Kepemimpinan Inklusif” Berbasis Nilai Budaya Lokal: Oleh-Oleh dari Lokasi KKN (1/3)

oleh -40 x dibaca
Prof. Haedar Akib - Andi Selvi Kartini Wonsu, S.SI., Apt., M.Tr.AP

Oleh:
Prof. Haedar Akib, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) di Kabupaten Bone, Anggota Senat Akademik Universitas Negeri Makassar (UNM)

Andi Selvi Kartini Wonsu, S.Si., Apt., M.Tr.AP., Aparatur Sipil Negara pada RSUD Regional La Mappapenning, Dosen Universitas Sipatokkong Mambo (UNSIMA) Bone

Kuliah Kerja Nyata (KKN) bukan sekadar agenda akademik yang mengantarkan mahasiswa meninggalkan kampus untuk beberapa waktu, tinggal di tengah masyarakat, lalu kembali membawa laporan kegiatan, melainkan pula sebagai ruang pembelajaran sosial yang mempertemukan pengetahuan akademik dengan realitas kehidupan masyarakat. Di lokasi KKN, mahasiswa belajar tentang kerja sama, kepemimpinan, perbedaan, tanggung jawab, dan kearifan lokal yang tidak selalu ditemukan dalam ruang kuliah. Sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), penulis memandang pengalaman KKN sebagai kesempatan penting untuk menumbuhkan talenta kepemimpinan inklusif yang berakar pada nilai-nilai lokal. Masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya komunitas Bugis-Makassar, mewariskan nilai budaya Sipakatau (memanusiakan atau menghormati sesama), Sipakalebbi (saling menghargai), Sipakainge (saling mengingatkan), dan siri’ na pacce yang berkaitan dengan kehormatan, harga diri, dan kepedulian terhadap penderitaan orang lain. Nilai-nilai tersebut menjadi oleh-oleh berharga dari lokasi KKN berupa pelajaran hidup yang membentuk cara mahasiswa memimpin, bekerja sama, dan mengabdi. Oleh-oleh ini juga relevan bagi DPL, sebab keberhasilan pendampingan bukan hanya diukur dari selesainya program, melainkan dari nilai yang tumbuh dan tetap hidup setelah mahasiswa meninggalkan lokasi pengabdian.
***
Kepemimpinan inklusif merupakan gaya yang diperankan pemimpin dalam membuka ruang partisipasi, menghargai perbedaan (dikotomi), mendengarkan aspirasi, dan menjamin setiap orang memiliki kesempatan untuk berkontribusi. Konsep ini pertama kali diintrodusir oleh Ingrid M. Nembhard dan Amy C. Edmondson (2006), dalam artikelnya, Making It Safe: The Effects of Leader Inclusiveness and Professional Status on Psychological Safety and Improvement Efforts in Health Care Teams. Journal of Organizational Behavior, 27(7). Selanjutnya, Carmeli dkk. (2010) mengembangkan formulasi inclusive leadership dengan menekankan tiga dimensi perilaku pemimpin: keterbukaan (openness), kemudahan diakses (accessibility), dan ketersediaan (availability), ditambah peran keamanan psikologis (sumber lain). Kontribusi ini menjadi salah satu rujukan penting dalam pengukuran dan penelitian kepemimpinan inklusif, seperti halnya kerangka konseptual yang kemudian diperkenalkan oleh Amy E. Randel dan koleganya (2018) yang menekankan dua kebutuhan anggota kelompok yaitu, merasa menjadi bagian dari kelompok dan tetap dihargai karena keunikannya (Inclusive Leadership: Realizing Positive Outcomes Through Belongingness and Being Valued for Uniqueness. Human Resource Management Review, Vol. 28 No. 2).
Dalam kegiatan KKN, kepemimpinan ini terlihat ketika mahasiswa bersama DPL tidak datang dengan anggapan paling mengetahui kebutuhan masyarakat, tetapi bersedia mendengar pengalaman warga dan belajar pengetahuan lokal. Nilai Sipakatau (tagline salah seorang calon rektor UNM) mengajarkan agar setiap warga diperlakukan sebagai manusia yang bermartabat. Sipakalebbi mengingatkan mahasiswa agar menghargai pengalaman, pendapat, dan kontribusi masyarakat. Sementara Sipakainge mengajarkan urgensi saling menasihati dan memperbaiki kekeliruan tanpa merendahkan atau membuka aib orang lain (Herlin et al. 2020. Eksplorasi Nilai-Nilai Sipakatau Sipakainge Sipakalebbi Bugis Makassar dalam Upaya Pencegahan Sikap Intoleransi. Alauddin Law Development Journal, Vol. 2 No. 3), sebagai rujukan awal nilai 3S, dan Mattulada (1985) dalam bukunya berjudul Latoa (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press) sebagai konteks antropologis yang lebih luas.
