Ibrahim Tidak Merampas Tanah Tetangganya

oleh -100 x dibaca
Andi Dody May Putra Agustang

Oleh: Andi Dody May Putra Agustang, S.Sos.,M.Pd Can Doktoral Universitas Indonesia

Bagaimana jika Nabi Ibrahim as hadir di Indonesia hari ini?

Barangkali ia akan melihat sesuatu yang ganjil. Di satu sisi, jutaan umat Muslim bersiap menyambut Iduladha dengan takbir yang menggema dari masjid ke masjid. Hewan kurban disiapkan, semangat berbagi disebarluaskan, dan kisah pengorbanan Nabi Ibrahim kembali dikenang sebagai teladan ketakwaan. Namun di sisi lain, ia juga akan menyaksikan petani yang kehilangan sawahnya karena ekspansi perkebunan, masyarakat adat yang terusir dari wilayah leluhurnya akibat proyek investasi, dan nelayan yang kehilangan ruang hidup karena reklamasi dan pembangunan kawasan industri.

Mungkin Ibrahim akan bertanya: mengapa begitu banyak orang harus kehilangan tanah demi mewujudkan cita-cita yang disebut pembangunan?

Pertanyaan itu terasa relevan ketika melihat wajah agraria Indonesia hari ini. Data terbaru Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi 341 letusan konflik agraria, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Konflik tersebut tersebar di 428 desa pada 33 provinsi, melibatkan wilayah seluas 914.575 hektare, dan berdampak pada sedikitnya 123.612 keluarga. Angka ini meningkat sekitar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Di balik angka-angka itu terdapat ribuan kisah kehilangan yang jarang muncul dalam laporan pertumbuhan ekonomi. Ada keluarga petani yang kehilangan lahan garapan yang telah diwariskan turun-temurun. Ada masyarakat adat yang menyaksikan hutan tempat mereka hidup berubah menjadi konsesi perusahaan. Ada warga desa yang harus berhadapan dengan aparat ketika mempertahankan tanah yang mereka yakini sebagai sumber kehidupannya.

Yang lebih memprihatinkan, konflik agraria tidak hanya berhenti pada sengketa lahan. Sepanjang 2025, KPA mencatat sedikitnya 736 korban kekerasan dan kriminalisasi di wilayah konflik agraria. Dari jumlah tersebut, 404 orang mengalami kriminalisasi, 312 orang mengalami penganiayaan, 19 orang tertembak, dan satu orang meninggal dunia.

BACA JUGA:  PENTINGNYA MELESTARIKAN PESAN-PESAN LELUHUR DI TENGAH ARUS INFORMASI MODERN 

Data-data ini memperlihatkan bahwa konflik agraria bukanlah persoalan administratif semata. Ia adalah persoalan kemanusiaan.

Dalam banyak diskusi publik, tanah sering diperlakukan sekadar sebagai aset ekonomi. Tanah dihitung berdasarkan nilai pasar, nilai investasi, atau potensi keuntungan yang dapat dihasilkan. Namun bagi petani, masyarakat adat, dan komunitas lokal, tanah jauh melampaui fungsi ekonominya. Tanah adalah ruang hidup. Ia menyimpan sejarah keluarga, identitas budaya, jaringan sosial, bahkan harapan masa depan.

Karena itu, ketika tanah berpindah tangan secara tidak adil, yang hilang bukan hanya sebidang lahan. Yang hilang adalah dunia sosial yang selama ini menopang kehidupan masyarakat.

Ironisnya, proses tersebut sering dibungkus dengan istilah-istilah yang terdengar mulia. Kita mendengar kata investasi, hilirisasi, modernisasi, ketahanan pangan, pembangunan strategis nasional, dan pertumbuhan ekonomi. Semua terdengar menjanjikan. Namun di balik bahasa pembangunan itu sering tersembunyi kenyataan bahwa sebagian warga harus menanggung biaya sosial yang tidak mereka pilih.

Laporan KPA menunjukkan bahwa konflik agraria sepanjang 2025 paling banyak terjadi di sektor perkebunan dengan 135 kasus, disusul sektor infrastruktur sebanyak 69 kasus, pertambangan 46 kasus, properti 36 kasus, dan kehutanan 31 kasus. Bahkan dari sisi luas wilayah, konflik terbesar terjadi di sektor kehutanan yang mencapai lebih dari 435 ribu hektare, disusul perkebunan sekitar 352 ribu hektare.

