BONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Kamis (16/4/2026).
Satlantas Polres Bone bersama UPT Samsat Bone dan Jasa Raharja Perwakilan Watampone melaksanakan operasi lintas sektoral penertiban Pajak Kendaraan Bermotor.
Kegiatan penertiban pajak kendaraan tersebut, dilakukan di Jalan Poros Bone – Wajo Km 8, Kelurahan Mattirowalie Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Peran personel Satlantas sangat vital. Mereka tidak hanya mengamankan lokasi, tetapi juga turut serta dalam mengedukasi para pengendara.
Tujuannya untuk memastikan operasi berjalan aman dan lancar, sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya tertib administrasi demi keselamatan di jalan.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama, S.Tr.K., S.I.K., M.M menjelaskan bahwa sinergi ini adalah kunci, ia mengatakan, kehadiran kami adalah bentuk dukungan penuh.
“Kami ingin memastikan kegiatan ini berjalan aman dan lancar. Edukasi juga penting. Kami ingin masyarakat sadar akan pentingnya patuh pada aturan lalu lintas, termasuk membayar pajak,” ujarnya.
Seluruh rangkaian operasi dilaporkan berjalan dengan aman dan sukses. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. (Red)









