Oleh : Dr.Drs. Andi Djalante,MM.,M.Si
(Penulis adalah Putera Sulewatang Amali; serta Pemerhati Sosiologi Hukum, Pemerintahan, dan Sosial-Budaya)
Pengukuhan kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2030 patut dimaknai lebih dari sekadar agenda prosesi pengukuhan organisasi. Ia adalah momentum kebangsaan bersatunya para ulama dan umaro yang mengandung nilai spiritual dan moral, yang layak disambut dengan sikap syukur bangsa Indonesia kepada Allah Subḥānahu Wa Ta‘ālā. Syukur karena di tengah dinamika zaman yang penuh tantangan, bangsa ini masih dianugerahi institusi keulamaan yang dipercaya menjadi penuntun umat dan penjaga harmoni kehidupan berbangsa.
Sikap syukur bangsa dalam konteks yang dimaksudkan diatas bukanlah sikap pasif atau seremonial. Ia adalah cermin kesadaran kolektif umat, bahwa keberadaan MUI merupakan bagian dari ikhtiar historis bangsa Indonesia dalam merawat keseimbangan antara nilai-nilai keislaman dan komitmen kebangsaan. Dalam sejarah awal kelahirannya, MUI diposisikan bukan hanya sebagai lembaga fatwa, tetapi sebagai jembatan moral antara umat Islam, negara, dan realitas sosial yang terus berubah. Peran ini menjadikan MUI memiliki tanggung jawab strategis yang tidak ringan.
Syukur bangsa yang hadir dalam hal ini tentunya lahir dari suatu kepercayaan, bahwa amanah yang diemban MUI ke depan kian kompleks. Terlebih kita sama ketahui bahwa Indonesia adalah bangsa yang majemuk—dari sisi agama, budaya, etnis, dan pandangan hidup. Di tengah kemajemukan itu harapan besar pun disematkan kepada MUI agar terus menuntun harmoni umat Islam pada suatu kualitas sikap keagamaan yang dewasa, moderat, dan berwawasan kebangsaan.
Menjaga harmoni umat merupakan amanah utama yang melekat pada MUI. Harmoni tidak berarti menghapus perbedaan, melainkan mengelola perbedaan dengan hikmah dan keadilan. Perbedaan pandangan keagamaan adalah keniscayaan dalam tradisi Islam. Namun tanpa tuntunan dan tatakelola yang arif, perbedaan kemungkinan dapat berubah menjadi sumber konflik. Di sinilah peran MUI sebagai penyejuk umat dan senantiasa menghadirkan tuntunan yang menenangkan, menuntun, dan mempersatukan.
Disanalah Sikap syukur bangsa dan umat terwujud dalam suatu harapan agar MUI tetap konsisten menampilkan wajah Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Islam yang mengajarkan kasih sayang, keadilan, dan kemanusiaan. Islam yang menolak kekerasan, ekstremisme, dan politisasi agama untuk kepentingan sempit. Bukan hanya itu, dalam situasi sosial yang kerap diwarnai polarisasi, MUI diharapkan hadir menjadi rujukan moral yang menjaga umat tetap berada di jalan tengah—tegas dalam prinsip, tetapi santun dalam pendekatan. Sebab itu wajar kita semua percaya, bahwa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bagian tak terpisahkan dari amanah MUI. Sejarah bangsa Indonesia mencatat peran besar ulama dalam perjuangan kemerdekaan dan pembentukan negara. Karena itu, kesetiaan pada NKRI bukanlah sikap yang bertentangan dengan keislaman, melainkan manifestasi dari nilai-nilai Islam itu sendiri. Pada eksistensi ini MUI telah menunjukkan konsistensinya menegaskan bahwa beragama secara taat dan bernegara secara setia adalah dua ikhtiar yang saling menguatkan.
Dalam konteks kebangsaan, MUI memiliki peran penting sebagai penjaga etika publik. Olehnya Sikap syukur bangsa seyogyanya diwujudkan dalam cara memandang MUI yang membutuhkan kritik konstruktif dan berorientasi pada kemaslahatan. Dukungan yang sehat, dialog yang terbuka, dan kepercayaan yang proporsional akan memperkuat peran MUI sebagai institusi keulamaan yang kredibel dan relevan.
Suatu hal yang patut disadari bersama, bahwa dimasa datang kita semua akan menghadapi tantangan global dan perubahan sosial yang cepat, pada kondisi dimasa itu MUI diharap mampu membaca zaman tanpa kehilangan pijakan nilai. Yang pastinya keberadaan teknologi, ekonomi, dan budaya terus berkembang, melahirkan persoalan-persoalan baru yang memerlukan tuntunan kehidupan keagamaan yang integratif dengan kehidupan berbangsa. Di sinilah kebijaksanaan MUI diharapkan hadir —mengintegrasikan teks dan konteks, antara ajaran normatif dan realitas empiris, demi kemaslahatan umat dan bangsa.
Akhirnya, sikap syukur bangsa Indonesia yang membersamai MUI 2025–2030 adalah ungkapan harapan yang tulus dari kita semua sebagai umat, agar kedepannya amanah besar ini dijalankan dengan keikhlasan, kehati-hatian, dan tanggung jawab. Dengan demikian kita semua sebagai satu bangsa, sungguh berharap agar MUI tetap menjadi penjaga harmoni umat, penuntun moral bangsa, dan penguat keutuhan NKRI. Selain itu MUI juga diharap agar senantiasa terus hadir sebagai suluh yang menerangi jalan—menjadikan Islam sebagai kekuatan moral yang meneduhkan, dan Indonesia sebagai rumah bersama yang damai, adil, dan bermartabat bagi seluruh warganya.
Semoga NKRI tetap terjaga dalam doa para ulama dan rasa syukur umat bangsa Indonesia. Salam Pancasila, Merdeka.








