MAU DIBAWA KE MANA NEGERI INI?

oleh -47 x dibaca
Amrullah Andi Faisal

Oleh: Amrullah Andi Faisal, Kolumnis Publik di Sinjai

Pertanyaan mau dibawa ke mana negeri ini, bukan sekadar keluhan spontan saat harga pokok melonjak atau hukum terasa tebang pilih. Ia merupakan gugatan atas arah bangsa dan nasib generasi mendatang. Rakyat hari ini menyaksikan jurang menganga, antara potensi kekayaan negeri dengan realitas hidup yang kian menghimpit.

Indonesia negeri kaya. Dengan penduduk 280 juta jiwa dan cadangan nikel terbesar di dunia selain emas, batu bara dan hasil laut. Negeri ini adalah raksasa. Namun ironisnya, data Badan Pusat Statistik Februari 2025 menunjukkan sekitar 23,36 juta jiwa masih di bawah garis kemiskinan, dengan puluhan juta lainnya rentan jatuh miskin hanya karena gejolak harga pangan. Angka statistik pertumbuhan ekonomi mungkin terlihat baik di atas kertas, namun “dapur” rakyat tetap penuh kecemasan.

Masalah pengangguran dan ketimpangan distribusi kian memperparah keadaan. Bonus demografi berisiko menjadi bencana sosial, jika lapangan kerja produktif tak tersedia. Petani dan nelayan semakin terhimpit biaya produksi di tengah megahnya gedung-gedung perkotaan. Korupsi yang sistemik dan beban utang pemerintah yang mencapai AS$437,9 miliar setara Rp7.507 triliun pada akhir Februari 2026, makin menyempitkan ruang fiskal untuk kesejahteraan rakyat. Negara bekerja keras, tapi hasilnya habis untuk membayar bunga utang kepada para kapitalis.

BACA JUGA:  Ketika Guru Belajar Menjadi Kehadiran yang Dirindukan

Kegagalan Demokrasi-Kapitalistik

Persoalan ini tidak akan selesai hanya dengan rotasi kepemimpinan lima tahunan. Kita terjebak dalam sistem demokrasi prosedural yang berbiaya mahal. Kekuasaan hari ini lahir dari “investasi politik” para pemilik modal (oligarki). Akibatnya, kebijakan yang lahir bukanlah untuk kemaslahatan umat, melainkan bentuk balas budi kepada para penyokong dana.

Inilah wajah sekularisme kapitalistik. Agama dipisahkan dari pengaturan publik, sementara aturan hidup diserahkan pada selera manusia yang penuh kepentingan. Dalam sistem ini, negara tak lagi berfungsi sebagai pelayan rakyat, tetapi sekadar fasilitator bagi kepentingan pasar dan korporasi. Selama paradigma ini masih diterapkan, “orang baik” sekalipun akan tersedot ke dalam pusaran sistem yang rusak.

Solusi Sistemik dan Hakiki

Solusi bagi negeri ini bukanlah tambal sulam regulasi, melainkan kembali kepada Islam sebagai mabda’ (ideologi). Islam memiliki aturan paripurna yang membagi kepemilikan menjadi tiga: individu, umum (milkiyyah ‘ammah) dan negara.

BACA JUGA:  Meningkatkan Kualitas Guru SD di Kabupaten Bone: Tantangan dan Harapan 2020–2025

Ambil contoh pengelolaan nikel. Rasulullah Sallalahu Alaihi Wasallam bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput dan api” (hadits riwayat Abu Dawud). Hadis ini menjadi landasan hukum bahwa sumber daya alam yang melimpah, seperti nikel, batu bara dan minyak bumi adalah milik umum yang haram diserahkan kepada swasta atau asing.

Nikel kita saat ini dikeruk demi laba korporasi, sedangkan rakyat hanya mendapat ampasnya berupa kerusakan lingkungan. Dalam Islam, negara wajib mengelolanya secara mandiri dan seluruh hasilnya dikembalikan untuk membiayai layanan kesehatan gratis, pendidikan bermutu, serta prasarana tanpa memeras rakyat melalui pajak yang mencekik.

Islam juga mengharamkan riba yang menjadi akar beban utang negara. Ekonomi Islam dibangun di atas sektor riil, bukan gelembung spekulasi. Penguasa dalam Islam bertindak sebagai ra’in (pengurus) yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Subhanahu Wa Taala atas kesejahteraan setiap jiwa yang dipimpinnya. Sejarah telah mencatat, di bawah naungan syariat pada masa Umar bin Abdul Aziz, kemiskinan bisa dihapuskan hingga sulit ditemukan penerima zakat.

BACA JUGA:  RELASI KUASA DI DUNIA PENDIDIKAN: ANTARA ILMU, KEKUASAN, DAN KETIMPANGAN

Saatnya Kembali ke Jalan Allah

Pertanyaan “mau dibawa ke mana negeri ini” harus dijawab dengan satu komitmen: keluar dari kegelapan sekularisme menuju cahaya Islam kaffah. Perubahan besar hanya lahir dari umat yang sadar secara politik dan istiqamah memperjuangkan syariat.

Indonesia terlalu besar untuk dipimpin tanpa arah dan terlalu mulia untuk terus dirusak oleh sistem buatan manusia yang cacat sejak lahir. Sudah saatnya negeri ini diarahkan pada aturan Sang Khalik. Hanya dengan hukum Allah, keadilan sejati dan keberkahan baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur dapat terwujud.

Jadi, mau dibawa ke mana negeri ini? Jawabannya jelas, menuju penerapan syariat Islam secara totalitas.

Rujukan:

1.Hasil Susenas BPS Februari 2026.

2.Kemenkeu RI, Laporan Utang Pemerintah.

3.QS An-Nisa: 135; QS Al-Maidah: 44; QS Al-Hasyr: 7.

4.HR Abu Dawud nomor 3477; HR Bukhari no. 7138.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.