Oleh:
Prof. Dr. Haedar Akib, Universitas Negeri Makassar (UNM), Tim Leader Manajemen Program BERMUTU (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) Indonesia Timur.
Dr. Muhammad Darwis, S.Pd., M.Pd., Peneliti Kebijakan Pendidikan, Sekretaris Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (JIA-FISH) UNM.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tidak hanya sebagai momentum untuk mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara dan seremoni tahunan yang diisi dengan upacara, pidato, dan spanduk bertema pendidikan, melainkan pula sebagai ruang refleksi kebangsaan untuk bertanya kembali, sudahkah pendidikan Indonesia benar-benar mendidik manusia agar mampu hidup bersama secara damai, adil, dan bermartabat? Pertanyaan ini penting karena kepandaian tanpa kemampuan hidup bersama mudah berubah menjadi kesombongan. Keterampilan tanpa kepedulian dapat berubah menjadi persaingan yang kasar. Bahkan karakter pribadi yang baik pun belum cukup bila tidak dibarengi kemampuan menghargai orang lain dalam kehidupan sosial. Capaian pendidikan yang memanusiakan manusia tidak hanya diukur dari kemampuan mengetahui, bekerja, atau meraih prestasi pribadi melainkan pula dari kemampuan menghargai orang lain, menerima perbedaan, membangun kolaborasi, menyelesaikan konflik, dan menjaga harmonisasi kehidupan sebagai esensi “Learning to Live Together” (L2LT), atau belajar untuk hidup bersama dan sama-sama hidup di bawah kolong langit. Jika Learning to Know (L2K) mengajarkan untuk mengetahui dan memahami, Learning to Do (L2D) mengajarkan untuk melakukan atau berkarya, dan Learning to Become (L2B) mengajarkan untuk menjadi pribadi yang utuh, maka L2LT mengajarkan untuk hidup bersama. Pilar pendidikan ini sangat penting karena manusia (orang) tidak hidup sendiri, tetapi lahir dalam keluarga, tumbuh di masyarakat, belajar di sekolah atau kampus, bekerja dalam organisasi, serta menjadi warga negara, dan hidup di dunia yang saling terhubung.
***
Learning to Live Together (L2LT) berarti belajar untuk hidup bersama dalam perbedaan. Hidup bersama tidak cukup dimaknai sebagai berada dalam ruang yang sama, karena banyak orang tinggal berdekatan atau bertetangga tetapi tidak saling memahami, bekerja dalam satu kantor tetapi saling curiga, berada dalam satu bangsa tetapi mudah terbelah oleh perbedaan pilihan politik, agama, suku, kelas sosial, atau pandangan hidup. Belajar hidup bersama berarti belajar memahami perbedaan sebagai kenyataan hidup dimana pendidikan mengajarkan bahwa manusia tidak diciptakan seragam. Setiap orang menampilkan dirinya dengan latar belakang, pengalaman, keyakinan (agama), budaya, bahasa, suku, adat, kemampuan, dan cara pandang yang berbeda dimana perbedaan tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman, melainkan sebagai kekayaan sosial untuk dikelola dengan sikap saling menghargai, atau dalam khazanah Bugis-Makasar disebut “sipakatau” (saling memanusiakan), “sipakainga” (saling mengingatkan), dan “sipakalebbi” (saling menghargai), atau disebut “Tri-Sipaka”.
Dalam konteks nasional, pilar ini memiliki makna yang sangat strategis karena bangsa kita sangat majemuk. Dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Rote, masyarakat Indonesia hidup dengan keberagaman suku, bahasa daerah, agama, adat istiadat, dan tradisi. Kemajemukan ini merupakan anugerah sekaligus amanah anak bangsa (kita) yang di satu sisi menjadi kekuatan besar jika dirawat dengan pendidikan yang benar, namun di sisi lain menjadi sumber ketegangan dan disintegrasi jika dibiarkan tanpa kesadaran kebangsaan, toleransi, dan keadaban (kepedulian) sosial.
L2LT mengarahkan pendidikan yang bertujuan bukan hanya untuk mencetak manusia pintar secara individual, melainkan pula melahirkan warga negara yang matang secara sosial. Peserta didik diajarkan tentang etika sosial dimana keberhasilan pribadi tidak membuat orang lain merasa direndahkan, keunggulan intelektual tidak berubah menjadi arogansi, keterampilan profesional tidak melahirkan egoisme. Dengan kata lain, pendidikan yang baik menjadikan peserta didik rendah hati, semakin peduli (care), dan mampu membangun hubungan yang harmonis dengan sesama manusia, alam, dan Tuhan.
Belajar hidup bersama juga berarti belajar mendengar, dimana dalam kehidupan sosial kadang terjadi konflik karena orang tidak mau mendengar, sementara semua orang, termasuk kita ingin didengar. Kemauan orang mendengarkan satu sama lain merupakan dasar terciptanya suasana dialogis, musyawarah, dan perdamaian. Oleh karena itu, pendidikan juga melatih peserta didik untuk mau mendengar pendapat yang berbeda, memahami sudut pandang orang lain, dan menahan diri dari sikap menghakimi secara terburu-buru.
