Satlantas Polres Bone Tegur Warga Dirikan Tenda Hajatan di Badan Jalan

oleh -405 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Untuk menjaga keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, dan merespon keluhan masyarakat pengguna jalan raya, Selasa sore (26/5/2026). Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bone.

Memberikan teguran kepada warga yang mendirikan tenda hajatan di badan jalan, tepatnya di jalan poros Lingkungan Welalange, Bulu Tempe, Kabupaten Bone.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama menuturkan personel menyambangi kediaman pemilik hajatan dengan memberikan imbauan tentang izin penggunaan badan jalan.

“Penggunaan badan jalan selain untuk lalu lintas tidak boleh dilakukan secara sembarangan, harus berizin dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” jelas Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama.

BACA JUGA:  Lurah Cellu Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Kebersihan Lingkungan

Kasat Lantas Polres Bone menambahkan bahwa penertiban tersebut berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Aturan itu menekankan pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Menurutnya, tenda hajatan di badan jalan sering menimbulkan keluhan masyarakat karena menghambat arus kendaraan. Kondisi ini juga rawan menyebabkan kecelakaan maupun kemacetan, terutama di jalur yang ramai Dilalui.

“Keberadaan tenda di jalan umum jelas membahayakan pengendara. Apalagi saat lalu lintas padat, risiko kecelakaan bisa meningkat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ops Patuh Hari Ke-11, Polantas Bone Kampanye Keselamatan Bagi Brosur Dan Stiker

Satlantas Polres Bone berharap warga yang akan menggelar hajatan dapat mempersiapkan lokasi dengan matang tanpa mengganggu hak pengguna jalan lain. Alternatifnya, warga bisa memilih halaman rumah atau lahan kosong yang tidak berada di jalur Utama.

Setelah mendapat teguran, pihak keluarga penyelenggara hajatan akhirnya memahami aturan tersebut. Mereka secepatnya akan menggeser tenda agar tidak lagi menutup akses jalan dan kendaraan roda empat dapat melintas dengan Lancar.

“Alhamdulillah masyarakat kooperatif, tenda secepatnya akan dipindahkan, agar arus lalu lintas kembali normal,” pungkas Riyanda

Dengan langkah persuasif ini, Satlantas Polres Bone menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan, kenyamanan, serta ketertiban di jalan Raya. (Red)

BACA JUGA:  Pemerintah Kelurahan Walanae Salurkan Bantuan Pangan kepada 156 Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.