Komitmen “BerAmal” untuk Akselerasi Pembangunan Multidimensional

oleh -282 x dibaca
Andi Yuliati, SH., MH - Prof. Haedar Akib

Oleh:

 Andi Yuliati, SH., MH., Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bone

 Prof. Haedar Akib, Guru Besar Ilmu Administrasi Universitas Negeri Makassar (UNM)

Di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi terhadap kecepatan/ akselerasi, ketepatan, dan keadilan pembangunan, kepemimpinan daerah tidak lagi cukup dinilai dari banyaknya proyek fisik atau serapan anggaran semata, melainkan ukuran keberhasilannya lebih pada kemampuan orkestrasi pemerintah menghadirkan perubahan yang terasa dalam kehidupan sehari-hari warga. Dalam konteks itu, komitmen atau tagline “BerAmal” atau “Bersama Andi Asman dan Akmal”, nama lengkapnya Bapak H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. dan Bapak Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M.) di Kabupaten Bone menarik dibaca bukan hanya sebagai slogan politik, melainkan sebagai janji tata kelola yang hendak diproyeksikan ke dalam pembangunan yang menyentuh banyak dimensi sekaligus. Pada level resmi, arah itu dipayungi visi pembangunan Bone 2025–2030 melalui konsep MABERRE – Bone Mandiri, Berkeadilan, dan Berkelanjutan – yang dijabarkan dalam sejumlah misi pembangunan mulai dari transformasi sosial, tata kelola, ekonomi, kewilayahan, hingga sarana prasarana dan daya saing daerah.

***

Makna komitmen BerAmal dalam kerangka pembangunan multidimensional dipahami sebagai komitmen pemerintahan yang tidak memisah-misahkan urusan publik ke dalam kotak-kotak sektoral yang sempit. Pembangunan yang baik bukan hanya soal jalan, bukan hanya soal sekolah, bukan hanya soal bantuan sosial, dan bukan hanya soal pertanian, melainkan sebagai orkestrasi kebijakan yang menyatukan pelayanan dasar, produktivitas ekonomi, kebersihan birokrasi, perlindungan sosial, lingkungan hidup, dan konektivitas wilayah. Ketika di awal masa pemerintahan pasangan Bupati-Wakil Bupati Bone menautkan BerAmal sebagai taglinenya dengan sejumlah program kerja – antara lain seragam gratis, penguatan UHC (universal health coverage), distribusi bansos (bantuan sosial), penyederhanaan birokrasi, pencegahan kebocoran pajak dan retribusi, validasi lahan dan sarana pertanian, benih unggul, sertifikasi benih, kemitraan publik-swasta pariwisata, pembinaan ekonomi kreatif budaya lokal, dan master plan pengelolaan sampah terintegrasi – yang tampak sesungguhnya adalah kerangka pembangunan yang bersifat multidimensi. Daftar sebelas (11) poin yang disampaikan pada hari raya Idul Fitri 1447 H lalu cukup relevan untuk membaca ekspektasi publik terhadap arah pemerintahan BerAmal.

Unjuk kerja tersebut penting bukan sekadar sebagai daftar program unggulan melainkan jejak awal implementasinya. Pada 23 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Bone meluncurkan program 100 hari kerja yang mencakup pendekatan layanan administrasi kependudukan di lima titik kecamatan dan penyerahan seragam gratis bagi siswa SD (sekolah dasar) dan SMP (sekolah menengah pertama). Sehari setelahnya, pada 24 Mei 2025, diluncurkan program Mandiri Benih Padi gratis bagi petani. Lalu pada 25 Mei 2025, disalurkan bantuan alsintan (alat mesin pertanian) berupa 202 hand tractor, 429 pompa air, dan 29 combine harvester. Memasuki 2026, pembenahan data penerima manfaat kesehatan dikuatkan melalui rakor PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan, transformasi digital diperluas lewat TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) dan pemanfaatan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk sektor wisata, sampah, dan parkir. Sementara itu, pada 21 Maret 2026 Pemerintah Kabupaten Bone mulai menguji coba Bus Sekolah Beramal di tiga kecamatan. Rangkaian program aksi ini menunjukkan bahwa BerAmal tidak berhenti pada retorika kampanye, tetapi bergerak ke arah pembentukan ekosistem layanan publik yang lebih konkret.

BACA JUGA:  Ramadhan, “Pengamalan” Ajaran Teologi Berlalu Lintas

***

Mengapa komitmen ini harus dibaca sebagai akselerasi pembangunan multidimensional karena masalah di daerah tidak pernah berdiri sendiri. Anak yang terancam putus sekolah sering kali bukan hanya karena biaya pendidikan formal, tetapi juga karena seragam, ongkos transportasi, dan kondisi ekonomi keluarga. Warga miskin bukan hanya membutuhkan jaminan kesehatan, tetapi juga dokumen kependudukan yang valid agar dapat mengakses hak-haknya. Petani tidak cukup dibantu benih jika distribusi hasil panen terhambat oleh jalan yang buruk. PAD (pendapatan asli daerah) tidak optimal manakala tata kelola retribusi bocor. Lingkungan tidak membaik jika pengelolaan sampah tidak diintegrasikan dengan insentif ekonomi dan sistem pembayaran yang transparan. Dengan kata lain, pembangunan yang efektif menuntut keterhubungan antar-sektor, bukan kerja yang terfragmentasi.