***
L2LT perlu dikokohkan karena dunia hari ini menghadapi paradoks besar. Di satu sisi, manusia (orang) semakin mudah terhubung oleh teknologi, media sosial, internet, dan berbagai platform digital yang membuat komunikasi lintas daerah, lintas negara, bahkan lintas budaya sangat cepat, namun di sisi lain keterhubungan itu tidak selalu melahirkan kedekatan batin. Bahkan dalam banyak hal, ruang digital membuat manusia semakin mudah bertengkar, saling menghina, menyebarkan kebencian, dan memperbesar perbedaan.
Ruang digital memperlihatkan kemajuan teknologi, namun belum tentu sejalan dengan kemajuan etika, estetika, kinestetika penggunanya, dimana orang mampu menggunakan gawai canggih tetapi belum mampu menjaga sopan santun dalam berkomentar. Cepat membagikan informasi tetapi lambat mengecek kebenarannya. Berani menghakimi orang lain di ruang publik digital tetapi enggan memahami konteks persoalan secara utuh. Ini lah tantangan besar pendidikan hari ini, dimana di balik setiap akun digital ada manusia, di balik setiap komentar ada kemungkinan luka, dan di balik setiap unggahan ada konsekuensi sosial. Oleh karena itu, pendidikan tidak hanya mengajarkan literasi digital secara teknis seperti cara menggunakan aplikasi, membuat konten, atau mencari informasi di internet, melainkan pula mengajarkan etika-estetika-kinestetika digital, tanggung jawab moral dalam berkomunikasi, penghormatan terhadap martabat diri dan orang lain, serta kemampuan memilah informasi.
Kemudian, L2LT juga penting dikuatkan karena kehidupan modern menuntut kolaborasi. Persoalan bangsa dan dunia saat ini terlalu kompleks untuk diselesaikan oleh satu orang, kelompok atau disiplin ilmu. Demikian pula kemiskinan, kesenjangan pendidikan, kerusakan lingkungan, konflik sosial, pengangguran, krisis kesehatan, dan perubahan iklim tidak dapat diselesaikan sendiri, melainkan membutuhkan kerjasama banyak pihak. Oleh karena itu, L2LT semakin mendesak, baik karena persoalan tersebut maupun polarisasi sosial yang muncul kapan saja, terutama ketika masyarakat diprovokasi oleh isu identitas asli atau palsu, perbedaan politik, atau informasi yang tidak benar atau hoaks.
L2LT diwujudkan dalam pendidikan melalui empati, dialog, dan kolaborasi. Sekolah dan kampus sebagai ruang yang aman bagi keberagaman dimana peserta didik berempati, merasa dihargai sebagai manusia dan tidak direndahkan karena kondisi sosial-ekonomi, latar belakang keluarga, bahasa daerah, kemampuan akademik, bentuk fisik, agama atau identitas sosialnya. Sedangkan proses pembelajaran membiasakan dialog dimana guru dan dosen memberi ruang diskusi yang sehat di kelas sementara anak didik diberi kesempatan menyampaikan pendapat, bertanya, berbeda pandangan, dan menyusun argumen secara santun. Dialog bukan sekadar berbicara bergantian melainkan proses membangun pengertian bersama sebagai pendekatan pembelajaran kolaboratif agar peserta didik paham tentang perbedaan pendapat yang tidak berakhir dengan permusuhan. Demikian pula tugas kelompok bukan sekedar formalitas dan beban satu orang, melainkan dirancang dengan pembagian peran yang jelas, tanggung jawab bersama, evaluasi proses, dan refleksi hasilnya sehingga terbangun komunikasi, kepercayaan, disiplin, kepemimpinan, dan penghargaan terhadap kontribusi dan pengalaman orang lain.
Pengalaman lintas budaya dan lintas sosial dapat diperoleh melalui kegiatan pengabdian masyarakat, kunjungan lapangan, pertukaran pelajar, proyek sosial, kerja sama antar-sekolah atau kampus, dan kolaborasi lintas daerah untuk membuka wawasan peserta didik. Sementara itu, pendidikan karakter dibangun berdasarkan empati yang dilatihkan melalui pembiasaan membantu, mendengar, melayani, berbagi, dan merefleksikan pengalaman sosial. Sedangkan budaya penyelesaian konflik konstruktif dikelola melalui praktek belajar meminta maaf dan memaafkan, bermusyawarah untuk mufakat, serta mencari solusi atau menyelesaikn masalah tanpa masalah, dan memperbaiki hubungan dengan tetap menghidupkan nilai-nilai Pancasila sebagai standar etikanya.
***
Terdapat beragam tujuan mengokohkan L2LT, diantaranya meneguhkan karakter dan jatidiri manusia (anak didik) agar mampu menciptakan kehidupan bersama secara damai, adil, dan bermartabat, serta mampu menjaga persatuan bangsa di tengah derasnya arus polarisasi sosial. Oleh karena itu, pada peringatan Hardiknas ini, L2LT dijadikan sebagai pesan moral untuk diwujudkan oleh para stakeholder pendidikan agar menguatkan kepala (Head), tangan (Hand), dan hati (Heart) sosial manusia, karena manusia terdidik bukan sekedar yang paling banyak tahu, paling mahir bekerja atau paling berhasil membangun dirinya, melainkan pula mampu hidup damai dalam keberagaman, saling menghargai (Tri-Sipaka), berempati, bekerja sama, dan menyelesaikan perbedaan secara bijak demi terciptanya masyarakat yang inklusif, humanis, dan egaliter secara berkelanjutan.







