Cycle of Life Dalam Pengelolaan Limbah Domestik_Apa, Mengapa, Bagaimana

oleh -1,069 x dibaca
Dr. Kartika Karim Kasim, S.Kom., M.AP, dan Andi Selvi Kartini Wonsu, S.Si., Apt., M.Tr.AP

Oleh:

Dr. Kartika Karim Kasim, S.Kom., M.AP, Alumni Program Doktor Ilmu Administrasi Publik Universitas Negeri Gorontalo

Andi Selvi Kartini Wonsu, S.Si., Apt., M.Tr.AP, Alumni Program Magister Terapan Administrasi Pembangunan Negara STIA-LAN Makassar, ASN pada RSUD Regional La Mappapenning

 

Seiring dengan femonena banjir atau air tergenang menurut Mantan Walikota Makassar, pengelolaan limbah domestik berbasis Model Siklus Kehidupan (Cycle of Life) disingkat CoL (Disertasi Kartika Karim Kasim, 2025) merupakan salah satu strategi aplikatif dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Setiap rumah tangga menghasilkan limbah berupa air bekas (green water/greywater) dan air limbah toilet (black water). Oleh karena itu, cara pengelolaan kedua jenis limbah ini sangat menentukan kesehatan lingkungan, kualitas air tanah, dan kesejahteraan masyarakat.

***

Model preskriptif pengelolaan limbah domestik (green water dan black water) sebagai proses pembelajaran ekologis, sosial, dan moral menurut Doktor Kartika Karim Kasim dalam disertasinya disebut siklus atau rantai kehidupan (Cycle of Life/CoL). Deskripsi model tersebut disajikan dalam jawaban kata kunci pertanyaan retoris 5W1H (what, why, who, where, when, dan how) berikut.

Jawaban pertanyaan what (apa) yang disebut CoL dalam pengelolaan limbah domestik adalah serangkaian proses untuk mengumpulkan, memisahkan, mengolah, membuang limbah rumah tangga secara aman dan berkelanjutan yang mencakup green water atau greywater (air limbah dari aktivitas non-toilet, seperti air mandi, mencuci piring, mencuci pakaian, dan aktivitas dapur. Green water mengandung sabun, minyak, sisa makanan, dan bahan kimia rumah tangga dalam kadar rendah hingga sedang. Sementara itu, black water adalah air limbah toilet yang mengandung feses dan urine, patogen (bakteri, virus, parasit) dan kandungan organik tinggi yang membutuhkan pengolahan khusus. Black water berisiko tinggi mencemari lingkungan dan sumber air jika tidak dikelola dengan benar.

Model CoL secara konseptual menurut Dr Kartika Karim Kasim adalah strategi inovatif berbasis siklus partisipatif yang menekankan bahwa implementasi kebijakan publik tidak boleh berhenti pada tahap keputusan politik atau perencanaan teknokratis semata. Melainkan pula keberhasilan kebijakan ditentukan oleh daur hidup partisipatif yang berulang (siklus, rantai), di mana masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lain terus-menerus terlibat dalam prosesnya. Dengan demikian, baik konseptual maupun secara kontekstual tujuan pengelolaan limbah domestik adalah mengurangi risiko pencemaran lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat, mengelola sumber daya air secara berkelanjutan, dan memanfaatkan kembali limbah sebagai sumber daya (air irigasi, kompos, biogas) sekaligus sebagai sumber kehidupan.

BACA JUGA:  MENEGUHKAN INTEGRITAS SPIRITUALITAS DI ERA DIGITAL: PESAN-PESAN MENAG NASARUDDIN UMAR PADA SILATURAHIM ALIM ULAMA’ THARIQAT KHALWATIYYAH SAMMAN

