SARAN UNTUK PEMANGKU KEPENTINGAN DI DAERAH: Membangun Karakter Wirausaha Masyarakat Berbasis Inovasi yang Bernilai

oleh -2,717 x dibaca

Oleh :

Dra. Hj. Andi Yuliati, MH, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Kabupaten Bone

Haedar Akib, Guru Besar Ilmu Administrasi Universitas Negeri Makassar

PENGUATAN karakter wirausaha masyarakat berbasis kreativitas dan inovasi yang bernilai pasca pandemi COVID-19 di Indonesia, sebagai isi artikel ini, merupakan materi Orasi Ilmiah Haedar Akib yang telah disampaikan pada Wisuda Angkatan V Akademi Kebidanan “Ina U” Makassar di Grand Clarion Hotel, Kamis 3 Desember 2015. Ada kata bijak dan petuah yang menginspirasi kita dalam upaya membangun karakter wirausaha bagi generasi muda (generasi milenial, generasi digital, generasi stroberi, dsb.). “Jika ingin tahu bagaimana karakter teman kongsi-mu, lihat dan pelajarilah tingkah laku dan karakter ibu, guru, atau idolanya.” Kemudian, Petuah Bugis-Makassar menyatakan, “Hati-hati berkongsi dengan: Raja, karena dengan gampang memutuskan perkongsian dengan semena-mena; Orang kuat, karena sukar dilawan; Orang kaya, karena dengan gampang mengakuisisi atau mengembalikan modal yang ditanam apabila perusahaan kelihatan maju; Kenalan, kenalan yang bukan sahabat tidak merasa berat untuk memutuskan perkongsian dengan semaunya; Maaf Politisi, konon ada juga politisi yang berprinsip lebih baik menang curang daripada kalah terhormat.”

Urgensi penguatan karakter wirausaha berbasis kreativitas dan inovasi yang bernilai merupakan pilihan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang terkena dampak sosial-ekonomi akibat pandemi COVID-19 (Corona Virus Disease, 2019). Demikian pula penguatan karakter wirausaha diperlukan oleh individu dan institusi bisnis agar tetap survive dan tidak mengulangi “kegagalan” sebagaimana dicontohkan dalam artikel berjudul the Death of Samurai – robohnya perubahan Jepang – Sony, Panasonic, Sharp, Toshiba, Sanyo – karena faktor harmony culture error, seniority error, dan old nation error (Antariksa, diakses 2 Desember 2015).

***

Meskipun kata-kata bijak dan petuah di atas telah lama, namun esensi dan orientasi nilainya masih sesuai untuk membangun generasi yang mandiri, inovatif dan berkarakter dalam semangat persaudaraan. Oleh karena itu, kalimat bijak dan petuah orang Bugis-Makassar itu merupakan pelajaran berharga bagi kita sekiranya dapat di-re-aktualisasi dalam kehidupan sehari-hari.

Prinsip kita dalam artikel ini adalah “Kreativitas, Inovasi atau Mati.” Kemudian asumsi dasarnya adalah karakter kewirausahaan terbangun karena berbasis kreativitas dan inovasi yang bernilai. Konsep kewirausahaan dipahami sebagai seni (art) dan pengetahuan (explicit, tacit, cultural) untuk menunjukkan sesuatu yang baru, unik/khas, berbeda atau bermafaat dilihat dari aspek perilaku, produk, proses, dan lingkungan/pers dengan cara mendayagunakan semua potensi sumber daya yang dimiliki, baik secara individu maupun bersama-sama atas dasar semangat persaudaraan. Oleh karena itu, upaya membangun karakter personal generasi muda yang inovatif, mandiri, dan berkarakter dalam semangat persaudaraan dapat dipicu, dipacu, dan dipandu dengan menanamkan karakter wirausaha berbasis kreativitas dan inovasi yang bernilai, apalagi dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN atau disingkat MEA (ASEAN Economic Community/ AEC). Jika tidak demikian adanya maka yang mungkin terjadi adalah generasi muda anak-anak bangsa yang – mohon maaf – “TA’MEA-MEA” (kencing-kencing) menurut bahasa Makassar – di kampung sendiri, karena tidak memiliki karakter wirausaha sebagai sumber keunggulan daya saingnya.

