Learning to Know”, Mengokohkan (¼) Pilar Pendidikan Dunia

oleh -458 x dibaca

Oleh:

Prof. Dr. Haedar Akib, Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM, Tim Leader Manajemen Program BERMUTU (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading) Indonesia Timur (2008-2012).

Opini ini sebagai wujud prinsip penulis, ”Saya Menulis maka Saya Ada” karena tidak sempat membersamai para Civitas Akademika UNM pada Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di halaman Kampus Orange Gunungsari Baru Makassar. Peringatan Hardiknas tidak berhenti pada upacara, pidato, spanduk, dan seremoni (pakaian adat) tahunan, melainkan sebagai ruang renung untuk kita bertanya kembali, sudahkah pendidikan benar-benar menjadikan manusia Indonesia semakin mengetahui, memahami, berpikir, berzikir, dan bijaksana? Pertanyaan retoris ini penting karena pendidikan tidak hanya berkaitan dengan sekolah, kurikulum, dosen, guru, anak didik, ujian, atau ijazah. Pendidikan merupakan jalan panjang untuk membangun manusia yang mampu mengenali dirinya, memahami dunianya, mengelola pengetahuannya, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab. Dalam konteks tersebut, gagasan Learning to Know relevan sebagai salah satu dari empat (1/4) pilar pendidikan dunia yang dipopulerkan melalui laporan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) Learning: The Treasure Within yang diketuai Jacques Delors. Laporan tersebut menempatkan pendidikan pada empat fondasi utama, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together. Pada peringatan Hardinas tahun ini, ketika arah pendidikan nasional kembali menekankan partisipasi semesta, revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, dan kesejahteraan guru, selain perbaikan gizi anak didik melalui program Makan Gratis Bergizi (MBG) maka pilar Learning to Know patut dibaca ulang sebagai fondasi paling awal sebelum peserta didik diarahkan untuk bekerja, hidup bersama, dan menjadi manusia utuh. Learning to Know berarti belajar untuk mengetahui bukan sekedar menghafal sebanyak-banyaknya informasi. Mengetahui bukan sekadar mampu menjawab soal, mengulang definisi, atau menyebutkan konsep dan teori yang dibaca atau diakses dari berbagai sumber (fisikal, virtual). Mengetahui berarti memiliki kemampuan memahami, menafsirkan, menghubungkan, mempertanyakan, dan menggunakan pengetahuan untuk membaca kehidupan, apalagi ketika alumni lembaga pendidikan formal telah memasuki Universitas Kehidupan (Haedar Akib & Rifdan, Universitas Kehidupan bagi Pembelajar Sepanjang Hayat, https://tribunboneonline.com/2026/02/02/universitas-kehidupan-bagi-pembelajar-sepanjang-hayat/).

BACA JUGA:  Porprov yang Inklusif untuk Kebangkitan Olahraga Bone

***

Di ruang kelas, sering kali belajar masih dipersempit menjadi aktivitas mengejar nilai dimana peserta didik dianggap berhasil jika mampu menjawab ujian dengan benar. Padahal, seseorang dapat memperoleh nilai tinggi tanpa sungguh-sungguh memahami esensi atau makna pengetahuan yang dipelajarinya, bisa hafal rumus tetapi tidak paham logika di balik rumus, mengingat tahun sejarah tetapi tidak mengerti pelajaran moral dari sejarah, menyebutkan teori demokrasi tetapi tidak mampu mempraktikkan sikap demokratis dalam percakapan sehari-hari. Oleh karena itu, Learning to Know dipahami sebagai proses membangun kecerdasan yang hidup, kecerdasan yang tidak hanya menyimpan informasi, melainkan pula mampu mengolah informasi menjadi pemahaman. Pembelajar tidak hanya bertanya “apa jawabannya?”, tetapi juga “mengapa demikian?”, “bagaimana prosesnya?”, “apa dampaknya?”, dan “apa maknanya bagi kehidupan manusia?” Inilah pilar pertama pendidikan dunia yang bertujuan menjadikan manusia sebagai pembelajar sepanjang hayat, sebagaimana Sabda Nabi Muhammad SAW, empat belas abad yang lalu, “Uthlub al-‘ilma min al-mahdi ila al-lahdi” – Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat” (HR. Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224). Orang-orang yang benar-benar belajar untuk mengetahui tidak berhenti belajar setelah lulus sekolah atau kuliah, melainkan terus mengasah kemampuannya berliterasi dengan membaca, mengamati, berdialog, meneliti, mengevaluasi, dan memperbaiki cara berpikir dan berzikirnya, sehingga menyadari pengetahuan tidak pernah selesai, sebab kehidupan terus berubah.

Learning to Know perlu dikokohkan kembali karena kita sedang hidup dalam zaman yang sangat kaya informasi, tetapi belum tentu kaya pemahaman, apalagi menurut Herbert Simon, penerima hadiah nobel dalam bukunya Administrative Behavior (, manusia memiliki keterbatasan rasionalitas (Bounded Rationality). Informasi berlimpah di gawai, media sosial, mesin pencari, dan aplikasi kecerdasan buatan, namun tidak otomatis melahirkan masyarakat yang cerdas mengambil keputusan. Bahkan, tanpa kemampuan berpikir kritis, banjir informasi itu justru dapat melahirkan kebingungan, manipulasi, hoaks, fanatisme sempit, dan kedangkalan berpikir, seperti disinyalir mewarnai paradoks pendidikan hari ini. Anak-anak dapat mengakses informasi lebih cepat daripada generasi sebelumnya, tetapi belum tentu lebih mampu membedakan mana pengetahuan, mana opini, mana fakta, mana propaganda, mana data, dan mana sekadar sensasi, termasuk tidak mampu membedakan mana ijazah asli atau palsu, apalagi hanya melihat foto copynya. Dunia digital membuat jawaban tampak mudah ditemukan, tetapi tidak semua jawaban layak dipercaya. Demikian pula, teknologi mampu mempercepat pencarian, tetapi tidak selalu memperdalam pengertian.

