Lagi, Satresnarkoba Polres Sinjai Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

oleh -381 x dibaca

SINJAI, TRIBUNBONENLINE.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syan kembali berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis (18/4/2024) sekira pukul 02.00 Wita.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria IR (32 tahun), beralamat di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara. Selain itu, pelaku juga memiliki alamat lain di Kompleks Ruko Pasar Sentral Sinjai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,52 gram serta bekas pembungkus rokok merek Surya kecil, dan satu unit handphone warna biru merek Oppo A54.

BACA JUGA:  Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Diamankan Aparat Satreskrim Polres Sinjai

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Saifullah Syan menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait pelaku IR yang merupakan mantan napi narkotika dan masih sering menggunakan narkotika.

Dengan adanya informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Sinjai melakukan pengintaian dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

Saat penggeledahan, petugs menemukan pembungkus rokok Surya yang diduga berisi dua sachet shabu yang disimpan oleh tersangka di depan sebuah ruko. Melalui interogasi, IR mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan kemudian diamankan di Mapolres Sinjai.

Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah membenarkan penangkapan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan narkotika. Fery juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang mereka temui.

BACA JUGA:  Sosialisasi Operasi Zebra Pallawa, Satlantas Polres Bone Sasar Terminal

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai untuk menghindari penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkannya kepada petugas. Kami akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres Sinjai. (Lina Sarfina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.