Polres Bone Diganjar Penghargaan Ombudsman RI

oleh -601 x dibaca

MAKASSAR, TRIBUNBONEONLINE.COM–Polres Bone kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan. Dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar (12/12/2024), Polres Bone berhasil meraih predikat Zona Hijau untuk Tahun 2024.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakapolres Bone, Kompol Antonius Tutleta, S.Pd., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Polres Bone dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang sesuai dengan standar kepatuhan yang ditetapkan Ombudsman RI.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah,S.IK.,M.H. melalui Wakapolres menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh personel Polres Bone serta masyarakat Bone atas dukungan yang telah diberikan.

BACA JUGA:  Gatur Sore Polantas Bone Antisipasi Kepadatan, Jaga Kamseltibcar Lantas

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin memenuhi harapan masyarakat,” ujar Wakapolres Bone.

Predikat Zona Hijau menunjukkan bahwa Polres Bone telah memenuhi indikator kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik, termasuk transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian. Prestasi ini tidak lepas dari kerja keras seluruh personel Polres Bone yang terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam pelayanan sehari-hari.

Penganugerahan ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah dan lembaga publik dari seluruh wilayah Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari upaya Ombudsman RI untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia. (*Red)

BACA JUGA:  Tindak Lanjuti Tudang Sipulung, KKN Tematik UNIM Bone Gelar Seminar Tingkat Kecamatan di Enrekang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.