BACA JUGA:  SUKSESI KEPALA DAERAH DALAM PERSPEKTIF AKADEMISI DAN AGAMA

Pada konteks ini, lembaga pendidikan menjadi tempat melatih cara berpikir dan berzikir dimana guru dan dosen tidak cukup hanya menyampaikan isi buku, melainkan membimbing peserta didik memahami pengetahuan yang dibangun, diuji, diperdebatkan, dan diterapkan secara etis, estetis dan kinestetis. Pendidikan dituntut melahirkan manusia yang tidak mudah percaya tanpa memeriksa, tidak mudah membagikan informasi tanpa menimbang, tidak mudah menyimpulkan tanpa data, dan tidak mudah menghakimi tanpa memahami konteks. Pendidikan yang mengajarkan dan meneladankan kerendahan hati intelektual, sehingga semakin banyak seseorang mengetahui semakin sadar bahwa masih banyak yang belum dipahami.

Learning to Know penting karena bangsa yang kuat tidak hanya membutuhkan tenaga kerja, tetapi juga warga negara yang berpikir dan berzikir secara benar. Pembangunan nasional tidak cukup ditopang oleh keterampilan teknis semata melainkan pula membutuhkan manusia yang mampu menganalisis masalah, membaca perubahan, memahami akar persoalan, dan merumuskan solusi. Tanpa kemampuan mengetahui secara mendalam, pendidikan hanya akan menghasilkan manusia yang cepat bekerja, tetapi lemah bernalar.

***

Cara mengokohkan pilar pendidikan dunia pada konteks ini dilakukan dengan mengubah kelas menjadi ruang bertanya dan memahami (membangun pemahaman) dimana guru atau dosen bukan satu-satunya sumber jawaban, melainkan pengarah proses berpikir dan berzikir. Dengan kata lain, menghidupkan budaya bertanya. Pendidikan memberi ruang bagi pertanyaan sederhana, pertanyaan kritis, bahkan pertanyaan yang belum memiliki jawaban final sebagai bentuk perluasan literasi dengan membaca data, fenomena sosial, gambar, media digital, dan tanda-tanda zaman dari sumber yang beragam. Kemudian, asesmen pendidikan yang mengukur pemahaman, bukan hanya ingatan, memberi ruang pada penalaran, analisis kasus, pemecahan masalah, refleksi, dan argumentasi berbasis digital, dimana teknologi ditempatkan sebagai alat bantu berpikir, bukan pengganti berpikir, sehingga guru atau dosen terlihat seperti intelektual pembelajar. Semua itu dilakukan dengan tujuan melahirkan manusia yang merdeka berpikir dan taat berzikir. Merdeka bukan berarti bebas tanpa arah, melainkan mampu menggunakan akal budi secara jernih, bertanggung jawab, dan bermoral. Dengan kata lain, Learning to Know pada akhirnya bukan hanya untuk kepentingan akademik semata, melaikan diperlukan dalam kehidupan keluarga, pekerjaan, masyarakat, pemerintahan, dan kebangsaan.

BACA JUGA:  80 Tahun Indonesia, Kemerdekaan Atau Petaka ?

Dalam konteks nasional, Learning to Know merupakan fondasi utama untuk membangun peradaban bangsa. Indonesia tidak cukup hanya memiliki generasi yang pandai menggunakan teknologi, tetapi juga generasi yang mampu memahami teknologi secara kritis, lulusan yang siap kerja dan menciptakan kerja (lapangan pekerjaan), membaca peluang, menjaga etika, dan memberi manfaat bagi dirinya, orang lain, dan masyarakat. Oleh karena itu, pada peringatan Hardiknas ini Learning to Know dijadikan sebagai panggilan moral. Pendidikan yang kembali mengajarkan manusia untuk mencintai ilmu pengetahuan, bukan sekadar mengejar sertifikat, membentuk manusia yang suka membaca (berliterasi), suka bertanya, suka meneliti, suka berdialog, dan suka mencari tahu kebenaran dengan cara yang beradab. Learning to Know merupakan pintu masuk menuju pendidikan yang lebih manusiawi, lebih bermakna, dan lebih mencerahkan.

***

Hardiknas bukan hanya peringatan tentang masa lalu (sejarah) pendidikan kita melainkan undangan untuk memperbaiki dan merekonstruksi masa depan, karena masa depan dimulai dari satu keberanian hari ini mengembalikan ”marwah” pendidikan sebagai jalan untuk mengetahui, memahami, dan memerdekakan pikiran manusia beradab sebagai salah satu dari empat pilar (1/4) pendidikan dunia, Learning to Know (belajar untuk tahu), termasuk belajar untuk tahu dan sadar diri. Semoga!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.