WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Aparat pengamanan disiagakan secara ketat di kawasan Masjid Agung Al-Markaz Al-Ma’arif, Kabupaten Bone, jelang dan selama proses pelepasan Calon Jemaah Haji (CJH) Kloter I UPG 3.
Sejak Selasa (21/4/2026) pukul 19.00 Wita, sejumlah ruas jalan di sekitar masjid ditutup sementara guna mengurai kepadatan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas. Sterilisasi juga difokuskan pada zona merah di sekitar aula utama yang menjadi lokasi prosesi pelepasan jemaah.
Langkah pengamanan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta mendukung kelancaran rangkaian kegiatan ibadah dan pemberangkatan jemaah menuju embarkasi.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bone, H. Muh. Rafi As’ad, menegaskan bahwa pihaknya telah mengatur mekanisme pendampingan bagi jemaah selama proses pelepasan berlangsung.

Menurutnya, para pendamping tetap diberikan akses berada di area masjid, namun tidak diperkenankan memasuki zona merah di sekitar aula utama. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara kenyamanan jemaah dan aspek keamanan.
“Pendamping diperbolehkan mendampingi jemaah di area yang telah ditentukan. Tidak ada pembatasan jumlah selama tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, kendaraan milik pendamping hanya diizinkan untuk keperluan antar-jemput jemaah dan tidak diperbolehkan parkir di area masjid. Hal ini bertujuan menghindari kepadatan serta memastikan akses darurat tetap terbuka.
Pengamanan terpadu ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang tertib dan kondusif selama proses pelepasan CJH, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat. (Sugi)









