Istri Sah Oknum Polisi Yang Dilaporkan Penipuan, Angkat Bicara

oleh -787 x dibaca
Foto: Istri Sah (SA), Rita saat konferensi pers didampingi kuasa hukumnya

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pemberitaan terkait adanya oknum perwira yang bertugas di Polresta Palu berinisial (SA) yang dilaporkan oleh istri siri nya berinisial (SR) atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen.

Informasi terakhir bahwa Oknum Polisi berpangkat Ipda itu kini sudah resmi ditahan di Lapas Watampone setelah semua berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik Polres Bone ke Kejaksaan Negeri Bone.

Istri Sah (SA) bernama Rita akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi ke media terkait pemberitaan pemberitaan yang muncul selama ini, Rita yang didampingi tim Kuasa Hukumnya dari Luwuk dan Kabupaten Bone mengatakan bahwa apa yang dituduhkan suaminya oleh si pelapor ini tidak semuanya benar.

BACA JUGA:  Menuju 02 Bone, Andi Fajaruddin Punya Pengalaman Yang Mumpuni

Rita membantah kalau SR (Pelapor) mengaku kalau dia tidak mengetahui kalau (SA) memiliki istri sah, bahkan sebelumnya mereka sempat berkomunikasi dengannya sebelum Rita diblokir oleh si pelapor.

“Bagaimana caranya dia tidak tahu kalau (SA) ini tidak punya istri sementara saya sering menemukan percakapan mereka di WhatsApp, bahkan saya pernah telpon dia (SR-Red) bahwa tolong jangan ganggu selalu Wa suami saya karena dia sudah punya isteri,” jelas Rita saat menggelar pres rilis Kamis, 20 Juli 2023.

Rita juga mengungkapkan bahwa (SR) ini pernah mengirimkan uang sebesar Rp.150 Juta ke rekening suaminya itu tepatnya pada Juni 2021,  dengan alasan uang itu agar diberikan ke dirinya untuk menceraikan suaminya.

BACA JUGA:  Andi Muhammad Fadel Raih Suara Terbanyak ke 5 di Dapil 4 dan Rebut 1 Kursi Parlemen Bone

“Pada saat itu saya langsung menelpon SR (Pelapor-Red) dan menanyakan bahwa apakah uang ini untuk supaya saya jual suami saya,? “namun dia menyangkalnya, Awalnya saya sempat mau mendatangi kediamannya namun saya takutnya hal ini akan mempengaruhi karir suami saya, jadi akhirnya saya diam saja,” tambahnya.

Sementara tim kuasa hukum Istri sah (SA) Ilham mengatakan bahwa berdasarkan keterangan kliennya yang sangat jelas maka tim kuasa hukum memetik poin penting yakni  apa yang diberitakan dan apa yang menjadi proses hukum sekarang itulah yang akan diperjuangkan olehnya.

BACA JUGA:  Sosialisasi Ops Keselamatan, Satlantas Polres Bone Sambang Masyarakat di Antrian SPBU

“Dari rangkaian peristiwa yang sudah dijelaskan ibu Rita ini sebenarnya SA inilah sebagai korban dan SR inilah sebagai pelaku tapi tetap kita akan melewati proses ini dan semoga di persidangan nanti kita bisa buktikan kalau SA ini tidak bersalah,” kata Ilham.

Selain itu, Ilham menegaskan bahwa pihaknya juga akan melapor balik atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen juga yang dilakukan SR, karena terbukti bahwa dari awal SR ini memang sudah mengetahui kalau SA ini memiliki istri sah bahkan dia merayu istri sah SA untuk menceraikan suaminya. (Choys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.