MBG Tersendat, Saatnya Format Ulang Tata Kelola Agar Berkelanjutan

oleh -201 x dibaca
Andi Asdar

Oleh: Andi Asdar / Kamad MIN 4 Bone

Salah satu program unggulan pemerintah saat ini yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) yang lahir dari visi besar untuk mencetak generasi penerus yang sehat, cerdas, dan siap menyongsong Indonesia Emas. Sekilas di atas kertas, kebijakan ini adalah intervensi struktural yang masif dan begitu sangat strategis. Namun demikian, realitas di lapangan akhir-akhir ini menunjukkan adanya seperti kisruh dan berbagai problem antara gagasan ideal pemerintah dengan kapasitas, integritas, dan kapabilitas terhadap eksekusi mulai dari pusat hingga di akar rumput.

Problem yang terjadi belakangan ini sebenarnya bukan pada tataran mengapa program ini penting, melainkan bagaimana program ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ketika sebuah kebijakan nasional diturunkan namun minim pengalaman teknis yang mempertimbangkan variasi infrastruktur daerah, wajar jika terjadi ketegangan administratif dan logistik. Ada banyak dilema terhadap pengadaan dan beban yang bersifat administratif.

Salah satu titik kritis yang memicu kendala di lapangan adalah mekanisme pengadaan barang dan jasa. Implementasi MBG memaksa institusi pendidikan dan pengelolah daerah untuk berhadapan dengan kompleksitas regulasi yang mestinya terpenuhi. Kita mungkin telah melewati kebingungan nyata mengenai bentuk eksekusinya apakah menggunakan skema swakelola yang memberdayakan komite dan masyarakat sekitar, atau melibatkan pihak ketiga (vendor) yang menuntut proses tender yang ketat. Hingga diputuskanlah melalui mekanisme vendor sangat berisiko. Di lapangan kita melihat monopoli oleh pihak-pihak tertentu yang mengorbankan kualitas gizi demi margin keuntungan.

BACA JUGA:  Keseimbangan: Dasar Psikologis Hukum

Bila saja MBG didorong menjadi swakelola murni tanpa pendampingan teknis bagi para pengelola keuangan atau pejabat pembuat komitmen di tingkat daerah, hal ini berpotensi menjadi bom waktu temuan administratif di kemudian hari. Bisa dibayangkan jika para tenaga pendidik dan pengelola institusi yang seharusnya berfokus pada pedagogi, harus terjebak dalam kecemasan laporan pertanggungjawaban gizi.

Mungkin sudah saatnya format ulang program MBG, yang seharusnya membangun ekosistem, bukan sekadar distribusi yang sedikit banyak mengundang polemik. Problem ini terjadi karena kita masih melihat MBG murni sebagai proyek distribusi logistik, bukan sebagai upaya membangun sebuah ekosistem. Untuk mengatasi kekisruhan ini, pendekatan yang kompetitif dan terpusat harus diubah menjadi kolaboratif.

Institusi pendidikan yang lebih maju atau memiliki sistem manajemen yang rapi dapat menjadi pusat pembelajaran dan sampel tata kelola bagi institusi di sekitarnya yang masih berkembang. Misalnya, standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan dapur sehat atau verifikasi bahan baku dapat dibagikan secara terbuka dalam sebuah wilayah. Sekolah, petani lokal, peternak, dan perangkat desa harus diletakkan dalam satu visi ekosistem yang saling menopang.

BACA JUGA:  Artikulasi Simbol Peradaban Wajo: Dari “Tanah Sutra” ke “Jalur Sutra”

Dalam skala yang masif, program MBG ibarat sebuah harapan besar bangsa. Saat ini, banyak pemangku kepentingan mulai dari kementerian, pemerintah daerah, hingga sekolah sering memainkan instrumennya masing-masing dengan definisi masing-masing. Kekisruhan terjadi karena minimnya panduan teknis yang disepakati bersama dan kepemimpinan manajerial yang mampu menyelaraskan tata kelola di lapangan.

Pemerintah perlu segera merumuskan regulasi pengadaan yang lebih fleksibel namun tetap akuntabel, khusus untuk program gizi ini. Desentralisasi wewenang dengan pengawasan digital yang terintegrasi bisa menjadi jalan keluar. Keberhasilan Makan Bergizi Gratis pada akhirnya tidak hanya diukur dari seberapa banyak porsi makanan yang tersalurkan, tetapi dari seberapa rapi tata kelola yang menyertainya. Tanpa sinkronisasi antara regulasi pengadaan, kesiapan ekosistem daerah, dan kerja sama yang solid, visi besar ini akan terganggu.

Kegagapan implementasi Makan Bergizi Gratis (MBG) di banyak daerah terjadi karena kita masih melihat setiap sekolah hanya sebagai unit penerima manfaat. Beban manajerial dan administratif lebih banyak dititik beratkan pada lembaga pengelola yang belum tentu bisa menjalankan dengan penuh integritas. Untuk memecahkan kebuntuan ini, paradigma harus diubah dari lembaga pengelolanya yang berjuang sendiri-sendiri menjadi sebuah ekosistem pendidikan yang saling menopang.

BACA JUGA:  Hedging Syariah: Solusi Islami Menghadapi Ketidakpastian Pasar

Solusi paling rasional di akar rumput adalah membangun klaster-klaster kolaborasi. Pengelolaannya harusnya berkolaborasi dengan institusi pendidikan yang dengan sistem manajemen sekolah yang tertata, adopsi teknologi digital yang baik, dan kapasitas pengelolaan administrasi keuangan yang mapan harus mengambil peran sebagai kolaborasi sistem. Mereka dapat melakukan kolaborasi manajerial terhadap institusi-institusi yang saling terkait.

Implementasi MBG yang kolaboratif ini pada akhirnya menyerupai sebuah orkestra kinerja yang besar. Tidak ada satu pun instrumen yang bisa mendominasi. Lembaga Pendidikan, Pengelola, dan petani lokal, hingga pengelola gizi harus bermain dalam satu partitur yang sama, memastikan nutrisi terbaik tanpa melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Di sinilah peran serta yang sangat esensial kelompok kerja kepala sekolah/madrasah. Format ulang tata kalola ini harus memastikan bahwa tidak ada institusi yang tertinggal dalam mengimplementasikan kebijakan. Ketika sekolah/madrasah mau turun tangan memastikan pengelolaan MBG dengan aman dan sehat, di situlah wujud pendidikan yang sesungguhnya bukan lagi soal polemik antar lembaga, melainkan sinergi untuk membesarkan anak-anak bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.