Kerangka nasional Indonesia sendiri bergerak ke arah itu, dimana tahap pertama RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025–2045 dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025–2029 menekankan penguatan transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola, disertai pembangunan wilayah, sarana prasarana, serta kesinambungan pembangunan. Jika dicermati, misi resmi Kabupaten Bone 2025–2030 memiliki kedekatan substantif dengan arah pembangunan nasional dimana ada transformasi sosial, tata kelola, ekonomi, pembangunan kewilayahan, ketahanan sosial-budaya-ekologi, sarana prasarana, dan daya saing daerah. Hal ini penting, karena daerah yang ingin melesat tidak boleh bekerja dengan logika tambal-sulam, melainkan harus menempatkan program populernya di dalam arsitektur pembangunan yang konsisten secara institusional. Pada konteks ini, komitmen BerAmal semakin bernilai strategis bila 11 program unggulannya dicermati sebagai pintu masuk menuju transformasi daerah, bukan sekadar etalase 100 hari kerja.

Argumen ini semakin kuat ketika kita melihat bahwa tantangan kesejahteraan Indonesia sendiri belum selesai. BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2025 masih 8,47 persen atau 23,85 juta orang dan kemiskinan perdesaan tetap lebih tinggi dibanding perkotaan, yakni 11,03 persen berbanding 6,73 persen. Data ini mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi saja tidak otomatis menyelesaikan persoalan kualitas hidup, terutama di wilayah yang basis ekonominya masih bertumpu pada pertanian, layanan publik dasar, dan akses infrastruktur. Oleh karena itu, akselerasi pembangunan daerah seperti Bone juga harus bergerak serentak pada semua bidang dan sektor seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, konektivitas, tata kelola fiskal, dan lingkungan.

***

Pembangunan multidimensional dimulai dari local capacity, yakni kemampuan daerah mengelola data tentang beragam sumber daya, menargetkan layanan, dan menjamin program tepat sasaran. Program adminduk (administrasi kependudukan) lima titik, pembenahan data BPJS-PBI APBD (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Penerima Bantuan Iuran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan penekanan validitas data penerima manfaat menunjukkan pemerintah menyadari bahwa kebijakan yang baik bergantung pada basis data yang baik. Dalam perspektif administrasi publik, data bukan unsur teknis belaka, melainkan instrumen keadilan. Tanpa data yang rapi, bansos mudah salah sasaran, jaminan kesehatan tumpang tindih, dan pelayanan menjadi lambat. Oleh karena itu, komitmen BerAmal perlu terus diarahkan pada satu data daerah yang benar-benar operasional lintas dinas, bukan sekadar jargon digitalisasi di era reformasi.

BACA JUGA:  Menguatkan Pengendalian Risiko Likuiditas Bank Syariah

Reformasi tata kelola dan pengamanan fiskal. Komitmen meminimalisir kebocoran pajak dan retribusi hanya akan bermakna jika diwujudkan melalui digitalisasi pembayaran, integrasi data wajib bayar, dan penutupan ruang transaksi manual yang rawan kebocoran. Langkah Bone melalui TP2DD, penerapan QRIS sebagai sistem pembayaran digital berbentuk kode QR untuk wisata, parkir, dan retribusi sampah, serta penegasan bahwa digitalisasi ditujukan untuk transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan peningkatan PAD merupakan arah yang tepat. Bahkan pada retribusi sampah, Pemkab Bone menegaskan bahwa QRIS dipakai untuk memperkuat transparansi dan mencegah potensi kebocoran anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi modern tidak selalu harus dimulai dari restrukturisasi besar, melainkan dapat dimulai dari digitalisasi transaksi yang menutup titik kebocoran, sehingga mendukung penguatan basis transaksi ekonomi lokal.

Penguatan basis ekonomi lokal melalui program benih unggul, sertifikasi benih, validasi areal sawah, dan bantuan alsintan diimplementasikan dalam satu paket kebijakan produktivitas, bukan program yang berjalan sendiri-sendiri. Ketika benih padi gratis diluncurkan dan alsintan disalurkan dalam jumlah besar, maka pemerintah sebenarnya sedang menata fondasi bagi peningkatan output pertanian. Namun, fondasi ini harus disambungkan dengan pembangunan infrastruktur jalan, karena distribusi hasil pertanian tetap bergantung pada konektivitas. Peresmian peningkatan jalan aspal dan rehabilitasi drainase pada Januari 2026 memperlihatkan bahwa infrastruktur mulai diletakkan sebagai penopang aktivitas ekonomi kreatif warga bukan sekadar proyek fisik seremonial. Dengan kata lain, BerAmal akan benar-benar mempercepat pembangunan multidimensional ketika pertanian, infrastruktur, dan pasar diposisikan dalam satu rantai nilai yang saling menguatkan dalam pengembangan ekonomi kreatif, pariwisata, dan hilirisasi potensi lokal, serta kekayaan budayanya.

