Oleh: Andika Marsuki, S.Pd., M.Pd (Dosen Universitas Negeri Makassar)
Sebagai akademisi di bidang Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), saya memandang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu kebijakan paling strategis dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini lahir dari kesadaran bahwa pemenuhan gizi anak bukan sekadar urusan makan, melainkan investasi jangka panjang bagi kesehatan, kecerdasan, dan produktivitas bangsa. Karena itulah, publik tentu merasa terkejut ketika muncul dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat dalam tata kelola program tersebut. Berdasarkan informasi yang disampaikan aparat penegak hukum, beberapa mantan pejabat Badan Gizi Nasional telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan program MBG.
Peristiwa ini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga menjadi pukulan moral bagi harapan masyarakat yang selama ini menaruh ekspektasi besar terhadap program pemenuhan gizi anak.Namun, sebagai akademisi, saya memandang bahwa ada satu sikap yang perlu dijaga: kita harus mampu membedakan antara tujuan program dan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.Jangan sampai publik kemudian menyimpulkan bahwa karena ada dugaan korupsi, maka seluruh tujuan MBG menjadi tidak penting.
Sebaliknya, jangan pula kasus ini dianggap sebagai persoalan biasa yang tidak perlu dikritisi. Kedua sikap tersebut sama-sama tidak produktif.Justru kasus ini mengajarkan bahwa kebijakan yang baik membutuhkan tata kelola yang baik pula. Program sebesar apa pun tidak akan menghasilkan dampak optimal apabila integritas pelaksanaannya bermasalah.
Dari sudut pandang PJOK, terdapat satu ironi yang menarik untuk dicermati. Selama ini perdebatan publik mengenai MBG lebih banyak berkisar pada anggaran, distribusi makanan, kualitas menu, dan persoalan administratif lainnya. Sementara itu, tujuan akhir yang sesungguhnya sering kali terlupakan, yaitu apakah program tersebut benar-benar mampu meningkatkan kualitas kesehatan dan kebugaran peserta didik.Sebagai dosen PJOK, saya melihat bahwa kebugaran jasmani seharusnya menjadi salah satu indikator utama keberhasilan MBG. J
ika negara menginvestasikan anggaran yang besar untuk pemenuhan gizi anak, maka masyarakat berhak mengetahui apakah investasi tersebut menghasilkan anak-anak yang lebih sehat, lebih aktif, dan lebih bugar dibandingkan sebelumnya.
Sayangnya, hingga hari ini diskusi mengenai pengukuran dampak kebugaran masih relatif minim dibandingkan pembahasan mengenai penyerapan anggaran dan mekanisme distribusi program.Padahal, dalam ilmu kebugaran jasmani, makanan bergizi hanyalah salah satu komponen pembentuk kesehatan fisik. Anak membutuhkan aktivitas gerak yang cukup, pola tidur yang baik, lingkungan yang sehat, dan pembelajaran PJOK yang berkualitas agar manfaat gizi dapat diubah menjadi kebugaran yang nyata. Dengan kata lain, anak tidak menjadi bugar hanya karena menerima makanan bergizi. Anak menjadi bugar ketika asupan gizi yang baik bertemu dengan aktivitas fisik yang memadai.
Oleh karena itu, saya melihat bahwa momentum kasus ini harus menjadi bahan refleksi nasional. Fokus perbaikan tidak boleh berhenti pada penegakan hukum terhadap pihak yang diduga melakukan penyimpangan.
Yang tidak kalah penting adalah memperbaiki sistem evaluasi program secara menyeluruh. Pemerintah perlu membangun mekanisme pengawasan yang lebih transparan dan berbasis data. Selain mengawasi penggunaan anggaran, pemerintah juga perlu mengukur dampak program terhadap status gizi, kebugaran jasmani, kehadiran siswa, kemampuan belajar, dan kesehatan peserta didik secara berkala.
Di sisi lain, guru PJOK perlu mengambil peran yang lebih aktif. Selama ini guru PJOK sering diposisikan sebagai pelaksana pembelajaran olahraga semata. Padahal, guru PJOK dapat menjadi mitra strategis sekolah dalam memantau perkembangan kebugaran peserta didik sebagai salah satu indikator keberhasilan program kesehatan sekolah, termasuk MBG.
Perguruan tinggi juga tidak boleh hanya menjadi penonton.
Kampus harus hadir melalui penelitian, evaluasi kebijakan, dan pendampingan berbasis ilmiah. Program sebesar MBG membutuhkan data yang kuat agar setiap keputusan yang diambil benar-benar berdampak pada kualitas hidup anak Indonesia.
Pada akhirnya, kasus dugaan korupsi dalam program MBG harus menjadi pelajaran penting bahwa niat baik saja tidak cukup. Program yang dirancang untuk menyehatkan anak-anak Indonesia harus dijalankan dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi.
Sebagai akademisi PJOK, saya percaya bahwa masa depan generasi Indonesia tidak boleh menjadi korban dari lemahnya tata kelola. Kita harus mengawal proses hukum secara objektif, tetapi pada saat yang sama tetap menjaga agar tujuan mulia meningkatkan kesehatan dan kebugaran anak tidak ikut tenggelam dalam pusaran kontroversi.
Karena sesungguhnya, ukuran keberhasilan MBG bukanlah berapa besar anggaran yang dihabiskan atau berapa banyak paket makanan yang dibagikan. Ukuran keberhasilannya adalah ketika anak-anak Indonesia tumbuh lebih sehat, lebih aktif bergerak, lebih bugar, dan lebih siap menghadapi masa depan.
Jika korupsi merampas uang negara, maka dampaknya jauh lebih besar ketika yang dirampas adalah kesempatan anak-anak untuk memperoleh masa depan yang lebih sehat dan lebih baik.








