KPP Pratama Watampone Gandeng Dinas Koperasi dan UKM Bone Edukasi Pelaporan Keuangan dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan untuk Koperasi se-Kabupaten Bone

oleh -47 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–KPP Pratama Watampone bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone menyelenggarakan kegiatan   Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan untuk Koperasi di Kabupaten Bone.

Kegiatan berlangsung pada Rabu, 2 September 2026 bertempat di Aula KPP Pratama Watampone dan diikuti para pengurus Koperasi se-Kabupaten Bone.

Turut hadir H. Hamzah Sunusi, S.Sos, M.Si selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone beserta jajaran Pejabat Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone, serta Dr. Amran, SE, Ak, MPA selaku Kepala KPP Pratama Watampone.

Dalam sambutannya, Dr. Amran, SE, Ak, MPA, Kepala KPP Pratama Watampone menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin.

BACA JUGA:  Pelantikan Pascalebaran di Bone, Buah Seleksi Lelang Jabatan dan Apresiasi untuk Kinerja Terbaik

“Terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone atas kerjasamanya sehingga terlaksana kegiatan ini. Pajak dan Koperasi saling berkaitan dalam menyokong kehidupan bernegara di Indonesia, sehingga sudah sepantasnya para pengurus Koperasi ini dibekali kemampuan pembukuan dan perpajakan agar pengelolaan Koperasi lebih profesional,” ujar Amran.

Amran juga mengimbau para pengurus koperasi agar tidak khawatir terkait pajak.

“Terkait perpajakan, Amran berharap para pengurus koperasi tidak perlu takut nanti penghasilannya akan berkurang, karena tidak semua penghasilan di koperasi itu dikenakan pajak. Untuk itu kantor pajak berkomitmen mendampingi pengurus koperasi dalam menunaikan kewajiban perpajakannya,” lanjutnya.

BACA JUGA:  BRI Kanca Sinjai dan Pengadilan Agama Sinjai Teken MoU Pengelolaan Keuangan & Pelatihan Service Excellent

Amran berharap kerja sama antara Kantor Pajak dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone dapat terus berlanjut, melalui edukasi terkait pembukuan dan perpajakan bagi koperasi dan pelaku UMKM di Kabupaten Bone.

Di kesempatan yang sama, H. Hamzah Sunusi, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone menyampaikan terima kasih kepada KPP Pratama Watampone.

“Kami berterima kasih kepada KPP Pratama Watampone yang telah menginisiasi dan memfasilitasi edukasi mengenai pembukuan dan kewajiban perpajakan bagi pengurus koperasi di Kabupaten Bone. Dengan pembukuan yang tertib maka administrasi koperasi akan semakin baik dan memberikan kemudahan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan,” ungkap Hamzah.

BACA JUGA:  Sambut Muscab X, Ratusan Bendera FKPPI dan Umbul-Umbul Hiasi Ruas Jalan di Watampone

Materi perpajakan dalam kegiatan ini disampaikan oleh Heryoni Ramadhan dan Diana Saribselaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Watampone. Sedangkan materi pembukuan sesuai Permenkop No. 2 Tahun 2024 tentang Pelaporan Keuangan Koperasi disampaikan oleh Nurhasima dan Suriani, Penyuluh Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone.

Melalui kegiatan ini diharapkan pengurus koperasi di Kabupaten Bone dapat memahami kewajiban perpajakan dan tertib dalam pembukuan, sehingga mendukung tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. (*/asdar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.