BONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bone terkait Satuan Karya Pramuka (Saka) Anti Narkoba.
Koordinasi tersebut dilaksanakan di Sekretariat Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bone Jalan Besse Kajuara No. 03 Kelurahan Watampone Kec. Tanete Riattang. Senin (20/04/2026)
Dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diwakili oleh Kak Ns. Nurlaelah, S.Kep., M.Kes (Penyuluh Narkoba ahli Muda) dan Kak Waspar, SE (Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama).
Saat dikonfirmasi, Kak Ns. Nurlaelah, S.Kep., M.Kes (Penyuluh Narkoba ahli Muda) dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone menyampaikan bahwa berdasarkan Hasil Rapat Koordinasi melalui Zoom Meeting, Pimpinan BNN Kabupaten Bone menugaskan kami untuk berkoordinasi dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bone terkait Satuan Karya Pramuka (Saka) Anti Narkoba.
Selain itu, kami juga ingin mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan bagaimana proses, prosedur dan mekanisme pembentukan dan pelatihan Satuan Karya Pramuka (Saka) di wilayah kerja Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bone.

Seperti diketahui bahwa Saka Anti Narkoba adalah salah satu Satuan Karya (Saka) yang dirintiisan oleh Badan Narkotika Nasional yang merupakan wadah pendidikan dan pelatihan bagi Anggota Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan peran aktif Gerakan Pramuka dalam upaya untuk melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Hasil koordinasi dan komunikasi yang kami lakukan dengan Partai Pramuka Kwartir Cabang Bone akan kami sampaikan ke pimpinan kami sebagai tindak lanjut. Dan kami mohon doa dan restunya sehingga segala proses dapat berjalan baik dan lancar sesuai harapan” ungkap Kak Ns. Nurlaelah, S.Kep., M.Kes (Penyuluh Narkoba ahli Muda) dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone.
Laporan : Kak Sakti, Komisi Kehumasan dan Informatika Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bone







