“Berikan Pancing, Bukan Ikan”, Analogi Program Bantuan Pemerintah

oleh -144 x dibaca
Prof. Dr. Haedar Akib - Associate Prof. Dr. Yanti Aneta

Oleh:

 Prof. Dr. Haedar Akib, Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Dosen Program Pascasarjana UNIPRIMA Sengkang dan UNCAPI Bone.

 Associate Prof. Dr. Yanti Aneta, Ketua Program Doktor Ilmu Administrasi Publik Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Ungkapan “berikan pancing, bukan ikan” merupakan analogi untuk menjelaskan arah kebijakan pemerintah yang tidak sekadar memberi bantuan sesaat, tetapi untuk membangun kemampuan masyarakat agar mampu berdiri di atas kaki sendiri. Dalam konteks Pembangunan, analogi “ikan” melambangkan bantuan konsumtif yang habis dipakai, sementara “pancing” melambangkan instrumen produktif yang memungkinkan masyarakat mampu menciptakan penghidupan yang layak secara berkelanjutan. Analogi ini relevan ketika dikaitkan dengan program pemerintah di sektor perikanan, khususnya bantuan kapal perikanan bagi nelayan, sebagaimana dijelaskan dalam disertasi Dr. Marlian Mohamad berjudul Evaluasi Program Bantuan Kapal Perikanan Berbasis Keberlanjutan Lokal bagi Nelayan di Kabupaten Gorontalo. Karya ilmiah tersebut menegaskan keberhasilan program yang tidak cukup diukur dari jumlah kapal yang disalurkan, tetapi dari sejauh mana bantuan itu memperluas kemampuan nelayan, memperkuat kemandirian ekonomi, dan menjaga keberlanjutan ekologi pesisir.

***

Makna ungkapan ”dari bantuan konsumtif menuju bantuan produktif” ini sesuai analogi “memberi ikan” yang berarti membantu masyarakat pada titik kebutuhan paling elementer dan berjangka pendek, ketika lapar saat ini diberi makan hari ini. Bantuan seperti ini tetap penting terutama dalam situasi darurat, bencana, krisis pangan, atau kondisi kemiskinan ekstrem, namun apabila pola bantuan berhenti pada pemberian “ikan” masyarakat berisiko ditempatkan sebagai penerima pasif karena terbantu untuk bertahan tetapi belum tentu mampu bergerak naik status ekonominya menuju kemandirian. Sebaliknya, “memberi pancing” berarti memberikan akses, alat, keterampilan, jaringan, kesempatan agar masyarakat mampu menciptakan sumber penghidupan sendiri. Pada konteks nelayan, pancing tidak hanya berarti alat tangkap melainkan pula kapal, mesin, pelatihan, akses pasar, kelembagaan kelompok, literasi administrasi, dan pendampingan usaha, hingga tata kelola sumber daya laut secara akuntabel dan berkelanjutan. Dengan kata lain, pancing merupakan simbol pemberdayaan masyarakat nelayan.

Program bantuan kapal perikanan merupakan contoh konkret dari kebijakan “memberi pancing”. Kapal bukan barang konsumsi yang habis dipakai, melainkan aset produktif yang memungkinkan nelayan meningkatkan jangkauan tangkapan, memperbesar kapasitas produksi, dan memperkuat posisi ekonomi keluarganya. Disertasi Dr. Marlian Mohamad melaporkan, bantuan kapal pada kasus di Kabupaten Gorontalo tidak hanya dipahami sebagai penyerahan barang, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan berbasis aset atau asset-based policy untuk menjawab persoalan struktural nelayan. Memang, masalah klasik nelayan selama ini tidak semata-mata karena laut tidak menyediakan ikan, tetapi karena akses terhadap alat produksi, pasar, modal, dan kelembagaan yang masih terbatas. Oleh karena, itu, pemerintah tidak cukup hanya memberi kapal lalu menganggap program selesai, karena kapal tanpa pendampingan dapat menjadi beban, kapal tanpa literasi pengelolaan tidak optimal, kapal tanpa akses pasar dapat membuat nelayan tetap bergantung pada tengkulak, dan kapal tanpa kesadaran ekologis nelayan dapat mendorong eksploitasi berlebihan. Oleh karena itu, “pancing” dalam program pemerintah dimaknai sebagai paket pemberdayaan yang utuh.

