WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Miris, seorang gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone karena mengalami pendarahan hebat, akibat diduga korban kekerasan seksual.
Informasi yang berhasil dihimpun korban diketahui berinisial S yang masih berusia 8 tahun dan duduk di kelas 2 SD, korban merupakan warga Kecamatan Mare Kabupaten Bone.
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bone Agung Rahmadi yang ditemui di RSUD Bone saat melakukan Assesmen mengatakan bahwa korban ini memang diduga menjadi korban kekerasan seksual.
“Dugaan sementara korban ini mengalami kekerasan seksual dan pencabulan, ini diketahui dari pengakuan korban sendiri, tapi ini baru dugaan sementara yah, kami belum bisa menggali informasi lebih dalam lagi karena kondisi korban masih menjalani perawatan,” kata Agung Jumat, 21 Juli 2023.
Lebih jauh Agung mengungkapkan bahwa selain itu korban juga sempat mengaku bahwa ada 2 orang terduga pelaku, 1 orang masih sebayanya dan 1 orang lagi seorang pelajar SMP.
“Dari pengakuan korban, bahwa dia mengalami sakit pada alat vitalnya saat buang air kecil, korban juga memang mengalami pendarahan yang cukup hebat kemarin,” tambahnya.
Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh UPT perlindungan perempuan dan anak untuk saat ini tetap fokus mendampingi korban dan akan berkoordinasi lebih lanjut terhadap keluarga korban kemudian baru akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. (Choys)