Cegah Perundungan Anak, Komunitas Belajar Mandiri SDN 273 Bulutanah Edukasi Orang Tua Murid

oleh -331 x dibaca

KAJUARA, TRIBUNBONEONLINE.COM– Maraknya kasus perundungan (Bullying) yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk di kalangan anak, maka Komunitas Belajar Mandiri SD Negeri 273 Bulutanah yang terdiri dari kepala sekolah dan guru-guru berinisiatif menggelar sosialisasi Anti Narkoba dan Perundungan yang berlangsung di aula Kantor Desa Bulutanah, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Provinsi Sulsel, Sabtu (28/09/2024) pagi.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Bulutanah, H. Rusli, SE bersama para pengurus Komunitas Belajar Mandiri SD Negeri 273 Bulutanah yang diikuti para orang tua murid dan tokoh masyarakat.

Penanggungjawab Komunitas Belajar Mandiri SD Negeri 273 Bulutanah, Lukman, S.Pd, M.MPd mengatakan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini tak lain sebagai upaya edukasi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan sekaligus perbaikan moral para murid yang melibatkan peran guru, orang tua murid, dan masyarakat.

BACA JUGA:  Keren! Sinergitas TNI-POLRI di Libureng Bangun Kebersamaan yang Solid, Ini Diungkapkan Kapolsek

“Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan, menjauhkan kekerasan di rumah tangga dan peningkatan moral siswa,” jelas Lukman.

Terkait perundungan, Lukman menyampaikan bahwa selain guru, orang tua juga perlu memahami dampak buruk dari perundungan bagi anak. Oleh karenanya, orang tua diharapkan ikut mendidik anak dalam menjauhi perilaku perundungan yang dampaknya sangat positif untuk mutu pendidikan dan moral anak.

Sementara itu Pengawas Pembina Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Agussalim yang hadir sebagai pemateri dalam sosialisasi ini memaparkan jenis-jenis perundungan diantaranya perundungan sosial, verbal, fisik, cyber bullying atau perundungan dunia maya.

BACA JUGA:  Pasca Musibah Angin Puting Beliung Menimpa Warga Patimpeng, Pj Bupati Bone Serahkan Bantuan

Agussalim menyampaikan terkait perlunya upaya menjauhkan anak-anak dari perilaku perundungan, salah satunya mengawasi anak-anak dalam menggunakan handphone.

“Anak-anak harus juga diawasi dalam menggunakan HP karena semua ada di HP, baik itu positif maupun negatif, karena di HP banyak sekali aplikasi yang tidak bisa dilihat anak-anak,” jelas Agussalim.

Agussalim mengingatkan, bahwa dampak negatif dari perundungan salah satunya hilangnya konsentrasi anak dalam belajar. Karena itu peran guru dan orang tua dinilai sangat penting dalam menjauhkan anak dari perilaku perundungan terutama dalam memastikan pola pengasuhan dan pendidikan yang baik dan benar baik di rumah maupun di sekolah.

BACA JUGA:  Bersama Unsur Forkopimcam Dan Masyarakat, Koramil 1407-17/Salomekko Laksanakan Karya Bakti

Selain bagian dari tanggungjawab moral, kegiatan ini juga merupakan bagian dari tindaklanjut Program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Berkemajuan Terbaik dari SDN 273 Bulutanah. (LSee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.