Kekuatan daya saing daerah juga tidak cukup jika hanya mengandalkan kekayaan budaya semata, melainkan perlu diubah menjadi nilai ekonomi yang legal, terpromosikan, dan punya akses pasar. Langkah strategis Dinas Pariwisata mengoptimalkan Panggung Seni Tanjung Pallette dan destinasi wisata lainnya diperlukan untuk menghidupkan aktivitas seni-budaya dan mendorong PAD, serta inovasi KOPI BONE yang mendampingi IKM memperoleh sertifikat halal, HKI (hak kekayaan intelektual) merek, konsultasi kemasan, promosi produk, dan peningkatan kapasitasnya. Artinya, komitmen pembinaan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal tidak boleh berhenti pada festival dan seremoni, tetapi perlu bergerak ke legalitas, branding, promosi, dan monetisasi yang adil bagi pelaku usaha lokal.

BACA JUGA:  Edukasi yang Terlupakan: Penggunaan Obat di Bulan Ramadhan

Penataan ekologi dan pengelolaan sampah merupakan salah satu medan uji terpenting bagi pembangunan multidimensional, karena masalah sampah selalu bertaut dengan perilaku masyarakat, kapasitas pemerintah, pembiayaan layanan, teknologi pengolahan, dan peluang ekonomi sirkular. Langkah Bone membahas kerja sama pengolahan sampah dalam bentuk RDF (Refuse Derived Fuel) pada Mei 2025, pengembangan rumah sampah berbasis maggot pada Oktober 2025, dan penerapan pembayaran retribusi sampah dengan QRIS pada akhir Oktober 2025 mengindikasikan persoalan lingkungan tidak lagi diletakkan sebatas urusan kebersihan, tetapi mulai diarahkan ke tata kelola dan nilai ekonomi. Pembangunan berkelanjutan memang menuntut pemerintah berpikir lintas meja dari hulu (perilaku warga) sampai hilir (pembiayaan dan teknologi pengolahan).

Komitmen BerAmal untuk akselerasi pembangunan multidimensional dan berkelanjutan tersebut antara lain terlihat melalui program unggulan yang diterjemahkan ke dalam dashboard kinerja yang terukur, sederhana, dan diumumkan secara berkala. Wujudnya bukan hanya “program yang telah berjalan”, tetapi jumlah sekolah yang menerima manfaat, anak yang tertolong dari risiko putus sekolah dan kembali bersekolah, keluarga yang tervalidasi dalam skema kesehatan, persentase kebocoran retribusi berhasil ditekan, luas lahan yang tervalidasi, IKM (indeks kepuasan masyarakat) yang naik kelas, dan tonase sampah yang berkurang dari skema konvensional. Ukuran seperti ini jauh lebih penting daripada banyaknya seremoni launching.

Komitmen BerAmal dijaga dengan model kolaborasi yang disiplin, karena paham bahwa pemerintah daerah tidak mampu mengerjakan semua sendiri, misalnya pertanian memerlukan sinergi dengan penyuluh, kelompok tani, dan pasar. Kesehatan memerlukan integrasi data lintas OPD (organisasi perangkat daerah) dan BPJS. Digitalisasi fiskal memerlukan dukungan perbankan dan Bank Indonesia. Pariwisata dan ekonomi kreatif memerlukan ruang kolaborasi dengan komunitas dan pelaku usaha. Pengelolaan sampah membutuhkan kemitraan dengan industri dan inisiatif warga. Dengan kata lain, kualitas kepemimpinan kepala daerah teruji karena bukan sekadar memerintah, tetapi mampu mengorkestrasi.

Komitmen BerAmal ini dipelihara sebagai etika pemerintahan. Kata “amal” mengandung pesan moral yaitu kerja yang memberi manfaat, bukan sekadar kerja yang terlihat, sebagaimana spirit orang Bugis, ”Resopa Temmangingi Namalomo Naletei Pammase Dewata”. Oleh karena itu, akselerasi pembangunan multidimensional ini bertahan karena dipagari oleh integritas, konsistensi, dan keberpihakan pada warga, sebagaimana pengakuan Pak Bupati dan Wakilnya pada berbagai kesempatan.

***

Capaian satu tahunan pemerintahan Kabupaten Bone mulai dari penghargaan lingkungan dan pendidikan hingga peringkat tiga provinsi dalam penanganan stunting memberi sinyal awal yang positif, tetapi sinyal positif tersebut belum sama dengan keberhasilan final sebelum ada bukti kuat bahwa seluruh program itu berlanjut, melembaga, dan menghasilkan perubahan yang dapat diverifikasi publik. Oleh karena itu, jika konsistensi ini terjaga, maka BerAmal tidak hanya akan dikenang sebagai identitas politik pemerintahan, tetapi sebagai model komitmen pembangunan multidimensional berkelanjutan yang bekerja, terukur, dan benar-benar terasa dalam kehidupan masyarakat. Semoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.