kembali sosok Sultan Hamid II memiliki makna yang sangat relevan. Terlebih kita sama ketahui bangsa kita Indonesia sedang menghadapi tantangan besar berupa menguatnya polarisasi sosial, menurunnya literasi sejarah, serta kecenderungan sebagian masyarakat untuk melihat sejarah secara hitam-putih. Padahal sejarah bangsa Indonesia dibangun oleh banyak tokoh dengan latar belakang, pemikiran, dan pengalaman yang berbeda-beda. Sultan Hamid II mengajarkan bahwa identitas bangsa tidak dibangun oleh satu kelompok atau satu daerah semata. Garuda Pancasila yang dirancangnya merupakan simbol kebangsaan yang lahir dari semangat persatuan dalam keberagaman. Hal ini sejalan dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang terpatri pada pita yang dicengkeram Garuda. Pesan tersebut semakin relevan di tengah kehidupan masyarakat modern yang sering kali diwarnai oleh fragmentasi sosial dan politik.
Pada akhirnya, mengenang Sultan Hamid II bukan semata-mata mengenang seorang individu, melainkan menghargai sebuah warisan kebangsaan yang telah menyatukan Indonesia selama lebih dari tujuh dekade. Garuda Pancasila yang setiap hari kita lihat bukan hanya lambang negara, tetapi juga monumen pemikiran yang menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan bangsa. Di balik kepakan sayap Garuda yang gagah, terdapat jejak pengabdian seorang anak bangsa bernama Sultan Hamid II, sang perancang Garuda yang telah mengukir identitas Indonesia dalam sebuah karya yang abadi sepanjang zaman. Salam Hormat kita bagi Putra Sultan Pontianak, Sultan Syarif Abdul Hamid Alkadrie. Salam Pancasila, Merdeka !!!!







