Ketua Bidang Hikmah PC IMM Bone Kritik Jam Operasional Perpusda Bone

oleh -325 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Ketua Bidang Hikmah Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Bone, Usril, mengkritisi kebijakan jam operasional Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Bone yang hanya dibuka pada Senin hingga Jumat.

Menurut Usril, kebijakan tersebut menunjukkan adanya ketimpangan dalam penentuan jadwal operasional, karena justru tidak berpihak pada kebutuhan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum. Ia menilai, Sabtu dan Ahad seharusnya menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas literasi, mengingat pada hari kerja sebagian besar warga disibukkan dengan aktivitas sekolah, kuliah, dan pekerjaan.

BACA JUGA:  Sebagai Bentuk Prihatin, APDESI Bone Siapkan Kuasa Hukum bagi Keluarga Almarhum Kades Salebba Dan Siap Kawal Sampai Putusan Berakhir 

“Ketika masyarakat sibuk bekerja, sekolah, dan kuliah, Perpusda justru buka. Namun saat hari libur, di mana masyarakat memiliki waktu luang untuk membaca dan belajar, Perpusda malah tutup. Ini kebijakan yang tidak selaras dengan kebutuhan publik,” tegas Usril, dalam rilis diterima Ahad (28 Desember 2025).

Usril menambahkan bahwa perpustakaan daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan budaya literasi dan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, jam operasional Perpusda seharusnya disesuaikan dengan pola aktivitas masyarakat, bukan semata-mata kepentingan administratif.

Ia juga membandingkan kebijakan tersebut dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang tetap membuka layanan pada Sabtu dan Ahad. Menurutnya, Perpusda sebagai turunan dari sistem perpustakaan nasional semestinya mengacu pada kebijakan Perpusnas yang lebih ramah terhadap masyarakat.

BACA JUGA:  Sukseskan Program Pertanian Masuk Sekolah, Bibit Cabe, Terong, dan Tomat Disiapkan untuk Puluhan Sekolah dan Rumah Keluarga Prasejahtera

“Jika Perpusnas saja tetap membuka layanan di akhir pekan, maka tidak ada alasan kuat bagi Perpusda Kabupaten Bone untuk menutup akses literasi di hari libur,” tambahnya.

Usril berharap Pemerintah Kabupaten Bone, khususnya pengelola Perpusda, dapat mengevaluasi kembali kebijakan jam operasional tersebut agar lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Perpustakaan adalah ruang publik dan pusat pengetahuan. Maka kebijakannya harus hadir untuk memudahkan, bukan membatasi akses masyarakat terhadap literasi,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.