Pembelajaran Kebijakan dari Best Practice Penanggulangan Malaria di Tanah Papua

oleh -198 x dibaca
Otto Parorrongan - Prof. Haedar Akib

Oleh:

 Otto Parorrongan, Kandidat Doktor Ilmu Administrasi Publik FISH Universitas Negeri Makassar (UNM), Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Barat.

 Prof. Haedar Akib, Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) UNM, Dosen Program Pascasarjana Universitas Puangrimaggalatung (UNIPRIMA) Sengkang.

Tulisan ini terinspirasi dari ungkapan ”malarindu” penulis (Haedar Akib) yang tiga tahun terakhir tidak berdiskusi di Tanah Papua, padahal tahun-tahun sebelumnya aktif mengajar dan menguji mahasiswa selaku Dosen Tamu pada Program Doktor di Universitas Cenderawasih (Jayapura) dan pada Program Magister Ilmu Administrasi Publik IISIP (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) Biak Numfor. Malarindu penulis terobati karena saat ini aktif berdiskusi dengan mahasiswa-calon Doktor Ilmu Administrasi Publik FISH UNM asal Tanah Papua (Otto Parorrongan) yang meneliti tentang Program Penanggulangan Penyakit Malaria di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Menurutnya, malaria di Tanah Papua dan mungkin pula di daerah lain mengajarkan satu hal penting tentang penyakit yang tidak pernah muncul sendiri, melainkan datang bersama persoalan lain, seperti jarak, kemiskinan, keterisolasian, lemahnya infrastruktur, kurangnya biaya atau atensi, hingga keterlambatan negara menjangkau warga di kampung-kampung yang jauh dari pusat layanan. Oleh karena itu, berbicara tentang program penanggulangan penyakit malaria di Tanah Papua ini bukan hanya fokus pada nyamuk, obat, atau tenaga Kesehatan, melainkan pula menyangkut tata kelola pelayanan publik di wilayah yang tidak cukup jika hanya diperlakukan dengan cara-cara biasa.

***

Di banyak tempat, pelayanan kesehatan masih dibayangkan sebagai gedung, meja/ biro administrasi, ruang tunggu, lalu pasien datang dan dilayani. Tetapi, di Tanah Papua, terutama di wilayah dengan medan berat dan sebaran penduduk yang terpencar, logika itu sering tidak cukup. Menunggu warga datang ke fasilitas Kesehatan sama artinya dengan membiarkan sebagian warga negara terlambat ditangani. Pada konteks ini, pengalaman penanggulangan penyakit malaria ini layak dibaca sebagai pembelajaran kebijakan pelayanan publik bidang kesehatan yang dirancang bukan sekadar untuk dihadirkan, melainkan pula dijangkau agar berdampak.

Pembelajaran kebijakan ini penting karena lokusnya di Tanah Papua tidak membangun keberhasilan melalui kemewahan sistem, melainkan dengan kecerdasan strateginya. Disertasi Otto Parorrongan menunjukkan bahwa salah satu fondasinya adalah model Early Diagnosis and Treatment (EDAT) yang diperkuat oleh Juru Malaria Kampung (JMK), pemeriksaan dari pintu ke pintu, distribusi kelambu insektisida dan sistem surveilans yang menjangkau kampung secara terstruktur. Warga lokal direkrut dan dilatih untuk menjadi ujung tombak deteksi dini, pengobatan awal, dan pemantauan pasien di komunitasnya sendiri. Dengan kata lain, negara tidak bekerja sendirian, melainkan berkolaborasi untuk memperluas jangkauan tangannya melalui masyarakat setempat. Di sinilah letak kekuatan pendekatan ala-Papua dimana negara belajar rendah hati, tidak memaksakan semua solusi berasal dari petugas formal, dari kantor, atau dari prosedur yang rumit, namun justru sebaliknya mengakui warga lokal punya posisi strategis yang tak tergantikan. Warga setempat mengenal kampungnya, mengetahui siapa yang sakit, memahami pola hidup masyarakat, dan memiliki kepercayaan sosial yang seringkali tidak dimiliki petugas dari luar. Revitalisasi fungsi dan peran JKM dalam perspektif ini, bukan sekadar sebagai kader kesehatan melainkan ”jembatan” antara sistem kesehatan dengan realitas keseharian warga.

BACA JUGA:  Pembelajaran Kebijakan Penataan RTH berbasis Sistem Tana' Ulen

Pendekatan seperti ini sering kali tampak sederhana, namun justru dalam kesederhanaan itulah letak kekuatan pembelajarannya karena banyak kebijakan publik gagal bukan karena tidak punya konsep, melainkan karena terlalu jauh dari kehidupan nyata masyarakat, bahkan ada yang kontra-produktif bagi masyarakat. Bahasa programnya bagus, indikatornya rapi, laporannya tebal, tetapi programnya tidak menyentuh titik paling dasar yaitu menjamin layanan benar-benar hadir ketika warga membutuhkannya. Lokus penelitian Otto Parorrongan di Kabupaten Teluk Bintuni menunjukkan contoh inovasi pelayanan publik bidang kesehatan yang tidak selalu berarti digitalisasi besar-besaran atau teknologi mahal, karena kadang inovasi yang berdampak berarti memendekkan jarak antara layanan dan warga, mengubah pola pikir, pola zikir dan pola perilaku birokrasi dari menunggu menjadi mendatangi. Hasilnya dengan menggunakan metode IPA (Important Performance Analysis) bukan cerita kecil, karena dalam disertasinya, inovasi pelayanan penyakit malaria di Kabupaten Teluk Bintuni dikategorikan kuat, dengan 75 persen atributnya yang penting berada pada kuadran “pertahankan prestasi.” Disertasinya juga mencatat bahwa pada 2023 terdapat 119 kampung yang dinyatakan bebas malaria, dan angka API (Annual Parasite Incidence, angka insiden parasit tahunan sebagai indikator untuk mengukur tingkat kesakitan malaria per 1000 penduduk) menurun dari 4,36 pada 2023 menjadi 1,89 pada awal 2025. Fakta ini menunjukkan bahwa pendekatan berbasis komunitas bukan sekadar gagasan normatif tetapi telah menghasilkan perubahan nyata dan memperoleh pengakuan internasional.

