Kinerja APBN Wilayah Kabupaten Sinjai Triwulan III TA 2024

oleh -220 x dibaca
Ketua KPPN Kab. Sinjai saat melakukan Press Release Kinerja APBN Kab. Sinjai dihadiri para perwakilan Satker pengelola keuangan, Kamis (31/10/2024)

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM–Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sinjai dan Kantor Pelayanan Pratama Pajak Bulukumba menggelar konferensi pers (Press Release) untuk merilis kinerja APBN Kabupaten Sinjai periode s.d. TRIWULAN III TAHUN 2024 yang diselenggarakan di Aula KPPN Sinjai, Jalan Abdul Latief, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis 31/10/2024).

Hadir para pengelola keuangan Satker dan perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Sinjai pengguna APBN.

Kepala KPPN Kabupaten Sinjai, Arif Kurniadi dalam rilisnya menyampaikan poin-poin penting terkait kinerja APBN di Kabupaten Sinjai yang mayoritas mengalami penurunan.

“Realisasi Pendapatan – Pendapatan Kabupaten Sinjai s.d. 30 September 2024 mencapai Rp 45,430 Milyar atau 52,12% dari target, meliputi penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 11,33% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 50,577 Milyar,” terang Arif.

Arif melanjutkan, realisasi penerimaan pajak Kabupaten Sinjai s.d. 30 September 2024 mencapai Rp 37,880 Milyar. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 6,44% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp40,318 Milyar. Peneriman pajak tersebut didominasi penerimaan bersumber dari PPh pasal 21 dan PPN Dalam Negeri. Pertumbuhan PPh Pasal 21 pada Triwulan III disebabkan adanya pembagian bonus dan/atau THR serta Gaji Ke-13 pada pegawai sedangkan Pertumbuhan Minus pada PPN diakibatkan berkurangnya setoran PPN Dalam Negeri dari belanja modal pada Instansi pemerintah di Kabupaten Sinjai.

BACA JUGA:  Kepala Seksi SMA Bone, Shabiel Zakaria, Lulus Doktor dengan Nilai Sangat Memuaskan di UNM

Sementara realisasi PNBP s.d. 30 September 2024 sebesar Rp. 7,550 Milyar atau sebesar 260,42% dari target awal sebesar Rp 2,899 Milyar. Realisasi PNBP mengalami penurunan sebesar 35,88% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 10,258 Milyar. Penerimaan tersebut didominasi oleh penerimaan paling tinggi berasal dari Pendapatan Administrasi Dan Penegakan Hukum (4252) dan Penerimaan Kembali Transfer ke Daerah dan Dana Desa TAYL (4259).

Realisasi Belanja – Realisasi Belanja APBN Kabupaten Sinjai sebesar Rp 836,184 Milyar atau sebesar 72,90% dari total pagu sebesar Rp. 1,148 Triliun. Realisasi Belanja Negara mengalami peningkatan sebesar 2,78% (yoy). Kenaikan Realisasi ini dikarenakan meningkatnya realisasi Belanja Pemerintah Pusat dan Dana Transfer Ke Daerah untuk Kabupaten Sinjai dibandingkan tahun lalu.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada KPPN Sinjai telah mencapai Rp 161,184 Milyar atau sebesar 72,90% dari target total pagu sebesar Rp. 221,094 Milyar, mengalami kenaikan sebesar 12,09% (yoy) dibandingkan dengan realisasi belanja tahun lalu, yang meliputi Belanja pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal.

Realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp 106,371 Milyar atau 84,47% dari pagu sebesar Rp 125,927 Milyar, digunakan antara lain untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada PNS dan TNI/Polri, Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK), Pejabat Negara, serta Uang Makan PNS dan Belanja Uang Lauk Pauk TNI/Polri dan lainnya. Melebihi target nasional sebesar 19,47% untuk triwulan III. Pembayaran THR dan Gaji Ke-13 kepada para Pegawai menjadi salah satu faktor tingginya realisasi Belanja Pegawai s.d. Triwulan III.

BACA JUGA:  Ikuti Tatap Muka Dengan Ibu Asuh Polwan Polda Sulsel, Bripka Eka; Saya Bangga Jadi Polwan Brimob

Realisasi Belanja Barang sebesar Rp 53,792 Milyar atau 57,30% dari pagu sebesar Rp93,870 Milyar masih dibawah target nasional sebesar 12,7% s.d Triwulan III.

Belanja Barang ini digunakan untuk keperluan operasional satuan kerja K/L diantaranya kegiatan pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Sementara realisasi Belanja Modal sebesar Rp 1,020 Milyar atau 78,70% dari pagu sebesar Rp 1,297 Milyar dan melebihi target nasional 8,70% untuk s.d. Triwulan III, digunakan untuk pemenuhan kebutuhan belanja modal satuan kerja.

Transfer Ke Daerah – TKD Kabupaten Sinjai s.d. 30 September 2024 terealisasi sebesar Rp 675,573 Milyar, atau sebesar 72,81% dari Pagu yang disediakan, naik sebesar 0,55% dibanding tahun lalu. TKD Kabupaten Sinjai meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus, dan Dana Desa.

Realisasi DBH sebesar Rp5,183 Milyar atau 44,80% dari pagu sebesar Rp11,570 Milyar, realisasi DBH tahun ini mengalami penurunan sebesar 30,71% (yoy). Realisasi DAU sebesar Rp 496,008 Milyar atau 81,55% dari total pagu sebesar Rp 608,196 Milyar, realisasi DAU tahun ini mengalami kenaikan 8,93% (yoy).

BACA JUGA:  Bawaslu Temukan Titik Terang Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU Kabupaten Bone

Untuk DAK Fisik realisasi s.d. triwulan III sebesar Rp 25,446 Milyar atau sebesar 28,52% dari pagu sebesar Rp 89,214 Milyar. Realisasi DAK Non Fisik sampai dengan Triwulan III sebesar Rp 101,107 Milyar atau 65,04% dari pagu sebesar Rp 155,460 Milyar, realisasi tahun ini mengalami penurunan sebesar 8,22% (yoy). Sementara realisasi Dana Desa sebesar Rp 47,829 Milyar atau 74,44% dari pagu sebesar Rp 63,4– Milyar, realisasi Dana Desa juga mengalami kenaikan sebesar 0,85% (yoy).

Langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) :

Memperhatikan tanggal-tanggal penting yang diatur dalam PER-13/PB/2024 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024, untuk memaksimalkan pencairan dana yang menjadi tanggung jawab satuan kerja.

Meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran harus menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan belanja K/L, melalui reviu awal dan berjalan

Meningkatkan kedisplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan disesuaikan dengan Rencana;

Melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek terutama yang berdampak kepada masyarakat secara langsung;

Melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ);

Meningkatkan koordinasi Pemda Sinjai dengan KPPN Sinjai dalam bentuk FGD, forum pimpinan, & monev rutin untuk memastikan penyaluran Dana Transfer ke Daerah dapat berjalan Optimal. (LSee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.