Penulis: Muh. Agusman/Sekretaris HMI Cabang Sinjai
“Manusia apapun derajatnya, tak punya hak sebutir zarrah pun, untuk menghilangkan nyawa orang lain.” M. Agusman
Sebuah tragedi memilukan kembali mengoyak nalar kewarasan kita sebagai sebuah bangsa. Di pelataran sebuah minimarket, nyawa seorang manusia direnggut secara paksa dan brutal oleh amuk massa hanya karena sebuah dugaan pencurian. Terlepas dari identitasnya, asal-usulnya, atau apa yang dituduhkan kepadanya atau dalam hal ini di akui, peristiwa ini bukan sekadar rentetan kriminalitas jalanan biasa. Ini adalah monumen kegagalan kita dalam menjaga nilai paling fundamental dari peradaban, apa nilai fundamentalnya? Yaitu kesakralan nyawa manusia.
Ketika darah tumpah untuk menebus hilangnya barang-barang material, kita dipaksa untuk berhenti dan bertanya, seberapa murah harga kemanusiaan di negeri ini?
Arogansi Massa dan Perampasan Otoritas Tertinggi
Dalam kerangka moral, teologi, maupun hukum universal, kehidupan adalah sesuatu yang sakral. Hak atas hidup dan mati bukanlah yurisdiksi manusia. Dalam tradisi pemikiran Islam maupun filsafat humanisme universal, nyawa manusia memiliki nilai yang mutlak dan sakral. Keadilan sejati yang berakar pada nilai Tauhid menempatkan Tuhan sebagai satu-satunya entitas yang memiliki otoritas mutlak atas kehidupan dan kematian. Ketika sekelompok orang berkerumun, mengepalkan tangan, dan menghabisi nyawa sesamanya, mereka tidak sedang menegakkan keadilan. Sebaliknya, mereka sedang melakukan kudeta terhadap nalar hukum dan merampas otoritas tertinggi yang hanya dimiliki oleh Sang Pencipta.
Tidak ada satu pun manusia, sistem, atau kerumunan yang memiliki hak bahkan seberat zarah sekalipun untuk mencabut hak hidup orang lain. Tindakan main hakim sendiri (vigilantism) adalah bentuk arogansi paling purba, di mana manusia mengangkat dirinya sendiri menjadi penentu nasib dan “tuhan-tuhan kecil” di jalanan.
Berhala Materialisme dan Matinya Nurani
Ada ironi yang sangat kelam di balik pengeroyokan di depan minimarket tersebut. Bahwa massa bersedia membunuh demi membela barang dagangan ataukah sejenisnya menunjukkan adanya kerusakan tatanan nilai yang parah dalam masyarakat kita. Kita sedang menyaksikan lahirnya “berhala-berhala baru” bernama kapital dan materi.
Materi yang sifatnya fana, dapat diproduksi ulang, dan memiliki harga pasti di rak-rak toko, tiba-tiba ditempatkan lebih tinggi daripada darah dan napas manusia yang tak ternilai dan tak tergantikan. Kebrutalan kolektif ini adalah gejala dari alienasi ekstrem, di mana akal sehat dan empati mati tergilas oleh histeria massa yang merasa berhak menghukum demi sepotong materi.
Dehumanisasi di Balik Kerumunan
Secara psikologis, massa tidak akan mampu membunuh sesamanya jika mereka masih melihat korban sebagai manusia seutuhnya. Sebelum pukulan pertama mendarat, terjadi proses dehumanisasi yang kejam di kepala setiap pengeroyok. Korban dilucuti dari kemanusiaannya. Ia tidak lagi dilihat sebagai seorang anak, seorang ayah, keluarga, atau warga yang memiliki masa lalu dan masa depan. Ia direduksi sekadar menjadi “label” seorang pesakitan, pencuri dll.
Proses dehumanisasi ini diperparah oleh fenomena psikologi kerumunan. Individu yang dalam keadaan normal mungkin tidak berani menyakiti orang lain, tiba-tiba merasa tindakannya “sah” karena identitas dan dosa pribadinya lebur dalam amarah kolektif.
Refleksi Keadilan Sosial
Tentu, kita tidak bisa menutup mata bahwa amuk massa sering kali merupakan manifestasi dari frustrasi sosial dan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum yang kerap dirasa tumpul ke bawah. Masyarakat yang lelah dengan himpitan ekonomi dan ketimpangan struktural sering kali menjadikan terduga pelaku kejahatan kelas teri sebagai samsak hidup untuk melampiaskan kemarahan sosiologis mereka.
Namun, frustrasi struktural tidak akan pernah bisa menjustifikasi pembunuhan. Keadilan sejati tidak dilahirkan dari genangan darah di aspal pelataran toko.
Peristiwa ini harus menjadi tamparan keras bagi kita semua. Negara memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar untuk merestorasi wibawa hukum agar masyarakat tidak perlu bertindak menjadi hakim jalanan. Namun yang lebih mendesak, sebagai sebuah entitas sosial, kita harus kembali mengedukasi diri kita sendiri tentang arti kemanusiaan. Karena jika hilangnya nyawa seorang manusia sudah tidak lagi membuat kita bergetar, maka sesungguhnya kita telah kehilangan hal yang paling esensial dari menjadi manusia.
“TIdak ada ruang abu-abu ketika kita berbicara tentang pencabutan nyawa manusia.” M.A








