“Anggur Lama Kemasan Baru”, Multi-Enrepreneurship: Oleh-oleh Khas dari Negeri Jiran (5/5)

oleh -47 x dibaca
Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin - Prof. Dr. Haedar Akib

Oleh:

Inspektur Jenderal Polisi Dr. M. Awal Chairuddin, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Alumni Program Doktor Ilmu Adminstrasi Publik Universitas Negeri Makassar (UNM)

 Prof. Dr. Haedar Akib, Anggota Senat sekaligus Wakil UNM pada Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN).

“Old wine in a new bottle” – anggur lama dalam kemasan baru merupakan ungkapan klasik dalam bahasa Inggris untuk menggambarkan sesuatu yang pada hakikatnya lama, tetapi ditampilkan dengan wajah baru. Ungkapan ini sering dipakai untuk mengkritik inovasi atau reformasi yang hanya berganti istilah atau casing tanpa mengubah substansi seperti sinyalemen perubahan Era Orde Baru menjadi Era Reformasi. Namun, dalam dunia ilmu pengetahuan, tidak semua ungkapan “anggur lama dalam kemasan baru” bermakna negatif, karena banyak gagasan klasik, termasuk ”Entrepreneurship” justru memperoleh relevansi baru ketika dibaca ulang dalam konteks perubahan zaman. Kesan inilah yang penulis bawa pulang sebagai “oleh-oleh intelektual” dari Negeri Jiran, Malaysia. Pada berbagai forum akademik dan diskusi lintas perguruan tinggi, termasuk pada Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) di tanah air, istilah entrepreneurship tidak lagi dipersempit sebagai kemampuan mendirikan usaha atau memperoleh keuntungan ekonomi atau “kewiraswastaan”, seperti yang disalahterapkan oleh segelintir institusi publik karena telah berubah status menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Kewirausahaan merupakan mindset pemimpin, kreativitas dan inovasi, keberanian mengambil risiko, kemampuan membaca peluang, dan kesediaan menciptakan nilai (value creation) dalam seluruh bidang kehidupan. Talenta multi-entrepreneurship sebagai pemicunya kemudian dipahami sebagai kapasitas individu untuk menjadi inovator dalam berbagai peran yang dijalankan pada lokus tertentu, di rumah, di kantor (sekolah, kampus), dan di masyarakat.

***

Apakah konsep multi-entrepreneurship tersebut benar-benar baru? Jawabannya bisa ”ya” sekaligus ”tidak”. Tidak baru karena fondasi teorinya telah lama dibangun oleh Joseph Alois Schumpeter (8 Februari 1883 – 8 Januari 1950) yang menempatkan entrepreneur sebagai agen perubahan (agent of change) melalui kreativitas dan inovasi yang bernilai. Peter F. Drucker dalam artikelnya berjudul ”Entrepreneurial Strategies”, California Management Review, Volume XXVII No. 2 (1985) kemudian menegaskan, inti kewirausahaan bukanlah bisnis, melainkan kemampuan menciptakan inovasi yang menghasilkan nilai tambah. Namun, konsep ini menjadi baru ketika diterapkan secara lintas sektor dan lintas profesi sehingga kewirausahaan tidak lagi dimonopoli oleh dunia usaha, melainkan menjadi karakter kepemimpinan dalam berbagai lokus, birokrasi, ekonomi-politik, pendidikan, keluarga, komunitas (Vipin Gupta, Ian C. MacMillan, Gita Surie yang berjudul Entrepreneurial Leadership, Journal of Business Venturing, Vol. 19, Issue 2, March 2004), bahkan dalam kehidupan spiritual, seperti artikel Muhammad Zaki, ”Spiritual entrepreneurship: Menemukan kembali etos bisnis Nabi dalam ekonomi modern, dalam jurnal MUKHTASAB: Journal of Economics and Islamic Business, Vol. 1., No. 1, 2025). Istilah multi-entrepreneurship memperoleh makna strategis karena merupakan kumpulan berbagai jenis kewirausahaan dan sekaligus paradigma baru dalam melahirkan manusia yang beradab, adaptif, inovatif, kolaboratif, dan berintegritas.

BACA JUGA:  Tragedi di Balik Amukan: Antara Keadilan, Emosi, dan Nilai Kemanusiaan

Paradigma multi-entrepreneurship relevan juga dengan visi Universitas Negeri Makassar (UNM) sebagai perguruan tinggi (berakrediasi) ”Unggul” yang berwawasan ”Kependidikan” dan ”Kewirausahaan.” Dua kata kunci tersebut sesungguhnya bukan dua agenda yang berjalan sendiri-sendiri. Kependidikan membentuk manusia pembelajar, sedangkan kewirausahaan membentuk manusia pencipta perubahan. Ketika keduanya dipadukan, lahirlah lulusan yang tidak hanya beradab dan cerdas secara akademik, tetapi juga kreatif, inovatif, produktif, solutif, dan mampu menghadapi kompleksitas abad ini.

