WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM– Pada Senin, 23 September 2024, bekerjasama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Bone, Unicef dan LPP Bone melaksanakan Lokakarya Koordinasi dan Show Case Remaja dalam Program Penguatan Remaja Terintegrasi Kabupaten Bone.
Kegiatan ini dibuka secara resmi Kepala Dinas Pendidikan Bone Drs.A.Fajaruddin,MM, di Bugis Room Hotel Novena Jl.Ahmad Yani Watampone.
Kemudian nama program ini “Memajukan Pendidikan, Perlindungan dan Kesejahteraan Remaja Perempuan di ZKabupaten Bone dan Peningkatan Program Anak Putus Sekolah di Provinsi Sulawesi Selatan”.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama UNICEF melakukan pemodelan program terintegrasi untuk penguatan Remaja dan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah Kabupaten Bone. Program ini menerapkan pendekatan terpadu untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan berfokus pada peningkatan kemitraan dan sumber daya dengan pemerintah Provinsi, daerah untuk mendukung remaja perempuan dan laki-laki yang rentan untuk tetap bersekolah dan memfasilitasi anak yang tidak sekolah untuk kembali belajar, memberi penguatan keterampilan abad ke-21, pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak serta peningkatan akses terhadap praktik kesehatan dan kebersihan menstruasi.
Sejak Desember 2023 hingga 2024 beragam kegiatan telah dilaksanakan yang menyasar pada peningkatan kapasitas pemerintah untuk mendukung kebijakan Program Penguatan Remaja dan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah baik di Pendidikan Formal ( 5 Madrasah dan 4 Pesantren) maupun di 24 Satuan Pendidikan Non Formal, 2 Desa lokus ( Desa Cumpiga dan Desa Itterung ) serta berbagai Organisasi Pemerintah, dan Non Pemerintah, orang tua / masyarakat baik di tingkat Kabupaten maupun Desa sebagai lokus pelaksanan program.
Terkait dengan kondisi anak remaja saat ini, pemerintah Kabupaten dan desa serta pihak pihak lain seperti CSR, Baznas, Dunia Usaha , Perguruan Tinggi perlu terlibat sejak awal dalam memastikan strategi pemerintah Kabupaten dan Desa dalam memperkuat remaja dan perannya untuk tumbuh dan berkembang di masa akan datang. Ketersediaan kebijakan baik anggaran maupun regulasi serta sumberdaya yang mumpuni melalui program dan kegiatan untuk mengatasi OOSC dan memastikan hak-hak anak dapat terlindungi , untuk itu di butuhkan kebijakan yang ada yang dapat mengakomodir kepentingan terbaik anak. Olehnya itu untuk melakukan kolaborasi bersama dan bersinergi dalam merumuskan perencanaan dan kebijakan baik di tingkat Kabupaten maupun Desa.
Direktur LPP Bone Ratnawati mengatakan, tujuan dari kegiatan ini memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemangku kepentingan (multi-sektoral) di Kabupaten dan Desa terkait kebijakan (regulasi dan anggaran) dalam memperkuat dukungan untuk mengatasi masalah Anak Tidak Sekolah melalui show case (rencana Aksi) yang akan di buat, mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat mendukung Show Case ( Rencana Aksi/proyek) Remaja SKB/PKBM, mengidentifikasi praktek baik /capaian dan tantangan dalam mengimplementasikan Pembelajaran dari Program Remaja terintegrasi. Kemudian bersama menyusun konsep rancangan Rencana Aksi multi-sektoral untuk mengatasi permasalahan Anak Tidak Sekolah.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang berhasil antara pemerintah Kabupaten, Desa, CSR dan pihak-pihak terkait di Kabupaten Bone, UNICEF dan LPP Bone untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan remaja di Kabupaten Bone ke depannya,” tutur Ratnawati
Untuk diketahui, dalam kegiatan diikuti Peserta Lokal Bone sebanyak 30 orang yaitu OPD terkait ( Bappeda, Disdik, DPMD, Dinsos, DP3A, Dinas tenaga Kerja , Dinas Koperasi dan UMKM, Kemenag,) SKB/PKBM , warga belajar, CSR ( BNI), Dunia Usaha ( Swalayan Surya Indah), Baznas Bone, dan Kepala Desa (Itterung dan Cumpiga). (yas89)