Mahasiswa di Persimpangan Jalan: Antara Revolusi Barat atau Dakwah Rasul?

oleh -2,909 x dibaca

Ditulis Oleh : An-Nur Rezki Azizah

Mahasiswi IAIN Bone

Seruan Aksi Demo Menggema di Bawah Langit Ibu Pertiwi

Beberapa hari terakhir ini, kita mendapati berbagai seruan aksi demonstrasi di berbagai daerah di tanah air. Aksi ini diikuti oleh gelombang masyarakat umum, mahasiswa, hingga pengemudi ojek online. Mereka berkumpul memadati gedung-gedung DPR di seluruh penjuru negeri. Mereka menuntut kebijakan kenaikan pajak yang mencekik kalangan masyarakat bawah bersamaan dengan kenaikan tunjangan anggota dewan yang tidak masuk akal. Kemarahan masyarakat diperparah dengan kelakuan para anggota dewan yang sibuk berjoget di atas penderitaan rakyat.

Kesadaran masyarakat—khususnya mahasiswa—akan keberanian mereka menentang kezaliman kebijakan yang dibuat oleh pemerintah patut diapresiasi. Hal ini membuktikan bahwa mereka memiliki kesadaran terhadap kebobrokan realitas yang ada di negeri ini, dan keberanian untuk menyuarakan kebenaran dalam diri mereka tidak dapat dipadamkan.

Mahasiswa Agent of Change

Mahasiswa sebagai pemuda yang menjadi garda terdepan dalam menyuarakan keresahan masyarakat bukanlah hal yang baru terjadi. Sejarah mencatat, pada masa Rasulullah, pemudalah yang dengan senang hati menerima dakwah yang dibawa oleh Rasulullah tatkala para orang tua menentang, bahkan menuduh Rasul sebagai penyihir. Rasulullah bersabda:

“Aku wasiatkan kepada kalian, perlakukanlah para pemuda dengan baik, sesungguhnya mereka tulus dan mudah disentuh (perasaannya). Sesungguhnya Allah telah mengutusku dengan ketulusan dan kemudahan. (Lihatlah) mereka yang mau berkumpul denganku adalah para pemuda, sedangkan orang-orang tua menentangku.” (Imam Asy-Syarani, Tanbihul Mughtarrin).

Inilah potensi besar yang dimiliki oleh para pemuda. Jiwa yang membara dalam menentang kezaliman, melakukan perubahan, dan menyuarakan dengan lantang kebenaran sangat besar. Maka, sudah selayaknya potensi ini dibarengi dengan kesadaran politis dalam memahami fakta yang terjadi.

Hanya saja, tuntutan dan tawaran solusi yang diambil oleh mahasiswa hari ini masih bersifat cabang dan berputar dalam tataran sistem yang sama, seperti pergantian individu dalam sebuah jabatan dan perubahan kebijakan. Tuntutan ini jelas belum menyentuh akar dari permasalahan di negeri ini. Mahasiswa perlu disadarkan bahwa kebijakan yang zalim lahir dari penerapan sistem batil, yakni sekuler demokrasi itu sendiri.

BACA JUGA:  WELCOME & SELAMAT BERKARYA, BERINOVASI DAN BERPRESTASI, BUAT MAHASISWA BARU TAHUN AKADEMIK 2023

Demokrasi dan Pajak

Sistem pemerintahan demokrasi merupakan sistem tatanan negara yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat. Secara konsep, hal ini terdengar sangat mulia. Namun, dalam praktiknya hal ini justru sangat sulit bahkan mustahil untuk diwujudkan. Sebab, setiap peraturan tercipta dari hawa nafsu manusia yang cenderung mengutamakan kepentingan diri sendiri dan keluarga.

Di samping itu, manusia memiliki naluri baqo (naluri mempertahankan eksistensi diri) yang salah satu bentuk wujudnya adalah mencintai kekuasaan dan jabatan. Jika naluri ini dibiarkan tanpa dibingkai oleh rasa takut dan kepatuhan kepada Allah Ta’ala, maka kerusakan akan terjadi di mana-mana. Seperti hari ini, di mana aturan dan kebijakan yang dibuat lebih mementingkan para elite daripada perubahan terhadap kondisi masyarakat.

Sistem politik ini pula menjadikan suara mayoritas sebagai legalitas dalam kekuasaan dan kepemimpinan. Seperti yang diketahui, praktik politik seperti ini begitu mahal harganya. Hal ini juga membuka jalan dan peluang bagi para pemilik modal (kapitalis) untuk ikut andil dalam menyumbang dana kampanye. Akibatnya, politik korupsi, oligarki, dan dinasti merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindarkan dalam sistem politik ini.

