BONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Sat Lantas Polres Bone bersama Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan survei Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terhadap rencana pembangunan perumahan di wilayah Kota Watampone, Selasa (14/4/2026)
Adapun Survey dilaksanakan di Perumahan Griya Ayu Majang 2, Jalan Majang. Dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone IPDA Chandra Wijaya bersama perwakilan instansk terkait
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas lintas sektor guna memastikan setiap pembangunan yang dilakukan telah memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” jelas Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra.

Dalam pelaksanaan tim melakukan peninjauan langsung di lokasi pembangunan untuk menganalisis potensi dampak yang ditimbulkan terhadap arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.
“Termasuk akses keluar-masuk kendaraan, kapasitas jalan, serta potensi titik kemacetan. Selain itu, dilakukan pula pengumpulan data dan evaluasi terhadap kondisi eksisting jalan guna menentukan langkah antisipasi yang tepat,” sambungnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pihak pengembang dapat memenuhi ketentuan Andalalin serta menyediakan sarana dan prasarana pendukung yang memadai.
“Sehingga keberadaan perumahan tersebut tidak menimbulkan gangguan lalu lintas dan tetap menjamin keselamatan bagi pengguna jalan,” tutupnya. (Red)