***

Jawaban pertanyaan why (mengapa) pengelolaan limbah domestik dianggap sangat penting mengacu pada tiga alasan utama yang mendasari pengelolaan limbah domestik menjadi isu kritis. Pertama, melindungi kesehatan manusia karena black water mengandung patogen yang menyebabkan penyakit seperti diare, hepatitis A, infeksi kulit dan penyakit berbasis air lainnya. Tanpa pengelolaan yang baik, air limbah dapat merembes ke air tanah sebagai sumber utama air minum banyak warga masyarakat. Green water yang dibuang sembarangan juga menciptakan genangan, sarang nyamuk, dan lingkungan tidak sehat. Kedua, menjaga kualitas lingkungan dan ekosistem dimana limbah yang tidak terolah dapat mencemari sungai, danau, dan laut, menurunkan kualitas air tanah, mematikan organisme air, mengganggu keseimbangan rantai makanan, meningkatkan beban ekosistem lokal. Disepahami bahwa pengelolaan limbah merupakan cara efektif menjaga bumi tetap mampu menopang kehidupan. Ketiga, mendukung keberlanjutan sumber daya mengingat dengan pengelolaan yang tepat memungkinkan green water digunakan untuk penyiraman tanaman, sludge dari black water bisa dijadikan kompos, dan limbah organik tertentu dapat menghasilkan biogas. Dengan demikian, pengelolaan limbah memungkinkan kita menjalankan prinsip 5R (reduce-refill–reuse–recycle-reform), sekaligus mendukung program Sustainable Development Goal/ SDG 6 (Air Bersih), SDG 11 (Kota Berkelanjutan), dan SDG 12 (Konsumsi Bertanggung Jawab).

***

Jawaban pertanyaan who (siapa) aktor-aktor dalam pengelolaan limbah domestik adalah berbagai pihak yang memegang peran saling melengkapi dalam menjamin green water dan black water dikelola secara aman, nyaman dan berkelanjutan. Pihak yang dimaksud adalah rumah tangga sebagai pelaku utama penghasil limbah terbesar dari dapur, WC, kamar mandi, hingga mesin cuci. Mereka berperan memisahkan saluran green water dan black water (jika memungkinkan), merawat septic-tank, tidak membuang minyak atau sampah ke saluran air, menggunakan bahan pembersih ramah lingkungan, melaksanakan praktik pengelolaan limbah tingkat rumah tangga sebagai titik awal siklus pengelolaan limbah domestik.

Pemerintah daerah sebagai regulator, fasilitator, dan pengawas pada semua tingkatan, kelurahan/desa, kecamatan, hingga dinas sanitasi/lingkungan sebagai leading sector. Perannya adalah menyusun regulasi sanitasi dan tata kelola limbah, mengawasi standar septic-tank dan jaringan sanitasi komunal, menyediakan fasilitas pengolahan limbah (IPAL komunal, wetland buatan), melakukan sosialisasi dan edukasi, mengintegrasikan sanitasi ke dalam rencana pembangunan daerah.

BACA JUGA:  PUTUSAN MK DAN PEMURNIAN FUNGSI POLRI

Komunitas dan lembaga sosial sebagai penguat partisipasi warga yang meliputi RT/RW, PKK, karang taruna, pengelola masjid, gereja, sekolah, hingga kelompok pecinta lingkungan. Perannya antara lain menggerakkan kampanye kebersihan, merawat fasilitas pengolahan skala komunal, menjalankan kesepakatan lokal terkait pembuangan limbah, dan mengawasi perilaku warga. Dalam hal ini komunitas merupakan “jangkar budaya” dan pembelajar untuk care pada lingkungan.

Sekolah (pertama di rumah, kedua di sekolah formal, sekolah ketiga di masyarakat) dan institusi pendidikan dan pendidik literasi lingkungan. Khusus di sekolah formal dan perguruan tinggi mengajarkan konsep green water, black water, sanitasi, dan lingkungan, menjadi lokasi demonstrasi sistem pengolahan limbah sederhana, mengembangkan penelitian dan inovasi teknologi sanitasi, dan mendorong pembiasaan perilaku ramah lingkungan pada siswa agar lahir generasi yang lebih sadar sanitasi.

Industri dan Dunia Kerja (IDUKA) dan UMKM sebagai pelaku-pengguna dan pemanfaat output dalam perannya mengelola limbah dapur (restoran), laundry, hotel, dan usaha lain, kemudian menggunakan air olahan untuk ruang hijau atau produksi tertentu, mengolah sludge/ kompos untuk pertanian urban. Demikian pula, dukungan CSR-nya untuk sanitasi lingkungan. Sektor usaha ini ikut menjaga kualitas lingkungan agar bisnis tetap berkelanjutan.

