Politisi Golkar Terjerat Narkoba, Kartini Ottong: Tidak Ada Ruang Bagi Pecandu Narkoba

oleh -713 x dibaca
Foto: Ketua DPD II Golkar Kabupaten Sinjai, Andi Kartini Ottong

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM–Partai Golongan Karya (Golkar) khususnya Kabupaten Sinjai kini sedang diuji dikarenakan salah satu kader terbaiknya yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Sinjai, Muhammad Wahyu diduga terjerat penyalahgunaan Narkoba.

Menanggapi tertangkapnya salah satu politisi muda Golkar Sinjai itu, Ketua DPD II Golkar Kabupaten Sinjai, Andi Kartini Ottong yang dihubungi Tribun Bone tidak menampik adanya kabar tersebut.

Andi Kartini yang juga wakil bupati Sinjai mengatakan bahwa sebagai pimpinan Partai berlambang beringin di Kabupaten Sinjai, dirinya menyerahkan ke pihak berwajib untjk penyelesaian kasus tersebut. Adapun keputusan nasib Wahyu sebagai kader Golkar, Kartini Ottong masih menunggu keputusan pimpinan Golkar di tingkat provinsi.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan Restorative Justice Kasus Pria Mengamuk di PKM Samaenre

“Untuk proses hukum kami serahkan ke APH.
Sementara untuk proses di partai kami menunggu keputuan dari DPD I Sulsel,” ungkapnya.

Namun demikian, mantan Pimpinan DPRD Sinjai itu dengan tegas mengungkapkan bahwa dirinya tidak menolerir pelaku penyalahgunaan narkoba, termasuk jika itu kader dari partai Golkar sendiri.

“Yang pasti bahwa, tidak ada ruang bagi pecandu narkoba,” tegas Kartini Ottong.

Diketahui, Muhammad Wahyu, anggota DPRD Kabupaten Sinjai Fraksi Golkar ditangkap oleh tim Khusus Narkoba Polda Sulsel di Kota Makassar 31 Juli 2023. Wahyu diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu sabu. Hal itu diketahui setelah salah satu rekannya yang juga anggota DPRD Sinjai, Kamrianto juga tertangkap dalam kasus yang sama. Tertangkapnya Wahyu dan Kamrianto diketahui berdasarkan hasil keterangan salah satu warga bernama Agung yang tertangkap tangan lebih dulu oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel. Agung membawa sabu seberat 0,39 gram dan mengaku sabu tersebut akan dikonsumsi oleh kedua legislator muda Kabupaten Sinjai tersebut. (Lina Sarfina)

BACA JUGA:  Tiga Desa di Kecamatan Libureng Menangkan Tegak Lurus, Ini Perolehan Suaranya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.