BACA JUGA:  Normal Baru yang Tak Pernah Kita Setujui

Program EDAT dari Kabupaten Teluk Bintuni tercatat sebagai pemenang United Nations Public Service Awards (UNPSA) 2018, sebuah capaian yang penting bukan hanya karena prestisenya, tetapi karena membuktikan bahwa inovasi dari wilayah pinggiran Indonesia dapat berbicara di panggung dunia. Namun, penghargaan bukanlah inti dari cerita ini karena yang lebih penting adalah pesan pembelajaran kebijakannya dimana daerah yang jauh dari pusat sekalipun dapat melahirkan model layanan publik yang efektif ketika kebijakan dirancang dengan akal sehat, keberanian berkolaborasi, dan kepekaan terhadap konteks lokal.

Meski demikian, best practice pembelajaran kebijakannya, kita tidak boleh terjebak pada romantisme keberhasilan. Papua bukan panggung cerita manis tanpa masalah karena Disertasi tersebut juga menunjukkan berbagai hambatan yang nyata adanya, kekakuan anggaran, logistik yang tidak selalu stabil, keterbatasan infrastruktur, hingga beban administrasi digital di wilayah pedalaman. Artinya, keberhasilan Kabupaten Teluk Bintuni bukan terjadi karena semua hal berjalan sempurna, tetapi justru karena warga mampu bekerja di tengah ketidaksempurnaan. Pelajaran penting bagi kita di banyak daerah lain adalah best practice bukan praktik tanpa hambatan, melainkan praktik yang tetap berjalan meskipun hambatannya tidak kecil. Oleh karena itu, pembelajaran yang lebih intensif adalah penyakit seperti malaria tidak bisa dilawan hanya dengan logika medis, melainkan pula perlu ditangani dengan logika sosial dan administratif sekaligus. Demikian pula model hexa helix kolaborasi lintas sektor bukan aksesori kebijakan karena pengalaman di Kabupaten Teluk Bintuni menunjukkan keberhasilan yang ditopang oleh hubungan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, tokoh adat, tokoh agama, sektor swasta, dan masyarakat kampung, dimana faktor kepercayaan sosial terbukti sama pentingnya dengan ketersediaan obat.

BACA JUGA:  Keseimbangan: Dasar Psikologis Hukum

Pelajaran lain yang tak kalah penting adalah keberanian membuat kebijakan yang adaptif. Terlalu banyak program nasional gagal di tingkat lokal karena didesain dengan cara berpikir seragam, padahal Indonesia bukan ruang yang homogen. Apa yang efektif di kota besar belum tentu bekerja di wilayah rawa, pesisir, pedalaman, atau pegunungan. Pengalaman di Tanah Papua ini mengingatkan bahwa pelayanan publik harus punya keluwesan. Regulasi nasional penting sebagai payung, tetapi keberhasilan lapangan bergantung pada kemampuan daerah menerjemahkan kebijakan sesuai kondisi setempat. Ketika regulasi dipadukan dengan inovasi lokal, hasilnya jauh lebih kuat daripada sekadar menjalankan prosedur standar. Oleh karena itu, best practice dari Papua ini tidak seharusnya dipahami sebagai model yang cukup didesain ”ada apanya”, seperti kasus program lain yang akseptabilitasnya rendah di masyarakat, melainkan yang perlu ditiru bukan kulitnya, tetapi prinsipnya. Prinsip itu sederhana namun mendasar yaitu layanan mendekat ke warga, kader lokal diberdayakan, kolaborasi dijadikan sistem kerja, dan dukungan anggaran, logistik, administrasinya lebih luwes. Strategi penguatannya dirumuskan melalui pendekatan dual-track, karena mempertahankan kekuatan operasional seperti peran JMK dan kolaborasi hexa helix berbasis komunitas, sambil mereformasi sistem pendukungnya melalui digitalisasi yang adaptif sebagai bentuk pembenahan tata kelolanya.

***

Pembelajaran kebijakan dari best practice penanggulangan malaria ini mengarahkan pada pertanyaan yang lebih besar, untuk siapa pelayanan publik diselenggarakan? Bila jawabannya adalah untuk rakyat, ukuran keberhasilannya bukan hanya seberapa lengkap aturan dibuat atau seberapa rapi laporan disusun, melainkan pada kemampuan negara hadir di tempat-tempat yang paling sulit dijangkau, kecepatan layanan tiba sebelum penyakit lebih dulu mengambil korban, dan warga yang merasa nyaman dengan kedatangan pelayan publik sebagai penolong, bukan sekadar pencatat data. Demikian pula pelayanan publik yang efektif tidak lahir dari birokrasi yang sibuk dengan program efisiensi, melainkan dari birokrasi yang peka, keberanian keluar dari pola lama, dan kemauan mempercayai masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.