Berita di media berjudul the Death of Samurai – robohnya perusahaan Jepang, Sony, Panasonic, Sharp, Toshiba dan Sanyo yang disebabkan oleh faktor harmony culture error, seniority error, dan old nation error (Antariksa, diakses 2 Desember 2015) juga merupakan pelajaran dan refleksi bagi kita dalam rangka membangun generasi (muda) yang mandiri, inovatif, produktif, dan berkarakter dalam semangat persaudaraan. Pelajaran yang diperoleh adalah khazanah budaya seperti harmoni, senioritas, dan sejarah yang juga merupakan khazanah budaya lokal dalam masyarakat di Indonesia, termasuk di tanah Bugis-Makassar, ternyata dapat bernilai ganda dalam penerapannya. Budaya yang mengagungkan harmoni dan consensus (baca: persaudaraan, apalagi kekeluargaan) ternyata membuat perusahaan Jepang lamban dalam mengambil keputusan dan menjadi faktor determinan tidak berkembangnya ide-ide kreatif demi menjaga “keindahan budaya harmoni. Kemudian hampir semua perusahaan Jepang memelihara budaya senioritas, sehingga promosi diutamakan bagi yang tua. Selain itu, loyalitas bagi perusahaan adalah suatu kelaziman. Pada kondisi seperti ini ide kreatif atau inovasi dari kaum muda dengan mudah tersingkirkan. Selanjutnya, diketahui bahwa Jepang adalah negara yang menua, dimana separuh dari penduduknya berusia di atas 50 tahun. Implikasinya adalah mayoritas Senior Manager masuk dalam kategori karyawan yang sudah menua, sehingga cenderung tidak cepat tanggap atau kurang peka terhadap perubahan yang berlangsung cepat, terutama di era digital, era informasi, era pengetahuan, atau era etika saat ini.

BACA JUGA:  Refleksi Pola Pengembangan Kapasitas Institusi Telekomunikasi untuk Pembelajaran Organisasi di Era Digital 

***

Mencermati latar belakang urgensi dan signifikansi, serta esensi dan orientasi nilai membangun generasi (muda) yang mandiri, inovatif dan berkarakter dalam semangat persaudaraan, maka pertanyaan kita adalah mengapa karakter wirausaha berbasis kreativitas dan inovasi yang bernilai di era MEA ini dijadikan sebagai judul orasi ilmiah. Berdasarkan permasalahan tersebut disajikan jawaban teoritis berdasarkan kata kunci pertanyaan dari Rudyard Kipling (1865-1936) dengan formula 5W+1H, yaitu What (apa), Why (mengapa), Who (siapa), When (kapan), Where (dimana), dan How (bagaimana) strategi atau caranya.

Mengacu pada kata kunci pertanyaan dari Rudyald Kipling mengenai karakter wirausaha berbasis kreativitas dan inovasi yang bernilai di era MEA dapat dipahami sebagai berikut.

Apa yang dimaksud dengan karakter wirausaha berbasis kreativitas dan inovasi itu? Karakter wirausaha berbasis kreativitas dan inovasi adalah sifat nyata dan berbeda (unik) sebagai atribut yang ditunjukkan oleh individu; nilai khas dan baik yang terpatri dalam diri dan perilaku aktornya (Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa); atau watak dan ciri individu yang memiliki kemauan untuk mewujudkan dan mengembangkan gagasan kreatif dan inovatif yang dimiliki ke dalam kegiatan yang bernilai. Jiwa dan sikap kewirausahaan tidak hanya dimiliki oleh usahawan, melainkan pula setiap orang yang berpikir kreatif dan bertindak inovatif.

Berdasarkan pendapat tersebut karakter wirausaha merupakan kemampuan kreatif dan inovatif sebagai dasar, kiat dan sumber daya untuk mencari dan memanfaatkan peluang menuju sukses. Karakter wirausaha menurut pakar ditunjukkan melalui kemampuan aktor untuk menciptakan sesuatu yang baru, unik, berbeda dan bermanfaat, sebagai hasil dari berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan sesuatu yang bernilai (peluang dan uang). Kewirausahaan berbasis kreativitas dan inovasi yang bernilai.

