Santunan Kemanusiaan di Tengah Sosialisasi, Bupati Bone Bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Serahkan Rp143 Juta Santunan Kecelakaan Kerja dan Rp146 Juta Beasiswa kepada Ahli Waris Pekerja Gugur

oleh -406 x dibaca

BONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Komitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja sektor konstruksi kembali ditegaskan. Bertempat di Novena Hotel, Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Konstruksi Kabupaten Bone menggelar kegiatan Pengukuhan Satuan Tugas Bina Jasa Konstruksi, yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi serta pemaparan Permen PUPR No. 1 Tahun 2023 tentang pedoman pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi.

Acara ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan langkah antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pelaku sektor konstruksi dalam memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja di lapangan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bone, Mansur, yang menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi setiap pekerja.

“Jaminan keselamatan kerja adalah hak setiap pekerja konstruksi. Ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga penghargaan terhadap manusia dan profesinya,” ujar Mansur tegas.

BACA JUGA:  IAIN Bone dan Kodim 1407 Bersinergi Cetak ASN Berkarakter Kebangsaan

Ia menegaskan bahwa seluruh penyedia jasa konstruksi wajib mendaftarkan para pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Hal ini mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan berbagai manfaat sosial lainnya.

Dalam paparannya, Mansur membeberkan kondisi kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bone. Dari total 390.871 angkatan kerja, sebanyak 69.432 pekerja telah terdaftar, sementara 148.282 masih belum terlindungi. Pekerja jasa konstruksi yang belum terdaftar mencapai 9.297 orang.

Ia juga memerinci bahwa dari segmen pekerjaan, pekerja penerima upah mendominasi 89,76%, disusul bukan penerima upah 8%, dan jasa konstruksi sebesar 7,97%. Pekerja yang belum terlindungi mencakup pula ekosistem desa dan kelurahan seperti RT/RW, Kader Posyandu, Imam Dusun/Masjid, Karang Taruna, Linmas, hingga Bumdes.

BACA JUGA:  Rokok Ilegal di Bone Hilang Satu, Muncul Sepuluh

Sektor kesehatan dan pendidikan juga menjadi perhatian, termasuk tenaga honorer BLUD Puskesmas, tenaga pendidikan non-Dapodik, serta petani dan nelayan yang dikategorikan sebagai pekerja rentan. Selain itu, pekerja proyek perumahan, proyek swasta, dan pembangunan desa juga masih banyak yang belum terlindungi.

Tak hanya menyampaikan data dan regulasi, BPJS Ketenagakerjaan Bone juga melaporkan manfaat yang telah diberikan hingga saat ini:

Jaminan Hari Tua kepada 1.605 orang senilai Rp25,19 miliar,

Santunan Kecelakaan Kerja untuk 51 orang sebesar Rp810,97 juta,

Jaminan Kematian bagi 130 orang senilai Rp3,45 miliar,

Jaminan Pensiun untuk 19 orang sebesar Rp265,6 juta,

BACA JUGA:  BPS Sinjai Maksimalkan Pelatihan Petugas Sakernas Agustus 2025 Via Luring

Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi 113 orang senilai Rp237,51 juta,

dan Beasiswa kepada 68 anak peserta sebesar Rp347,78 juta.

Puncak momen haru terjadi saat penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar Rp143.777.776 dan beasiswa pendidikan sebesar Rp146 juta kepada ahli waris almarhum Anwar, seorang honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Bone yang meninggal saat menjalankan tugas. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bone.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi nyata antara pemerintah dan lembaga jaminan sosial dalam memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan. Dengan sosialisasi yang terus digencarkan dan data yang makin transparan, diharapkan seluruh pekerja, terutama di sektor jasa konstruksi, semakin terlindungi dan dihargai dalam profesinya. (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.