Penjaringan Perangkat Desa Wollangi Digelar Transparan

oleh -50 x dibaca

BAREBBO, TRIBUNBONEONLINE.COM– Lolos PPPK Paruh waktu, kasi Pemerintahan Desa Wollangi Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone mengundurkan diri , dan untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, Pemerintah Desa Wollangi yang dinakhodai Gusnaeni, S.Pd selaku Kepala Desa bersama BPD bergerak cepat membentuk Panitia Penjaringan Aparat Desa dengan mengacu pada Rekomendasi Pemerintah Kecamatan Barebbo, yang berdasar pada Peraturan Bupati Bone Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Dengan Melahirkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 01 Tahun 2026 Tertanggal 12 Maret 2026, Tentang Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa, Panitia Penjaringan Aparat Desa terbentuk dengan 7 (Tujuh) orang personil yang terdiri dari satu orang ketua didampingi Sekretaris dan Bendahara, serta 4 (Empat) orang anggota yang membidangi registrasi pendaftaran dan administrasi yang di butuhkan.

Dengan Komando Zainal Mufti selaku Ketua bekerja cepat dengan mengambil langkah menyusun jadwal kegiatan Penjaringan dengan tahap awal proses pengumuman terbuka dimulai tanggal 13 Sampai 15 Maret 2026 dan membuka penerimaan pendaftaran tahap pertama pada 16 – 23 Maret 2026 dan bilamana jumlah pendaftaran belum dianggap memenuhi kuota maka dilakukan perpanjangan pendaftaran melalui proses pendaftaran tahap kedua yang jadwalnya pada 24 – 26 Maret 2026.

BACA JUGA:  Tradisi Massawa Hidupkan Suasana Desa Mattirowalie Pasca Panen

Dalam proses pelaksanaan Tes Peserta yang berlangsung 1/4/2026 dikantor Desa Wollangi kemarin Dalam laporan kegiatannya Zainal Mufti selaku ketua memaparkan bahwa dalam tahapan pendaftaran yang sempat di lakukan perpanjangan telah terjaring dua orang peserta yang mengikuti Tes pada hari ini, yang mana peserta tersebut semua gender dan dinyatakan lolos seleksi berkas yang telah di umumkan sejak 27 Maret 2026 lalu” kedua peserta tersebut bernama Marwati dan Ratnasari” Papar Zainal Mufti yang juga Mantan ketua Panwaslu Kecamatan Barebbo masa bakti Tahun 2018 dan 2024.

Lebih lanjut Zainal Mufti menyampaikan Bila Jadwal tes sesuai jadwal awal yang telah di tentukan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2026 lalu dan hasilnya akan di umumkan satu hari setelah proses pelaksanaan tes, namun berhubung padatnya kegiatan oleh Kepala Desa yang akan bertugas melakukan tes kepada peserta maka tes baru sempat di laksanakan pada 1 April 2026 kemarin, tepatnya pukul 10.30 Wita.

BACA JUGA:  Sukses, Festival Lomba Layang-Layang Bunne Marunu Desa Lakukang, Abang Haturkan Terima Kasih

Dalam proses tes yang berlangsung alot tersebut, dihadiri oleh Camat Barebbo, Kepala Desa Wollangi, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Wollangi selaku Pemantau kegiatan, Aparat Desa, serta Korcam Pendamping Desa Kecamatan Barebbo bersama anggotanya, dan Pendamping lokal Desa Wollangi.

Dalam giat tersebut Camat Barebbo Andi Yusuf, S.STP., M.Si dalam sambutannya mengutarakan bahwa dalam proses penjaringan perangkat desa, proses ini harus berjalan jujur, transparan, dan objektif agar menghasilkan aparatur yang amanah dan melayani masyarakat. ,” Untuk itu Saya mengajak semua pihak mengawasi bersama, sehingga hasilnya diterima dengan kepercayaan penuh.,” Tutur Camat Barebbo.

Setelah proses pembukaan Ketua Panitia menyerahkan Dokumen penjaringan yang isinya soal tes tertulis, Dan lembaran penilaian tes wawan cara kepada Camat Barebbo yang akan memimpin langsung Proses Tes bersama Kepala Desa, Ketua BPD Wollangi da Korcam Pendamping Desa Kecamatan Barebbo.

BACA JUGA:  Polsek Awangpone Turut Serta Dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kading

Setelah proses tes di laksanakan Ketua Panitia kembali mengarahkan Panitia untuk melakukan Rekapitulasi hasil tes tertulis yang jumlah soalnya 100 nomor dan hasil tes wawancara, dan hasilnya langsung di umumkan dan di tempel di tempat umum.

Adapun Peserta yang dinyatakan lolos dan akan menjabat Kasi Pemerintahan Desa Wollangi yakni Marwati dengan nilai keseluruhan sebesar 314 dengan rincian Hasil Tes tertulis meraih nilai 77 dan tes wawancara dengan nilai 237.

Masih ditempat yang Sama Sekdes Wollangi Agussalsim, S.Pd menyampaikan jika proses pelantikan bagi peserta yang lolos akan dilaksanakan setela ada rekomendasi dari Pemerintah Kecamatan Barebbo ” Jadi kami sisa menunggu Rekomendasi tersebut setelah laporan kegiatan Penjaringan dari Panitia telah kami stir di Kecamatan dan Kabupaten ” Ungkapnya. (*Red/Tamzil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.