Pada mulanya, kreativitas hanya dipahami sebagai proses berpikir dengan menggunakan teknik berpikir kreatif. Kreativitas diartikan sebagai proses menggunakan imajinasi dan keahlian untuk melahirkan gagasan baru, asli, unik, berbeda, bermanfaat. Saat ini, kreativitas juga dipahami sebagai kemampuan melahirkan, mengubah, mengembangkan gagasan, proses, produk, mode, model, pelayanan atau perilaku tertentu. Dalam definisi kreativitas terkandung ciri keaslian (baru, tidak lazim, tidak terduga) dan potensi utilitas (berguna, baik, adaptif, sesuai) gagasan, produk, mode, model dan proses yang dihasilkan serta perilaku yang diperankan oleh aktornya. Ciri-ciri kreativitas dideskripsikan dalam pendekatan atau model 4-P Kreativitas, yakni Produk kreatif, Proses kreatif, Person (perilaku individu dan kelompok kreatif) dan Pers (lingkungan) kreatif.

Sementara itu, inovasi dipahami sebagai proses penerapan kreativitas secara faktual ke dalam kehidupan sehari-hari. Inovasi merupakan proses pengenalan cara baru dan lebih baik dalam mengerjakan berbagai hal dalam organisasi. Definisi yang lebih kompleks mengenai inovasi dipahami sebagai pengenalan dan penerapan ide, proses, produk atau prosedur baru secara sengaja dalam suatu pekerjaan, tim kerja atau organisasi dengan tujuan mendapatkan hasil yang lebih baik dan menguntungkan bagi tim kerja atau lembaga tersebut.

Ada hubungan erat antara konsep kreativitas dan inovasi yang keduanya sangat diperlukan dalam mengembangkan organisasi. Kreativitas tanpa inovasi bagaikan pisau tajam yang tidak pernah digunakan, sedangkan inovasi tanpa dilandasi kreativitas tidak akan menghasilkan sesuatu yang baru bagi organisasi. No innovation without creativity, demikian kata orang Inggris.

BACA JUGA:  Menakar Harga Nyawa di Pelataran Minimarket : Sebuah Gugatan Kemanusiaan

Pada tataran implementasi, inovasi terbatas pada usaha sadar untuk memeroleh keuntungan atau hasil yang lebih baik dengan melakukan perubahan, di mana perubahan tersebut meliputi aspek ekonomis, pengembangan pribadi, kepuasan kerja, kohesi kelompok dan komunikasi organisasional yang lebih baik, maupun produktivitas, efisiensi, efektivitas dan profitabilitas kelembagaan. Inovasi tidak selalu berwujud perubahan radikal, namun dapat berupa perubahan kecil dan sederhana yang melibatkan berbagai komponen. Inovasi tidak harus didominasi perubahan dengan teknologi tinggi, namun sentuhan teknologi hanyalah merupakan salah satu faktor inovasi dalam mengelola organisasi atau kegiatan.

Dalam bahasa yang lebih eksplisit inovasi tidak selalu mengisyaratkan atau mengharuskan pembaruan absolut. Perubahan dapat dipandang sebagai suatu inovasi apabila perubahan tersebut baru bagi seseorang, kelompok atau organisasi kelembagaan yang memperkenalkannya. Kerja tim atau manajemen partisipatif yang diperkenalkan dalam suatu lembaga pendidikan juga dianggap sebagai suatu inovasi jika baru dalam lembaga tersebut, terlepas dari apakah model kerja tim tersebut pernah disosialisasikan pada lembaga lain.

***

Mengapa perlu dibangun karakter wirausaha berbasis kreativitas dan inovasi yang bernilai? Alasannya adalah sesuai dengan pernyataan mantan Presiden Pertama Republik Indonesia, Bapak Ir. Soekarno atau Bung Karno bahwa, bangsa ini harus dibangun dengan mendahulukan pembangunan karakter (character building), karena pembangunan karakter inilah yang membuat Indonesia menjadi bangsa yang besar, maju dan jaya serta bermartabat.

