SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai telah menerima surat suara, Jumat (05/01/2024) subuh.
Surat suara tahap pertama yang tiba adalah Presiden dan Wakil Presiden serta DPD, masing-masing 200.469 lembar sehinggal total surat suara sejumlah 400.938 lembar.
Jumlah surat suara tersebut dikemas dalam 101 dos ditambah 1 dos surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sementara surat suara DPD sebanyak 201 dos. Setiap dos surat suara presiden dan wakil presiden berisi 2000 lembar sedangkan DPD 1000 lembar per dos.
Kasubag Umum KPU Sinjai, Yusran mengatakan, surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten akan segera menyusul.
“Kemungkinan surat suara selanjutnya akan datang tanggal 7 atau 8 (Januari),” jelasnya.
Adapun surat suara yang telah ada, mulai dilakukan penyortiran oleh KPU Sinjai pada Sabtu (06/01/2024) dengan melibatkan sekitar 120 penyortir yang telah melalui proses seleksi secara ketat. Proses penyortiran berlangsung dari pukul 08.00 sampai pukul 17 00 Wita. (Lina Sarfina)