Unit Regident Satlantas Polres Bone Beri Pelayanan Prima Ke Wajib Pajak

oleh -731 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Unit Regident Satlantas Polres Bone melayani wajib pajak. Pelayanan tersebut dilakukan di Kantor Samsat yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Watampone, Kabupaten Bone, Jumat (4/10/2024).

Dalam memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat terus bertransformasi memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak (WP).

Kasat Lantas Polres Bone AKP Asep Wahyudi melalui Kanit Regident Iptu Anditsma Toriko mengatakan, dalam melayani Wajib Pajak (WP) pihaknya selalu memberikan pelayanan yang humanis dan bertanggung jawab.

“Pelayanan prima dalam memanjakan, melayani masyarakat khususnya bagi para wajib pajak di satuan kami adalah yang utama serta kami melaksanakan sesuai SOP dan aturan yang ada,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gudep 21.001–21.002 Pangkalan SDN 22 Jeppe'e Gelar Persari dan Persami, Tanamkan Nilai Tri Satya dan Dasa Darma Sejak Dini

Dalam memberikan pelayanan, petugas selalu siap di loket menyambut dan melayani masyarakat dengan ramah dan sopan.

Iptu Anditsma Toriko lanjut mengimbau kepada setiap pemilik kendraan bermotor untuk taat membayar kendaraannya tepat waktu.

“Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berperan penting terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah diantaranya pembangunan dan pemeliharaan jalan,” ujarnya.

Selain itu, PKB memberikan perlindungan kepada masyarakat khusnya korban kecalakaan yang disebabkan oleh kendaraan atau tertabrak kendaraan, tandasnya. (*Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.