Meskipun Bung Karno tidak secara khusus menyatakan pembangunan karakter “wirausaha”, namun dipahami bahwa karakter wirausaha berbasis kreativitas dan inovasi yang bernilai merupakan prioritas utama yang perlu dibangun di dalam diri setiap individu warga negara Indonesia. Menurut pakar, kreativitas dan inovasi merupakan salah satu aset organisasi yang terbesar di tempat kerja, misi setiap kegiatan dan pusat keberhasilan organisasi. Pandangan tersebut didasarkan pada realitas bahwa kreativitas dan inovasi merupakan esensi dan orientasi pengembangan sumber daya manusia. Kreativitas dan inovasi dapat mencirikan perkembangan dan keunggulan daya saing individu dan organisasi secara berkelanjutan. Kreativitas dan inovasi merupakan ramuan dalam pelayanan publik, pengembangan produk dan strategi serta berbagai proses dan perilaku yang lebih baik, unik, baru, asli, berbeda atau bermanfaat. Kreativitas mendasari semua praktik organisasi tanpa memandang rutinitasnya. Dengan kata lain, tujuan akhir pengembangan kreativitas dalam organisasi adalah menciptakan berbagai bentuk nilai (manfaat), termasuk pertumbuhan, produktivitas, efektivitas, efisiensi dan inovasi. Sejumlah pakar sepakat bahwa kreativitas dan inovasi selain merupakan basis karakter wirausaha, juga merupakan salah satu dimensi pengukuran kinerja organisasi, termasuk pemerintah daerah pada semua jenjang, selain (nilai) efisiensi, efektivitas dan kepuasan kerja, dan lain-lain.

***

Kapan waktu yang tepat untuk membangun karakter wirausaha berbasis kreativitas dan inovasi yang bernilai. Sejatinya, dimensi waktu yang tepat adalah sejak dulu ketika Bung Karno memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajahan, namun karena Indonesia turut serta dalam kesepakatan MEA, maka saat ini semakin terasa urgensinya. Membangun karakter wirausaha berbasis kreativitas dan inovasi yang bernilai semakin diperlukan, karena saat ini posisi daya saing Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, seperti Malaysia, Thailand, Singapura.

***

Dimana (where) lokus (tempat) yang tepat untuk membangun karakter wirausaha. Sesuai tema yang diberikan, membangun generasi yang mandiri, inovatif dan berkarakter dalam semangat persaudaraan, maka lokusnya adalah pada semua organisasi atau institusi publik, private/bisnis, dan nir-laba, termasuk pada organisasi kemasyarakatan dan pada setiap rumah tangga.

State of the science kreativitas dan inovasi termasuk ke dalam bidang studi manajemen sumber daya manusia (MSDM) dan perilaku organisasi yang dikaji pada tingkat individu, kelompok, organisasi dan masyarakat. Perspektif tersebut diakui oleh pakar bahwa fenomena kreativitas dan inovasi serta proses kreatif-inovatif merupakan objek kajian yang sangat luas, namun sedikit sekali hasil penelitian ilmiah dalam areal transfer konsep kreativitas ke dalam perilaku organisasi pemerintah daerah, sementara hal itu sangat krusial bagi pengembangan individu, tim, organisasi, dan masyarakat.

BACA JUGA:  Aspek Perpajakan Koperasi Merah Putih

Siapa (who) aktor berkarakter wirausaha berbasis kreativitas dan inovasi yang bernilai? Orang yang memiliki nilai-nilai, sifat, watak, bakat, potensi dan kompetensi pengetahuan (Knowledge), kecakapan (Skill), dan kemampuan (Ability), serta talenta lainnya (Others), yang disingkat KSAO’s yang layak dikembangkan secara sistematis, sistemik dan berkelanjutan dianggap berkarakter wirausaha. Hal itu dikuatkan dengan pandangan pakar bahwa jiwa, sikap dan perilaku kewirausahaan memiliki ciri-ciri antara lain, yakni: penuh rasa percaya diri, dengan indikator penuh keyakinan, mandiri, optimis, disiplin, berkarakter, berkomitmen (semangat persaudaraan) dan bertanggung jawab; memiliki inisiatif, dengan indikator inovatif, penuh energi, cekatan dalam bertindak dan aktif; memiliki motif berprestasi dengan indikator berorientasi pada hasil dan berwawasan ke depan; memiliki jiwa kepemimpinan dengan indikator berani tampil beda, dapat dipercaya dan tangguh dalam bertindak; berani mengambil risiko (moderat) dengan penuh perhitungan; terampil dalam perencanan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian; bersikap positif terhadap peluang dan uang.