Dalam sejarah pengembangan perguruan tinggi Indonesia, identitas akademik semacam ini sesungguhnya telah memperoleh tempat melalui (dulu istilahnya) Pengembangan Ilmiah Pokok (PIP) yang dirumuskan dalam forum Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI). PIP lahir dari kesadaran bahwa setiap perguruan tinggi perlu memiliki keunggulan akademik yang khas sesuai mandat, sejarah, dan kekuatan institusinya. Dalam konteks UNM, kependidikan dan kewirausahaan merupakan (dua sisi dari satu mata uang) identitas ilmiah yang saling memperkuat. Kependidikan menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM), sedangkan kewirausahaan menjadi instrumen transformasi ilmu menjadi manfaat nyata (berdampak) bagi masyarakat.

Pertanyaannya, bagaimana memaknai kewirausahaan pada era sekarang? Jawabannya tidak lagi cukup hanya dengan mengajarkan cara membuat rencana bisnis atau menghitung keuntungan. Dunia berubah terlalu cepat. Revolusi digital, kecerdasan buatan, perubahan iklim, disrupsi ekonomi, dan dinamika geopolitik menuntut manusia agar menciptakan solusi, bukan sekadar mengikuti perubahan era. Talenta multi-entrepreneurship layak dikembangkan sebagai kompetensi lintas profesi.

Kewirausahaan publik (public entrepreneurship) merupakan salah satu contoh dimana pemerintahan modern mendidik birokrat yang mampu menciptakan inovasi pelayanan publik, mempercepat digitalisasi administrasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan menghasilkan kebijakan yang memberikan nilai publik (public value). Seorang aparatur sipil negara (ASN) selaku “wirausaha publik” menjadi pelaksana regulasi sekaligus inovator pelayanan masyarakat.

Kewirausahaan sosial (social entrepreneurship). Indonesia menghadapi tantangan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan wilayah, kerusakan lingkungan, dan sebagainya. Solusi atas persoalan tersebut tidak selalu lahir dari pemerintah atau dunia usaha, tetapi juga dari individu dan komunitas atau “wirausaha sosial” yang mampu mengembangkan inovasi sosial berbasis kebutuhan masyarakat. Dampak sosial menjadi ukuran utama keberhasilannya.

BACA JUGA:  BANK SYARIAH (5): MEMBANGUN TRANSPARANSI DAN KEPERCAYAAN DI ERA KEUANGAN DIGITAL

Kewirausahaan politik (political entrepreneurship). Demokrasi diarahkan oleh pemimpin atau “wirausaha politik” yang kreatif-inovatif dalam merumuskan kebijakan publik, memperkuat partisipasi warga, dan menghasilkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Politik yang hanya berorientasi pada perebutan kekuasaan akan kehilangan daya transformasinya dan sebaliknya politik yang dijiwai semangat kewirausahaan akan melahirkan inovasi kelembagaan dan reformasi kebijakan.

Kewirausahaan keluarga (family entrepreneurship). Banyak penelitian menunjukkan karakter kewirausahaan justru tumbuh dari lingkungan keluarga, karena kemandirian, disiplin, keberanian mengambil keputusan, kemampuan mengelola risiko, dan etos kerja pertama kali dipelajari di rumah (sekolah pertama), kemudian di lembaga pendidikan formal (sekolah kedua), dan di masyarakat (sekolah ketiga). Keluarga merupakan laboratorium atau inkubator awal pembentukan talenta kewirausahaan.

Kewirausahaan spiritual (spiritual entrepreneuship). Pada era hiper-kompetisi global saat ini, keberhasilan sering diukur melalui indikator ekonomi. Padahal, pembangunan yang berkelanjutan memerlukan fondasi etika dan moral. Kejujuran, amanah, empati, rasa syukur, serta tanggung jawab sosial merupakan modal utama agar inovasi tidak kehilangan orientasi kemanusiaannya dimana – suka atau tidak suka bagi orang beragama – spiritualitas merupakan kendali moral bagi seluruh aktivitas kewirausahaan.

Academic entrepreneurship, karena kehadiran perguruan tinggi tidak lagi dianggap cukup jika hanya menghasilkan lulusan dan publikasi ilmiah, melainkan pula kampus dituntut mentransformasikan hasil penelitian menjadi inovasi yang menjawab persoalan nyata dalam masyarakat. Program hilirisasi riset (berdampak), inkubasi bisnis, paten, kolaborasi dengan industri, hingga pemberdayaan masyarakat merupakan bagian dari ekosistem kewirausahaan akademik.