Rahmawati dan Eli (2024), dalam penelitian tentang pendidikan karakter berbasis nilai budaya Bugis pada komunitas peduli anak jalanan di Kota Makassar, menunjukkan relevansi nilai-nilai tersebut dalam membangun hubungan yang saling menghormati, mendukung, dan peduli. Kearifan lokal diwujudkan dalam praktik penyelenggaraan sistem pendidikan. Dengan demikian, kepemimpinan inklusif berbasis nilai lokal tidak sekadar penggunaan istilah budaya dalam pidato atau spanduk kegiatan KKN, tetapi praktik kepemimpinan yang menempatkan manusia sebagai mitra, menghargai pengetahuan masyarakat, serta menjadikan dialog (tudang sipulung) sebagai dasar pengambilan keputusan dan pengabdian yang berbasis penghormatan.
Pengabdian yang baik tidak terlahir dari niat membantu semata, tetapi dari kemampuan memahami orang yang hendak dibantu, istilah psikologisnya, “empati”. Program yang tampak baik menurut mahasiswa belum tentu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat jika dirancang tanpa dialog dan partisipasi warga, karena kearifan lokal mewariskan landasan etis untuk menghindari pendekatan yang menggurui. Melalui Sipakatau, mahasiswa belajar bahwa masyarakat bukan objek program. Melalui Sipakalebbi mereka memahami bahwa pengetahuan warga tentang lingkungan, tradisi, potensi ekonomi, dan persoalan sosial sangat bernilai bagi dirinya dan masyarakat. Melalui Sipakainge, mahasiswa belajar menerima koreksi sekaligus menyampaikan masukan secara santun.
Bagi DPL, nilai-nilai tersebut merupakan pedoman untuk mendampingi mahasiswa agar tidak hanya berorientasi pada capaian administratif berupa laporan kunjungan. Selanjutnya, bagi kita program yang selesai belum tentu berhasil apabila masyarakat tidak merasa dilibatkan, kebutuhan utama terabaikan, atau hubungan sosialnya justru terganggu. Sebaliknya, program sederhana dapat bermakna besar ketika disusun bersama, dilaksanakan dengan cara saling menghormati, dan berkelanjutan, serta memulai pengabdian dengan mendengar aspirasi dan keinginan masyarakat.
Ketika menyusun program, mahasiswa berdialog dengan pemerintah desa/ kelurahan, tokoh masyarakat, pemuda, kelompok perempuan, pelaku usaha, dan warga berkaitan dengan persoalan yang hendak ditangani. Pemetaan kebutuhan secara partisipatif ini merupakan wujud Sipakatau, menghormati masyarakat dengan memberikan ruang baginya untuk menjelaskan kehidupannya sendiri, sambil membangun kerja sama yang setara.
Program KKN tidak hanya mengandalkan gagasan mahasiswa, tetapi mempertemukan pengetahuan akademik dengan pengalaman warga setempat. Misalnya, kegiatan literasi digital dikembangkan bersama pemuda setempat, pengembangan produk lokal dilakukan bersama pelaku UMKM, dan kegiatan pendidikan anak dirancang dengan melibatkan guru bersama orang tua/walinya, sehingga terwujud pula nilai Sipakalebbi sebagai landasan kolaborasinya.
Selanjutnya, mengembangkan budaya saling mengingatkan karena kadang dalam kelompok mahasiswa terjadi perbedaan pendapat dan pembagian tugas yang tidak seimbang sehingga menyebabkan keterlambatan pelaksanaan program. Pada kondisi seperti ini, DPL mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog, evaluasi, dan pembagian tanggung jawab yang jelas, sehingga nilai Sipakainge membantu mahasiswa memahami bahwa kritik bukan serangan pribadi, melainkan kesempatan untuk memperbaiki pekerjaan.
Menghidupkan Siri’ na Pacce secara proporsional juga merupakan bagian dari oleh-oleh dari lokasi KKN karena dalam kegiatan pengabdian tersebut, nilai kehormatan dan kepedulian diwujudkan melalui tanggung jawab terhadap rencana/program kerja atau janji yang diucapkan, kesungguhan menyelesaikan tugas, kepekaan terhadap kesulitan warga, dan penolakan terhadap perilaku yang ”menyinggung” masyarakat. Nilai kehormatan tidak digunakan untuk menekan orang agar selalu patuh atau menutupi kesalahan karena kehormatan berjalan bersama kejujuran dan keberanian memperbaiki kekeliruan.