***

Bagaimana strategi dalam membangun karakter wirausaha berbasis kreativitas dan inovasi yang bernilai. Banyak cara yang dipilih dalam mensosialisasikan konsep kreativitas dan inovasi, dari cara yang radikal sampai pada cara halus dan tersamar. Pada prinsipnya, apapun strategi yang diterapkan memiliki tujuan yang sama, agar perubahan dan pembaruan dapat terjadi dalam diri individu, kelompok, organisasi dan juga di masyarakat. Terdapat minimal empat strategi memperkenalkan inovasi, yaitu strategi pengaruh minoritas, strategi partisapatif, strategi eklektik, dan strategi pemaksaan kekuasaan. Tiga strategi yang tepat dalam membangun karakter wirausaha berbasis kreativitas dan inovasi yang bernilai di era MEA akan diuraikan berikut ini.

Strategi Partisipatif, hal ini cocok dikembangkan apabila kebutuhan inovasi dirasakan oleh personil kelembagaan dan tersedia cukup waktu dan sumber daya untuk menggalakkan partisipasi, khususnya bagi kelompok yang dianggap tidak terlibat langsung dalam proses inovasi.

Strategi Ekletik, gabungan dari beberapa metode dalam mengimplementasikan inovasi. Pendekatan ini melibatkan tujuh teknik mengubah implementasi, yakni: diagnosis kebutuhan akan perubahan; memenuhi ide-ide yang sesuai kebutuhan; mendapatkan dukungan manajemen puncak; merancang perubahan untuk implementasi bertahap; mengembangkan rencana untuk mengatasi resistensi terhadap perubahan; dan membentuk tim perubahan; serta merangkul dan membina personil yang kaya ide, seperti yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Daerah terpilih saat ini.

Strategi Pemaksaan Kekuasaan, hal ini biasa digunakan untuk perubahan paradigma yang radikal dan tidak mungkin dilakukan dengan cara lain. Pemaksaan kekuasaan dilakukan jika kelompok organisasi memiliki kemampuan berpikir yang timpang antara kelompok pimpinan dengan kelompok yang dikenai inovasi. Selain itu, pemaksaan kekuasaan diterapkan apabila tidak ada waktu yang cukup untuk menjalankan konsultasi, komunikasi atau partisipasi dalam menerapkan inovasi. Perlu diingat bahwa strategi pemaksaan hanya efektif digunakan oleh aktor yang memiliki kekuasaan dan pengaruh cukup besar dalam organisasi untuk mendesak implementasi inovasi. Konsekuensi dari penggunaan strategi pemaksaan kekuasaan adalah adanya kecenderungan memunculkan sikap permusuhan yang cukup besar di antara anggota organisasi. Pemaksaan kekuasaan merupakan satu-satunya cara untuk mewujudkan perubahan yang tidak popular.

***

Agar artikel ini bermakna sebagai acuan kita dalam membangun karakter wirausaha berbasis kreativitas dan inovasi yang bernilai positif di era MEA, maka setiap pemangku kepentingan, pemimpin, terutama kepala daerah dan termasuk kita selaku pemimpin bagi diri sendiri (self-leader), kelompok, organisasi dan masyarakat, perlu menerapkan model kreasi pengetahuan dari Nonaka dan Takeuchi (1990) dalam bukunya Knowledge Creating Company – model SEKI – dengan menSosialisasikan, mengEksternalisasikan, mengKombinasikan dan mengInternalisasikan semangat dan karakter wirausaha (ciri perilaku Semut Hitam) berbasis kreativitas dan inovasi ini dalam diri kita masing-masing. Semoga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.