BACA JUGA:  KEBERSIHAN DAN ALAM SEMESTA ADALAH TITIPAN ILAHI

***

Analogi “berikan pancing bukan ikan” dalam kontek pemberdayaan masyarakat sangat penting karena kemiskinan nelayan tidak selalu lahir dari ketiadaan sumber daya atau sekedar kekurangan barang, melainkan dalam banyak kasus kemiskinan justru terjadi di wilayah yang kaya potensi, yang disebut resource-welfare paradox. Dalam kajian perikanan, konsep ini dilandaskan pada gagasan Allison & Ellis (2001), Béné (2003), dan Béné et al. (2010) dimana akar teoritisnya berhubungan dengan ”resource curse” Auty (1993) dan ”paradox of plenty” Karl (1997) yang menjelaskan keadaan ketika kelimpahan sumber daya laut belum sejalan dengan peningkatan kesejahteraan (masyarakat) nelayan tradisional.

Sejumlah daerah di Indonesia juga memiliki potensi perikanan yang besar tetapi banyak nelayan masih menghadapi keterbatasan armada, posisi tawar yang rendah, dan kerentanan ekonomi rumah tangga. Fenomena tersebut mengajarkan satu hal penting, sumber daya alam tidak otomatis menjadikan masyarakat sejahtera karena laut yang luas tidak otomatis membuat nelayan sejahtera. Demikian pula ikan yang melimpah tidak otomatis meningkatkan pendapatan apabila nelayan tidak memiliki kapal yang memadai, teknologi yang sesuai, akses bahan bakar, informasi cuaca, tempat penyimpanan hasil tangkapan, serta jalur pemasaran yang adil. Dalam situasi seperti ini, bantuan konsumtif hanya ibarat menambal luka sesaat sedangkan bantuan produktif berupaya menyembuhkan akar persoalan.

Namun, kebijakan “memberi pancing” juga tidak dipahami secara dangkal hanya karena pemerintah sudah menyalurkan alat, mesin, kapal, bibit, modal atau perlengkapan usaha karena pemberdayaan bukan sekadar distribusi aset fisik melainkan pergeseran pemahaman dari Asset Delivery menuju Capability Empowerment. Artinya, keberhasilan program tidak cukup dinilai dari barang yang sudah diserahkan, tetapi dari kemampuan baru yang tumbuh pada penerima manfaat. Apabila nelayan menerima bantuan kapal, pertanyaannya bukan hanya “apakah kapal sudah diterima?” melainkan pula “apakah kapal itu membuat nelayan lebih mampu hidup mandiri, pendapatan dan daya tawarnya meningkat, ketergantungan pada tengkulak berkurang. kelompok nelayan menjadi lebih solid, keluarga nelayan lebih tahan terhadap musim paceklik, dan praktik menangkap ikan tetap menjaga kelestarian laut, karena inti atau nilai dasar dan orientasi nilai kebijakan publik bukan sekadar menghadirkan barang melainkan menghadirkan perubahan ke arah yang lebih baik dan lebih bermanfaat.

BACA JUGA:  Tribun Bone dan Gempuran Media Daring

Program pemerintah yang efektif dan baik sejatinya tidak menciptakan ketergantungan baru dan tidak pula membuat masyarakat menunggu, ”terjebak”, pasrah, atau menggantungkan hidup pada proyek berikutnya, melainkan bantuan mampu membangkitkan daya atau potensi yang dimiliki. Analogi pancing sangat kuat karena tidak menjanjikan ikan jatuh dari langit dan pancing menuntut keterampilan, kesabaran, kerja, pengetahuan tempat, kemampuan membaca cuaca, dan keberanian turun ke laut. Dengan demikian, bantuan produktif selalu mengandung pembelajaran sosial dimana masyarakat tidak hanya menerima tetapi juga belajar mengelola secara profesional dan akuntabel.