BACA JUGA:  Dari Upah Murah ke Hidup Layak, Solusi Islam Untuk P3K Paruh Waktu

Angka tersebut menunjukkan satu hal yang penting: konflik agraria bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia merupakan konsekuensi dari model pembangunan yang terus membutuhkan ruang baru untuk ekspansi modal dan investasi.

Dalam perspektif sosiologi kritis, situasi ini dapat dipahami melalui konsep accumulation by dispossession yang diperkenalkan oleh David Harvey. Logika akumulasi kapital tidak selalu bekerja melalui produksi, tetapi juga melalui pengambilalihan ruang hidup masyarakat. Tanah yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan bersama diubah menjadi komoditas ekonomi yang dapat diperjualbelikan dan dieksploitasi untuk kepentingan akumulasi keuntungan.

Di sinilah Iduladha menemukan relevansinya.

Selama ini kita cenderung memahami Iduladha sebagai perayaan penyembelihan hewan kurban. Padahal inti kisah Ibrahim bukan terletak pada darah yang mengalir dari hewan sembelihan. Al-Qur’an secara tegas menyatakan bahwa bukan darah dan daging yang sampai kepada Tuhan, melainkan ketakwaan manusia.

Artinya, esensi kurban bukanlah tindakan menyembelih, melainkan kemampuan mengendalikan hasrat.

Ibrahim memberikan pelajaran tentang keberanian menundukkan ego, melepaskan keterikatan, dan menempatkan nilai moral di atas kepentingan pribadi. Ia menunjukkan bahwa pengorbanan yang sejati adalah pengorbanan atas diri sendiri.

Namun apa yang terjadi dalam banyak konflik agraria hari ini justru sebaliknya.

Yang dikorbankan bukan ego para pemilik modal. Yang dikorbankan bukan ambisi para pengambil kebijakan. Yang dikorbankan adalah petani, masyarakat adat, nelayan, dan kelompok-kelompok rentan yang memiliki posisi tawar paling lemah.

Dengan kata lain, kita sedang menyaksikan pergeseran makna kurban. Dalam kisah Ibrahim, seseorang mengorbankan kepentingannya sendiri demi nilai yang lebih tinggi. Dalam praktik pembangunan yang eksploitatif, seseorang mengorbankan kepentingan orang lain demi keuntungan dirinya sendiri.

BACA JUGA:  Kolaborasi Generasi X dan Y untuk Meningkatkan Kinerja Pendidikan dalam Membentuk Peserta Didik yang Berkarakter dan Kompeten

Perbedaan ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya sangat mendasar.

Karena itu, Iduladha seharusnya tidak berhenti sebagai ritual tahunan yang berlangsung selama beberapa hari. Ia harus menjadi momentum refleksi sosial mengenai keadilan, distribusi sumber daya, dan relasi kekuasaan dalam masyarakat. Sebab ketakwaan tidak hanya diukur dari banyaknya hewan kurban yang disembelih, tetapi juga dari keberanian memastikan bahwa tidak ada manusia yang kehilangan martabat dan hak hidupnya.

Pembangunan tentu penting. Investasi juga dibutuhkan. Tidak ada masyarakat yang dapat maju tanpa infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Namun pembangunan yang bermartabat tidak dibangun dengan mengorbankan kelompok yang paling lemah. Kemajuan yang sejati adalah kemajuan yang memperluas keadilan, bukan memperluas penggusuran.

Di tengah gema takbir Iduladha tahun ini, ada satu pertanyaan yang layak kita renungkan bersama: sudahkah kita memahami makna pengorbanan sebagaimana diajarkan Ibrahim?

Sebab Ibrahim tidak pernah merampas tanah tetangganya untuk membuktikan ketakwaannya. Ia tidak pernah mengorbankan kehidupan orang lain demi mewujudkan cita-citanya. Sebaliknya, ia mengorbankan ego dan kepentingannya sendiri demi nilai yang lebih luhur.

Maka mungkin persoalan terbesar bangsa ini bukan kurangnya semangat berkurban. Persoalannya adalah terlalu banyak pihak yang merasa berhak mengorbankan orang lain demi kepentingannya sendiri.

Dan selama itu masih terjadi, kisah Ibrahim akan terus menjadi cermin yang memantulkan ironi kita sendiri. Data konflik agraria mungkin terus bertambah setiap tahun, tetapi pertanyaan moralnya tetap sama: mengapa yang selalu diminta berkorban adalah mereka yang paling sedikit menikmati hasil pembangunan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.