Pada konteks tersebut talenta multi-entrepreneurship dijadikan sebagai agenda strategis pendidikan tinggi Indonesia. Setiap mahasiswa, apa pun program studinya, sejatinya dibekali kemampuan berpikir kreatif, kepemimpinan kolaboratif, komunikasi efektif, literasi digital, kecakapan memecahkan masalah, dan integritas moral, sebagaimana praktik baik di UNM sejak tahun 2017 dimana mata kuliah (multi) kewirausahaan dijadikan mata kuliah wajib pada setiap program studi di semua jenjang. Seorang calon pendidik (guru-dosen-ustadz) pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) termasuk di UNM dididik untuk menjadi teacherpreneur yang mampu menghadirkan inovasi pembelajaran. Sementara itu, mahasiswa administrasi publik menjadi public entrepreneur yang mengarahkan reformasi birokrasi. Mahasiswa teknik didorong menjadi technopreneur, sementara mahasiswa seni, disain, dan budaya berkembang sebagai creative entrepreneur yang semuanya dipersatukan oleh karakter pembelajar dan pencipta nilai.

Pengalaman akademik di Malaysia membuktikan kewirausahaan diintegrasikan ke dalam budaya universitas bukan hanya menjadi mata kuliah dimana mahasiswa didorong membangun jejaring dengan industri, komunitas, dan pemerintah sejak awal studi. Sementara itu, inkubator bisnis, laboratorium inovasi, proyek sosial, dan kolaborasi internasionalnya dijadikan wahana pembentukan karakter kewirausahaan. Pembelajaran seperti ini layak menjadi inspirasi dan pembanding bagi perguruan tinggi kita dengan penyesuaian terhadap konteks lokal dan jati diri bangsa.

BACA JUGA:  Pendidikan Awal Kanak-Kanak: Mendukung Anak Pekerja Migran di Malaysia

Bagi sivitas akademika UNM, inspirasi ini sejalan dengan mandat historisnya sebagai eks LPTK yang mengembangkan kewirausahaan dan kependidikan sebagai nilai institusional. Integrasi nilai-nilai kependidikan dan kewirausahaan tidak berhenti pada slogan, melainkan diterjemahkan ke dalam kurikulum, budaya organisasi, pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga tata kelola (tata pamong) universitas. Dengan demikian, lulusan UNM tidak hanya memiliki kompetensi profesional tetapi juga kemampuan menjadi pemimpin perubahan di mana pun berkarya.

Pertanyaan apakah multi-entrepreneurship hanyalah anggur lama dalam kemasan baru tidak perlu dijawab secara dikotomis, karena secara konseptual berakar pada teori-teori klasik kewirausahaan, namun secara kontekstual merupakan “paradigma baru” yang memperluas makna kewirausahaan menjadi kompetensi universal bagi seluruh profesi, termasuk profesi pembaca! Gagasan lama yang dihidupkan kembali dengan perspektif baru memang sering kali lebih bernilai daripada konsep baru yang kehilangan akar ilmiahnya. Oleh karena itu, multi-entrepreneurship bukan sekadar permainan istilah, melainkan sebuah ajakan untuk membangun manusia Indonesia yang (memiliki potensi) kreatif, inovatif, adaptif, berintegritas, dan mampu menciptakan manfaat bagi sesama mahluk Tuhan.

***

Oleh-oleh khas dari Negeri Jiran tersebut layak dibawa pulang bukan karena Malaysia menemukan konsep yang baru, melainkan nilainya terletak pada keberhasilan menerjemahkan kewirausahaan sebagai budaya akademik dan budaya organisasi. Indonesia, termasuk UNM memiliki human capital (modal manusia) yang tidak kalah tangguh dengan mottonya – Tetap Jaya Dalam Tantangan – melalui visi kependidikan dan kewirausahaan yang dilanggengkan menjadi PIP – Entrepreneurship & Public Administration – dalam MRPTN. Kini, tantangannya adalah mengubah konsep tersebut menjadi gerakan nyata yang menumbuhkan talenta multi-entrepreneurship pada setiap ruang pembelajaran, birokrasi, komunitas, dan keluarga karena melalui wahana ini, “anggur lama” tidak sekadar berganti botol, melainkan pula memperoleh “cita rasa (kemasan) baru” yang lebih nikmat bagi generasi masa depan, generasi yang tidak hanya mencari pekerjaan, tetapi menciptakan peluang, mengikuti dan memimpin perubahan, sekaligus mengejar keberhasilan pribadi dalam menghadirkan nilai publik, keadilan sosial, dan kemaslahatan bersama. Semoga!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.