SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM–Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sinjai Utara bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 6 kelurahan mengundang para Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Sinjai Utara dalam rangka mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) yang digelar di Cafe Amaly, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Bimtek tersebut berlangsung 16 dan 17 November diikuti 497 KPPS dari 6 kelurahan yakni Biringere, Bongki, Alehanue, dan Lamatti di hari pertama serta Kelurahan Balangnipa dan Lappa di hari kedua.
Beberapa materi dipaparkan oleh PPK di antaranya terkait kode etik penyelenggara, logistik Pemilihan dan Mekanisme Tungsura.

Selain PPK, hadir pula Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sinjai, Awaluddin yang memberikan materi terkait Persiapan Tungsura. Lewat pemaparannya, Awaluddin menyampaikan beberapa poin penting yg harus diketahui oleh KPPS di antaranya tupoksi setiap KPPS, tiga jenis daftar pemilih yaitu DPT, DPTb dan DPK, serta uraian terkait alur Tungsura.
Lewat kesempatan itu, para KPPS juga diingatkan terkait mitigasi pencegahan Pemungutan Suara Ulang (PSU) mengingat pada Pilpres 2024 lalu, 6 TPS di Kabupaten Sinjai harus dilakukan PSU, empat di antaranya adalah TPS yang ada di wilayah Kecamatan Sinjai Utara.
“Kebanyakan masalah yang menyebabkan terjadinya PSU ada di (tupoksi) KPPS 1 dan 4,” ujar Awaluddin. (LSee)







