Oleh : Dr. Muh. Safar, M.Pd., C.Ed.
Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Bone
Setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional, kita kembali merayakan kemajuan pendidikan bahwa angka partisipasi meningkat, program bertambah, dan transformasi digital terus digaungkan. Namun, di balik itu tersimpan kenyataan yang sulit diabaikan yaitu pendidikan kita memang bergerak maju tetapi belum bergerak merata. Di banyak tempat kualitas masih ditentukan oleh lokasi, akses oleh kemampuan, dan masa depan oleh keberuntungan.
Kesenjangan kualitas pendidikan bukan sekadar persoalan statistik melainkan cermin ketidakadilan kesempatan belajar. Data Badan Pusat Statistik (2023) menunjukkan bahwa indikator pendidikan antarwilayah masih timpang, baik dari sisi partisipasi maupun mutu layanan. Di satu sisi terdapat sekolah dengan fasilitas memadai dan dukungan pembelajaran yang relatif baik. Di sisi lain tidak sedikit sekolah yang masih bergulat dengan keterbatasan sarana, kekurangan tenaga pendidik, dan minimnya akses belajar yang layak. Ketika kualitas pendidikan ditentukan oleh lokasi geografis maka sejak awal kita telah membiarkan sebagian anak bangsa berjalan dengan peluang yang tidak setara.
Kesenjangan ini semakin terasa dalam lanskap digital. Transformasi teknologi memang membuka peluang pembelajaran yang lebih luas tetapi juga berisiko menciptakan ketimpangan baru. Laporan UNESCO (2023) menegaskan bahwa akses terhadap teknologi dan literasi digital yang tidak merata dapat memperlebar jurang pendidikan. Di banyak daerah keterbatasan jaringan internet, perangkat, serta kompetensi digital menjadikan transformasi ini belum sepenuhnya inklusif. Alih-alih menjadi jembatan, digitalisasi justru berpotensi menjadi sekat baru jika tidak dikelola secara adil.
Kita kerap terjebak pada ilusi kemajuan dengan mengukur keberhasilan dari banyaknya program dan platform yang diluncurkan tetapi luput memastikan apakah semuanya benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan. Pendidikan kemudian berubah menjadi administrasi kemajuan bukan pemerataan kesempatan.
Di tengah dinamika tersebut pendidikan karakter kembali menemukan urgensinya. Arus globalisasi dan derasnya arus informasi menuntut generasi muda tidak hanya unggul secara kognitif tetapi juga kokoh secara nilai. Pancasila menjadi fondasi penting dalam menjaga arah itu. Namun, penguatan karakter tidak dapat diselesaikan melalui kurikulum semata. Ia membutuhkan keteladanan, relasi yang manusiawi, ruang belajar yang hidup, dan semuanya berpulang pada peran guru.
Di sinilah ironi paling nyata muncul. Di tengah tuntutan yang semakin kompleks, kesejahteraan guru terutama guru honorermasih jauh dari kata layak. Data Badan Pusat Statistik (2023) mencatat jumlah guru di Indonesia mencapai lebih dari 3,3 juta orang dengan komposisi yang masih menunjukkan kesenjangan status dan perlindungan kerja. Banyak guru honorer bertahan dengan penghasilan terbatas dan kepastian yang minim meski menjalankan peran yang sama pentingnya di ruang kelas. Padahal di banyak sekolah terutama di daerah, guru honorer justru menjadi penopang utama keberlangsungan pendidikan. Mereka hadir bukan hanya sebagai pengajar tetapi juga sebagai penjaga harapan. Ketika guru bekerja dalam keterbatasan, maka sesungguhnya kita sedang membatasi masa depan itu sendiri.
Keempat persoalan ini tidak berdiri sendiri. Kesenjangan kualitas, ketimpangan digital, lemahnya penguatan karakter, dan ketidakadilan kesejahteraan guru adalah satu simpul masalah yaitu belum utuhnya keberpihakan dalam kebijakan pendidikan. Kita terlalu sering melihat pendidikan sebagai program bukan sebagai ekosistem yang menuntut keseimbangan antara akses, kualitas, dan keadilan. Karena itu, solusi tidak bisa parsial. Pemerataan kualitas harus dimulai dari distribusi sumber daya yang lebih adil termasuk penyebaran guru dan penguatan kapasitasnya. Digitalisasi perlu diarahkan sebagai alat pemerataan bukan sekadar simbol modernisasi. Pendidikan karakter harus dihidupkan dalam praktik bukan hanya dirumuskan dalam dokumen. Dan yang tidak kalah penting, kesejahteraan guru terutama guru honorer harus menjadi prioritas kebijakan.
Pada akhirnya pendidikan bukan sekadar soal sistem melainkan soal keberpihakan. Ketika akses tidak setara, teknologi tidak merata, dan guru belum dimuliakan maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pendidikan hari ini tetapi juga arah masa depan bangsa. Sebab masa depan bangsa tidak ditentukan oleh siapa yang paling unggul, melainkan oleh sejauh mana kita memastikan tidak ada yang tertinggal baik muridnya, maupun gurunya.







