SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM–Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba kembali menggelar press release, kali ini terkait kinerja APBN Kabupaten Sinjai periode s.d. triwulan III tahun 2025 yang digelar di aula kantor KPPN Sinjai, Selasa (29/10/2025).
Dalam rilis tersebut dijabarkan:
Realisasi Pendapatan
Pendapatan Kabupaten Sinjai s.d. triwulan III 2025 mencapai Rp 37,16 milyar atau 56,76% dari target pendapatan tahun 2025 sebesar Rp 65,46 Milyar. Pendapatan tersebut terdiri dari Penerimaan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak masing-masing sebesar Rp 30,11 Milyar dan Rp 7,05 Milyar. Pendapatan tersebut mengalami kontraksi sebesar Rp 1,80 Milyar atau 4,62% dibandingkan pendapatan tahun lalu.
Realisasi penerimaan pajak juga mengalami kontraksi sebesar Rp 1,30 Milyar atau 4,14% dibandingkan tahun lalu. Sebagian besar penerimaan pajak berasal dari PPh Pasal 21 dan PPN Dalam Negeri serta adanya setoran Deposit Pajak.
Kontraksi juga terjadi pada realisasi PNBP sebesar Rp. 500 juta atau sebesar 2,07% dibandingkan pendapatan tahun lalu. Penerimaan PNBP didominasi oleh penerimaan paling tinggi berasal dari Pendapatan Administrasi Dan Penegakan Hukum (4252), Pendapatan Pelayanan (4253) dan Penerimaan Kembali Transfer ke Daerah dan Dana Desa TAYL (4259).
Realisasi Belanja
Realisasi Belanja APBN Kabupaten Sinjai sebesar Rp 819,40 Milyar atau sebesar 69,40% dari total pagu sebesar Rp. 1.180,65 Milyar. Realisasi Belanja Negara mengalami kontraksi sebesar 2,07% (yoy). Kontraksi pada realisasi ini dikarenakan menurunnya realisasi belanja pemerintah pusat dibandingkan tahun lalu.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada KPPN Sinjai telah mencapai Rp 142,94 Milyar atau sebesar 51,49% dari total pagu sebesar Rp 277,60 Milyar. Realisasi ini mengalami kontraksi sebesar Rp 5,55 Milyar atau sebesar 11,32% (yoy). Kontraksi terjadi pada belanja barang yang mengalami kontraksi sebesar Rp 24,38 Milyar.
Realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp 111,92 Milyar atau 69% dari pagu sebesar Rp 162,87 Milyar, digunakan antara lain untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada PNS dan TNI/Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pejabat Negara, serta Uang Makan PNS dan Belanja Uang Lauk Pauk TNI/Polri dan lainnya.
Realisasi Belanja Barang sebesar Rp 29,42 Milyar atau 67,03% dari pagu sebesar Rp 43,88 Milyar. Realisasi ini sudah memenuhi target nasional untuk belanja barang sebesar 65% s.d. Triwulan III. Belanja Barang ini digunakan untuk keperluan operasional dan non operasional satuan kerja K/L.
Sementara realisasi Belanja Modal sebesar Rp 1,60 Milyar atau 2,26% dari pagu sebesar Rp 70,85 Milyar. Realisasi Belanja Modal masih sangat rendah karena masih terdapat pagu blokir untuk beberapa satker.
Transfer ke Daerah (TKD)
Realisasi TKD Kabupaten Sinjai s.d. 30 September 2025 sebesar Rp 676,47 Milyar, atau sebesar 74,91% dari pagu yang disediakan sebesar Rp 903,05 Milyar. Realisasi ini mengalami peningkatan sebesar 0,13% (yoy). TKD Kabupaten Sinjai meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus, Insentif Fiskal dan Dana Desa.

Realisasi DBH sebesar Rp 7,07 Milyar atau 46,02% dari pagu sebesar Rp15,35 Milyar, realisasi DBH tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp 1,88 Milyar atau 36,61% (yoy). Realisasi DAU sebesar Rp 505,86 Milyar atau 82,41% dari total pagu sebesar Rp 613,82 Milyar, realisasi DAU tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp 9,86 Milyar atau 1,99% (yoy). Realisasi DAK Fisik sebesar Rp 7,60 Milyar atau 24,47% dari pagu sebesar Rp 172,65 Milyar, realisasi tahun ini mengalami kontraksi sebesar Rp 17,84 Milyar atau 70,12% (yoy).
Realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp 105,67 Milyar atau 61,20% dari pagu sebesar Rp 172,65 Milyar, realisasi tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp 4,56 Milyar atau 4,51% (yoy). Realisasi Dana Desa sebesar Rp 46,32 Milyar atau 74,38% dari pagu sebesar Rp 62,27 Milyar, realisasi Dana Desa mengalami kontraksi sebesar Rp 1,51 Milyar atau 3,15% (yoy). Selain itu, pada tahun 2025 terdapat pagu insentif fiskal sebesar 7,89 Milyar dan sudah terealisasi sebesar Rp 3,95 Milyar atau 50,00%.
Sampai dengan bulan September 2025, KPPN Sinjai telah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 50,19 Milyar atau setara 49,14% dari total pagu Rp 102,14 Milyar. Penyaluran ini terdiri dari TPG triwulan I dengan penerima sebanyak 2.064 Guru ASN Daerah Kab. Sinjai dan TPG triwulan II dengan penerima sebanyak 2.100 Guru ASN Daerah Kabupaten Sinjai. (LSee)







