SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– Seluruh Panitia Penyelenggara Pemilu (PPS) se-Kecamatan Sinjai Utara telah melaporkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024 ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sinjai Utara. Hasilnya telah dirapatplenokan oleh PPK Sinjai Utara di aula kantor Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (9/05/2023) sore.
Rapat dihadiri komisioner KPU Sinjai, Muh. Arsal, Panwascam Sinjai Utara, pemerintah kecamatan, perwakilan partai politik, dan para PPS.
Melalui rapat tersebut, PPK Sinjai Utara mengumumkan jumlah pemilih aktif di Kecamatan Sinjai Utara sesuai DPSHP dari 6 kelurahan.

“Jumlah pemilih aktif (di Kecamatan Sinjai Utara sesuai DPSHP) sebanyak 36.405,” jelas Ahmad Hidayat selaku Koordinator Devisi Data PPK Sinjai Utara.
Sebelumnya, jumlah pemilih aktif sesuai DPS sebelum perbaikan sebanyak 36.609. Setelah perbaikan jumlahnya berkurang. Ahmad Hidayat menjelaskan bahwa hal itu disebabkan adanya data pemilih yang ganda serta pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Adapun kategori pemilih TMS di antaranya telah meninggal, pindah domisili, anggota TNI/POLRI, salah penempatan TPS, dan bukan penduduk setempat.
Adapun jmlah TPS di Sinjai Utara yaitu 130 TPS termasuk TPS Lokasi Khusus (Lokus) yang ada di Rutan Sinjai dan Pesantren Al Markaz Kelurahan Bongki. (LSf)