***

Jawaban pertanyaan when (kapan) waktu dan tahap pengelolaan limbah domestik adalah bukan kegiatan sesaat, tetapi sebagai proses berkelanjutan yang terjadi sejak limbah dihasilkan hingga hasil olahan kembali ke lingkungan. Setiap hari, saat aktivitas rumah tangga berjalan, atau pengelolaan dimulai seketika limbah dihasilkan, saat mencuci piring, saat mandi, saat mencuci pakaian, dan saat menggunakan toilet, karena setiap aktivitas tersebut menghasilkan limbah yang perlu diarahkan ke sistem pengelolaan yang benar.

Secara berkala melalui perawatan dan pemantauan dimana ada kegiatan yang bersifat rutin seperti membersihkan grease trap (harian/mingguan), menjamin saluran green water tidak tersumbat (mingguan), menjaga kebersihan biofilter/wetland (bulanan), dan menguras septic-tank (3–5 tahun sekali sesuai standar), karena tanpa perawatan berkala maka sistem akan cepat rusak atau tidak lagi efektif.

Pada saat tertentu ketika terjadi perubahan lingkungan, misalnya pada musim hujan ada risiko limpasan dan pencemaran meningkat, pembangunan rumah yang perlu penataan jalur limbah, pertumbuhan penduduk yang meningkatkan kebutuhan IPAL komunal dan kondisi darurat karena banjir, bencana, atau wabah penyakit berbasis air. Dengan kata lain, waktu pengelolaan limbah bersifat adaptif mengikuti dinamika lingkungan dan sosial. Kemudian, dalam siklus kebijakan terlihat mulai dari perencanaan hingga evaluasi dan umpan-baliknya, karena pemerintah selaku leading sector mengelola limbah melalui perencanaan sanitasi (RPJM, RKPD), pembangunan fasilitas, pengawasan lapangan, serta refleksi dan evaluasi tahunan. Proses kebijakan mengarahkan sanitasi berjalan sebagai sistem, bukan proyek sesaat.

BACA JUGA:  HAB ke-80 Kemenag Guru Madrasah Swasta Hanya Jadi Penonton Kebijakan PPPK

Jawaban pertanyaan where (dimana) lokus atau konteks pengelolaan limbah domestik adalah di berbagai skala ruang fisik dari tingkat rumah tangga hingga tingkat kabupaten/kota. Pada tingkat rumah tangga lokasi pengelolaannya meliputi saluran pembuangan dapur, kamar mandi, toilet, grease trap, septic tank, sumur resapan, area tanam/wetland skala kecil sebagai ruang inti tempat limbah pertama kali ditangani. Kemudian, pada tingkat komunal/ RT/ RW dengan menyediakan fasilitas bersama seperti septic-tank komunal (WC umum), instalasi pengolahan greywater komunal, kolam infiltrasi lingkungan, wetland buatan di taman/ruang publik, dan saluran drainase lingkungan. Pada tingkat komunal mengatasi keterbatasan ruang rumah tangga. Selanjutnya, pada tingkat desa/ kelurahan dan kawasan perkotaan lokasinya mencakup IPAL desa/ kelurahan, sungai lingkungan, ruang terbuka hijau (RTH), taman kota, kawasan padat penduduk. Aktor pemerintah berperan besar di level ini untuk menyediakan infrastruktur dan sistem tata kelolanya. Sedangkan lokasi penunjang (sekolah, fasilitas publik, dan UMKM) adalah pada sekolah yang mengolah greywater untuk taman, restoran yang menggunakan grease trap dan sistem biofilter, masjid/gereja yang mengelola air wudhu untuk RTH, dan laundry yang memiliki pre-treatment air limbah. Ruang-ruang ini mendistribusikan budaya peduli (care) sanitasi-lingkungan.

***

Pemahaman mengenai jawaban pertanyaan retoris apa itu siklus atau rantai kehidupan (Cycle of Life/ CoL) sebagai basis pengelolaan limbah domestik, mengapa perlu diterapkan, siapa aktor (individu, institusi) yang terlibat, kapan diterapkan, di mana lokus yang tepat, dan bagaimana mekanisme pengelolaan berjalan tidak hanya menjadi urusan teknis, tetapi sebagai bagian dari tata kehidupan dan budaya ekologis masyarakat. Dengan kata lain, pengelolaan limbah domestik berbasis CoL tidak hanya berbicara soal teknis-teknologis dalam pengolahan air limbah, tetapi juga menyangkut values (nilai dasar, orientasi nilai), aktor, perspektif, aksi, strategi, waktu, dan ruang tempat sistem tersebut diterapkan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.