Lebih jauh lagi, demokrasi berpijak pada sistem kapitalis dalam mengelola ekonomi negara. Sistem ini menjadikan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. Maka, tak heran jika pajak dikenakan dalam seluruh aspek kehidupan, mulai pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, hingga pajak bumi dan bangunan. Belum lagi pajak ditarik oleh negara, provinsi, maupun kabupaten atau kota. Ironisnya, sumber pajak yang banyak ini pada faktanya tidak mampu membuat masyarakat sejahtera. Justru, sumber kekayaan ini sangat mudah dikorupsi oleh pemangku kebijakan dalam sistem kapitalis.

BACA JUGA:  TRIBUN BONE di Tahun Politik : 13 Tahun Bertahan Ditengah Badai

Dari kerusakan-kerusakan kebijakan dan peraturan yang lahir dari sistem batil ini, maka sudah saatnya mahasiswa sadar bahwa solusi sejati tidak akan muncul dari sistem yang sama. Mereka harus mulai memandang segala permasalahan kehidupan dengan pandangan yang menyeluruh, bukan secara parsial saja. Dan sudah saatnya pula mereka sadar bahwa dibutuhkan sistem alternatif dalam menangani segala permasalahan dalam negeri.

Islam sebagai Aturan Kehidupan

Jauh sebelum lahirnya sistem demokrasi di Barat, Islam telah lebih dahulu menghadirkan konsep penerapan sistem yang adil sekaligus menyejahterakan umat. Islam sebagai ajaran yang dibawa oleh Muhammad bin Abdullah bukan hanya sekadar mengurus urusan ritual peribadahan, melainkan sebuah sistem aturan hidup dari Allah Ta’ala yang mengatur manusia dalam ranah individu, masyarakat, dan bernegara, agar mereka selalu terikat dengan aturan Sang Pencipta.

Dalam sistem pemerintahan negara, Islam menempatkan hukum syarak sebagai kedaulatan tertinggi, bukan di tangan rakyat ataupun para elite politik. Kekuasaan adalah amanah yang diemban untuk menegakkan hukum dan peraturan Allah di muka bumi. Dengan begitu, pemimpin dalam Islam tidak akan terikat oleh kepentingan partai, tetapi terikat pada kewajiban taat dan rasa takut terhadap hisab Allah di yaumil qiyamah. Allah berfirman dalam surah At-Tin ayat 8, yang artinya: “Bukankah Allah hakim yang paling adil?”

Adapun di dalam sistem ekonomi, Islam memiliki tiga sektor penghasilan utama yang dikelola oleh baitul mal (kas negara). Pertama, sektor kepemilikan individu, berupa zakat, sedekah, dan hibah. Zakat berfungsi membersihkan harta dan mendistribusikannya kepada delapan asnaf, sehingga kesenjangan ekonomi tidak terjadi dalam masyarakat.

BACA JUGA:  ZAKAT EMAS DAN PERAK: INVESTASI SPIRITUAL DI TENGAH KEKAYAAN DUNIAWI

Kedua, sektor kepemilikan umum, berupa pengelolaan sumber daya alam seperti minyak bumi, tambang, hutan, dan laut. Hasil pengelolaan ini kemudian dikembalikan kepada rakyat untuk pemenuhan kebutuhan hidup bersama.

Ketiga, sektor kepemilikan negara, berupa fai, jizyah, ghanimah, dan usyur. Pemasukan ini menunjukkan kemandirian sistem ekonomi Islam sehingga rakyat tidak dibebankan dengan pembayaran pajak sebagaimana dalam sistem kapitalis.

Pengeluaran negara dalam Islam diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan primer masyarakat, membangun infrastruktur, serta menyediakan pendidikan dan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat. Sejarah mencatat, pada masa kejayaan Islam, sistem ini berhasil menciptakan masyarakat yang makmur. Bahkan, pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, sulit ditemukan orang yang mau menerima zakat karena kebutuhan mereka telah tercukupi.

Untuk mewujudkan Islam sebagai sistem kehidupan dalam institusi negara, diperlukan pembinaan sebagaimana dicontohkan Rasulullah dalam dakwahnya. Ketika para tetua menentang, justru para pemuda dengan hati yang jernih menyambut seruan kebenaran. Di rumah Arqam bin Arqam, mereka dibina bersama sahabat lainnya hingga memiliki pola pikir dan pola sikap yang tangguh.

Bersama mereka, Rasulullah membentuk kutlah (kelompok) politis untuk menyiapkan pemuda yang berani berdakwah di tengah masyarakat, agar Islam benar-benar diterapkan sebagai aturan hidup. Hingga akhirnya, pertolongan dari seorang pemuda, Sa’ad bin Mu’adz, dengan kekuasaannya, membuka jalan bagi Rasulullah mendirikan negara Islam di Madinah dan mengalahkan sistem jahiliyah.

Langkah inilah yang seharusnya diperjuangkan mahasiswa hari ini bersama orang-orang yang istiqamah memperjuangkan ideologi Islam. Sebuah perjuangan mulia, bukan sekadar demi perubahan duniawi, melainkan demi meraih ridha Allah SWT. Wallahu a’lam bish-shawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.