Hal yang tak terlupakan di lokasi KKN, mendokumentasikan dan mengevaluasi dampak kegiatannya dimana mahasiswa mencatat proses, tantangan yang dihadapi, hasil, dan umpan balik masyarakat secara jujur. Dokumentasi dibuat bukan sekadar untuk memperindah laporan, melainkan foto yang menghormati atau menjaga privasi dan martabat warga, sedangkan klaim keberhasilannya didasarkan pada bukti yang relevan. Melalui cara ini, nilai lokal tidak berhenti sebagai pesan moral, tetapi merupakan bagian dari budaya akademik dan pengabdian yang bertanggungjawab.
***
Tujuan kepemimpinan inklusif berbasis nilai lokal tersebut bukan hanya menyukseskan kegiatan selama mahasiswa berada di lokasi KKN, melainkan pula membentuk karakter calon sarjana yang mampu berkreasi dan bekerja bersama masyarakat, menghargai keberagaman, dan menggunakan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (Ipteks) untuk kepentingan bersama. Bagi mahasiswa, pengalaman tersebut menjadi bekal untuk memasuki dunia kerja dan ”universitas kehidupan” dengan empati dan kepekaan yang lebih baik. Mahasiswa belajar bahwa menjadi pemimpin tidak selalu berarti berada di depan, memberi instruksi, atau mengambil keputusan sendiri, karena terkadang, spirit kepemimpinan justru terlihat dalam kesediaan mendengar, menghubungkan berbagai pihak, dan memberi ruang bagi orang lain untuk berinovasi dan berkembang. Sementara itu, bagi masyarakat, KKN yang juga inklusif diharapkan memberikan manfaat sesuai kebutuhan dan membuka peluang keberlanjutan. Selanjutnya, bagi perguruan tinggi, pengalaman tersebut memperkuat sinergitas tridharmanya melalui proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun bagi DPL, keberhasilan pendampingan terletak pada kemampuan membantu mahasiswa menghubungkan teori dengan praktik sambil tetap menjaga nilai etika, estetika, dan kinestetika dalam setiap kegiatan pengabdian.
Oleh-oleh dari lokasi KKN ini bukanlah sekadar kenangan tentang keramahan warga atau dokumentasi kegiatan, melaikan pula pengalaman Sipakatau yang membentuk penghormatan, Sipakalebbi yang menumbuhkan apresiasi, Sipakainge yang menguatkan refleksi, serta Siri’ na Pacce yang meneguhkan tanggung jawab dan kepedulian. Nilai-nilai ini benar-benar menjadi bekal ketika dibawa pulang, dipraktikkan, dan dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam berinteraksi dengan sesama sivitas akademika dan masyarakat sekitar.
Sebagai DPL, penulis meyakini KKN merupakan ruang pembelajaran dimana mahasiswa membawa pengetahuan dari kampus sementara masyarakat setempat menawarkan pengalaman, kearifan, dan pelajaran kehidupan. Pertemuan keduanya bermakna karena dibangun melalui kepemimpinan inklusif, rendah hati, dan menghargai martabat manusia. Nilai lokal masyarakat Sulawesi Selatan mewariskan fondasi yang kuat untuk mewujudkan pengabdian semacam itu. Khazanah dan nilai budayanya tidak berhenti sebagai simbol identitas, melainkan hadir dalam cara mahasiswa dan kita mendengar, bekerja, mengambil keputusan, menyelesaikan konflik, dan mempertanggungjawabkan hasilnya.
***
Keberhasilan KKN tidak hanya diukur dari seberapa banyak program yang terlaksana, tetapi juga dari perubahan cara pandang (berpikir dan berzikir) dan perilaku yang ditinggalkan. Mahasiswa bersama DPL boleh meninggalkan lokasi pengabdian, tetapi semangat saling menghormati, saling menghargai, dan saling mengingatkan tetap melekat sebagai oleh-oleh berharga berupa kearifan lokal yang menjelma menjadi kepemimpinan inklusif, pengabdian yang bermartabat, serta ilmu amaliah dan amal ilmiah dalam menatakelola kehidupan kampus dan bermasyarakat.

BACA JUGA:  Artificial Intelligence dan Masa Depan Pendidikan : Siapa yang harus Beradaptasi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.