PC IMM Kabupaten Bone Laporkan Mahasiswa Kasus Pemalsuan Syahadah Darul Arqam Dasar (DAD) ke Pihak Kepolisian

oleh -125 x dibaca

BONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Bone resmi mengambil langkah hukum tegas demi menjaga marwah organisasi. Mereka melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian yang dilakukan oleh oknum mahasiswa terkait dugaan kasus pemalsuan Syahadah (sertifikat) kelulusan Darul Arqam Dasar (DAD) yang dilakukan oleh inisial (AR) oknum mahasiswa.

Langkah ini diambil setelah melalui proses investigasi dan verifikasi internal yang mendalam oleh fungsionaris PC IMM Bone.

Ketua Umum PC IMM Bone Asriadi, menegaskan bahwa tindakan ini terpaksa ditempuh karena pemalsuan dokumen kaderisasi merupakan pelanggaran berat, baik secara etik organisasi maupun hukum pidana negara. Bagi IMM, Syahadah DAD bukan sekadar selembar kertas, melainkan bukti sah atas proses kaderisasi formal yang sakral dan mengikat.

BACA JUGA:  Semarak HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Bone Buka Layanan Sim Keliling di Car Free Day

“Darul Arqam Dasar adalah pintu gerbang utama untuk menjadi kader IMM. Proses di dalamnya melibatkan penanaman nilai, ideologi, dan perjuangan. Ketika ada oknum yang memalsukan dokumen kelulusan ini, itu adalah penghinaan terhadap proses kaderisasi dan mencederai integritas seluruh kader,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (27/5/2026).

Terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya kecurigaan bidang kader komisariat terhadap dokumen Syahadah yang dikirimkan oleh oknum mahasiswa tersebut. Setelah dicocokkan dengan database penomoran surat dan buku induk kelulusan di tingkat cabang, ditemukan ketidaksesuaian yang fatal.

BACA JUGA:  Hebat, AYP Bersama Kementerian Perindustrian Gelar Seminar Pemanfaatan Ecommerence dan Medsos WUB IKM Sandang

Beberapa kejanggalan yang ditemukan antara lain nomor sertifikat yang tidak terdaftar bukan atas nama mahasiswa yang tersebut melainkan nama mahasiswa lain yang sudah mengikuti kegiatan Darul Arqam Dasar, hingga dugaan pemalsuan tanda tangan pimpinan instruktur dan pengurus cabang yang menjabat pada periode pelaksanaan terkait.

PC IMM Bone menyatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen Syahadah yang diduga palsu beserta berkas pendukung lainnya kepada penyidik kepolisian. Mereka berharap pihak berwajib dapat segera memproses laporan ini secara objektif guna memberikan efek jera.

BACA JUGA:  Tingkatkan Disiplin Pengendara, Satlantas Polres Bone-Jasa Raharja Lakukan Penertiban

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Langkah ini kami ambil bukan karena kebencian personal, melainkan demi menegakkan keadilan, menyelamatkan nama baik organisasi, dan memastikan bahwa integritas akademis serta keorganisasian di Kabupaten Bone tetap terjaga,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat tengah pelajari berkas laporan tersebut untuk kemudian menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.