Tak Tunggu Anggaran, Dinas Sosial Tancap Gas Selamatkan 65 Ribu Peserta BPJS Nonaktif

oleh -44 x dibaca

BONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Di tengah keterbatasan anggaran dan tekanan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bone memilih untuk tidak tinggal diam. Sebuah langkah cepat dan senyap kini tengah digerakkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bone menyasar persoalan krusial yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak: kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif.

Sebanyak 65 ribu warga Kabupaten Bone tercatat sebagai peserta BPJS nonaktif. Angka yang tidak kecil, bahkan bisa menjadi bom waktu sosial jika tidak segera ditangani. Terlebih, kondisi ini berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan masyarakat yang seharusnya menjadi hak dasar setiap warga.

Langkah ini berangkat dari tindak lanjut Surat Keputusan Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor: 03/HUK/2026 tanggal 22 Januari 2026 tentang penghapusan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Dampaknya, ribuan warga yang sebelumnya ditanggung pemerintah pusat kini harus diverifikasi ulang statusnya.

BACA JUGA:  Sulsel Maju dan Berkarakter, Shabiel Zakaria Tegaskan Peran Guru dalam Moderasi Beragama

Sebagai respons cepat, Dinas Sosial Kabupaten Bone menggagas kegiatan verifikasi dan validasi data melalui metode ground check yang akan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 April 2026. Sebelum turun ke lapangan, langkah awal dimatangkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Gedung PKK Kabupaten Bone.

Kegiatan ini melibatkan 98 Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), operator desa dan kelurahan, serta 15 orang dari Dinas Sosial. Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Asisten III Setda Bone, Budiono, S.Sos., M.Si., sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah strategis ini.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone, H. Jemmy, S.Sos., M.Si menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah darurat yang harus segera dilakukan.

“Meski tanpa anggaran baik dari APBD maupun APBN, kami tetap bergerak. Ini menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan. Data ini harus segera kita perbaiki agar bisa diusulkan kembali ke Kementerian Sosial,” ujarnya.

BACA JUGA:  Belasungkawa Pemerintah Bone, Bupati: Kami Kehilangan Sosok Tegas dan Bersahaja

Menurutnya, jumlah 65 ribu peserta nonaktif tidak memungkinkan ditangani secara parsial. Dibutuhkan kerja kolektif dan terstruktur hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Karena itu, seluruh operator desa, pendamping PKH, hingga jajaran Dinas Sosial dikerahkan dalam satu gerakan bersama.

Selama satu bulan ke depan, mereka akan fokus melakukan pemutakhiran data di lapangan. Setiap nama akan diverifikasi, setiap kondisi akan dicek secara langsung, memastikan bahwa data yang dihasilkan benar-benar valid dan sesuai kondisi riil masyarakat.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan bapak Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, yang secara konsisten menekankan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh terhambat hanya karena persoalan administratif.

“Jangan sampai masyarakat datang berobat, tapi terhalang karena BPJS-nya tidak aktif. Ini yang kita hindari,” ungkap Jemmy menirukan pesan Bupati.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT KE-70 Lantas, Satlantas Polres Bone Gelar Donor Darah

Lebih jauh, gerakan ini bukan hanya soal pelayanan, tetapi juga soal menjaga stabilitas keuangan daerah. Jika 65 ribu peserta tersebut sepenuhnya menjadi tanggungan pemerintah daerah, maka beban fiskal yang harus ditanggung tentu sangat besar, apalagi di tengah kondisi keuangan yang terbatas.

Melalui verifikasi dan validasi yang akurat, pemerintah daerah berharap dapat memilah data secara objektif mana yang benar-benar layak ditanggung pemerintah pusat dan mana yang perlu penanganan khusus di tingkat daerah.

Di balik angka-angka dan proses administratif itu, ada satu tujuan utama yang ingin dicapai: memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan hanya karena persoalan data. Gerak cepat ini menjadi bukti bahwa di tengah keterbatasan, komitmen dan kepedulian tetap bisa menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berpihak pada masyarakat. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.