***

Agar prinsip “berikan pancing bukan ikan” nyata adanya dalam program pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui beberapa cara yang berawal dari konteks lokal, dengan asumsi, bantuan yang sama tidak selalu menghasilkan dampak yang sama pada masyarakat yang berbeda. Kapal yang cocok untuk satu wilayah belum tentu cocok untuk wilayah lain, karena itu jenis bantuan disesuaikan dengan karakteristik laut, budaya kerja nelayan, kapasitas kelompok, kondisi pasar, dan kebutuhan nyata penerima manfaat. Temuan penelitian dalam disertasi Dr. Marlin Mohamad disebut berbasis konteks dalam pendekatan CIPP-SI (context, input, process, product, sustainable, integrated) dimana bantuan disertai peningkatan kapasitas, karena kapal sebagai aset fisik optimal pemanfaatannya apabila nelayan memiliki kemampuan mengelola usaha tangkap, membuat pencatatan sederhana, memahami administrasi kelompok, merawat mesin, membaca peluang pasar, dan mengatur hasil pendapatan.

Tantangan program bantuan selama ini adalah rendahnya literasi administratif kelompok nelayan dan keterbatasan pengawasan pasca-bantuan. Oleh karena itu, pembelajaran bagi kita (pemerintah) adalah bantuan produktif membutuhkan pendampingan berkelanjutan, bukan sekadar seremoni penyerahan agar programnya memperkuat kelembagaan dan modal sosial, sebagaimana rekomendasi Dr. Marlin Mohamad. Kemudian, dalam banyak komunitas pesisir, kekuatan nelayan tidak hanya ditentukan oleh kepemilikan kapal tetapi juga oleh kekompakan kelompok, kepercayaan antaranggota, hubungan dengan penyuluh, akses pada koperasi, serta jejaring dengan pembeli. Sementara itu, pemerintah menjamin agar bantuan tidak memicu kecemburuan sosial, konflik penerima-nonpenerima, atau dominasi elite lokal. Bantuan juga diharapkan mampu memperkuat solidaritas bukan memecah komunitas sebagai pengutan akses rantai nilai.

BACA JUGA:  PUTUSAN MK DAN PEMURNIAN FUNGSI POLRI

Program bantuan membuka akses rantai nilai dimana nelayan sering kali bekerja paling keras tetapi menikmati nilai tambah paling kecil karena posisi tawarnya lemah dalam rantai pasar. Demikian pula, mereka cepat menjual hasil tangkapannya karena tidak punya fasilitas penyimpanan dan akses langsung ke pasar yang lebih baik, serta sering kali bergantung pada perantara. Oleh karena itu, “pancing” yang diberikan pemerintah tidak berhenti pada kapal, tetapi juga mencakup akses cold storage, informasi harga, koperasi pemasaran, sertifikasi hasil tangkapan, dan kemitraan usaha yang lebih adil.

Dampak pembelajaran yang tidak terlupakan dari program bantuan adalah demi menjaga keberlanjutan ekologis, karena memberi kapal tanpa mengajarkan etika ekologis sama halnya memindahkan masalah dari kemiskinan menuju kerusakan sumber daya. Padahal, orientasi nilai kebijakannya adalah peningkatan kapasitas tangkap yang sejalan dengan kesadaran menjaga laut dan pemberdayaan nelayan sebagai penjaga ekosistem, bukan sekedar pengguna sumber daya. Pada konteks ini, program pemerintah mengintegrasikan prinsip ”kewargaan ekologis” sebagai bentuk kesadaran akan kesejahteraan hari ini yang tidak merusak hak hidup generasi mendatang.

***

Analogi “berikan pancing bukan ikan” bukan berarti pemerintah tidak perlu memberi bantuan langsung karena dalam kondisi tertentu ikan diperlukan, tetapi demi keberlanjutan pembangunan jangka panjang ikan menjadi jembatan menuju pancing, dimana bantuan sosial terhubung dengan pemberdayaan ekonomi, bantuan alat terhubung dengan pelatihan, bantuan modal terhubung dengan pasar, dan bantuan kapal terhubung dengan tata kelola laut yang berkelanjutan. Analogi ini mengajarkan bahwa ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya berapa banyak bantuan disalurkan tetapi berapa banyak warga yang naik kelas dimana program yang baik bukan hanya membuat masyarakat menerima tetapi mampu, bukan hanya menyentuh tangan tetapi menggerakkan pikiran, dan bukan hanya mengisi perut hari ini tetapi membuka jalan hidup esok hari. Dalam konteks bantuan kapal, analogi “pancing” bernilai strategis karena dilengkapi pengetahuan, pendampingan, kelembagaan, akses pasar, dan kesadaran ekologis agar ”kapal” berubah menjadi jalan kemandirian sekaligus meningkatkan kemampuan rakyat agar mampu menentukan masa depannya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.