Catat, Dua Dapil Di Bone Alami Perubahan Alokasi Kursi

oleh -1,141 x dibaca

WATAMPONE, TRIBUNBONEONLINE.COM–Dua Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bone yakni Dapil Bone II dan Dapil Bone V mengalami perubahan alokasi kursi untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Dapil II yang meliputi Kecamatan Barebbo, Ponre, Sibulue, Cina, Mare dan Kecamatan Tonra yang pada Pemilu sebelumnya hanya mendapat alokasi 8 (delapan) kursi, namun untuk Pemilu 2024 mendatang, Dapil tersebut alokasi kursinya bertambah menjadi 9 (sembilan) kursi.

Sedang untuk Dapil V yang meliputi Kecamatan Awangpone, Tellu Siattinge, Ajangale, Dua Boccoe dan Kecamatan Cenrana berkurang menjadi 9 (sembilan) kursi dari yang pelaksanaan Pemilu sebelumnya mendapat alokasi 10 (sepuluh) kursi.

BACA JUGA:  Wujud Apresiasi Bagi Penggiat Musik, KPU Sinjai Akan Gelar Lomba Cover Jingle Pemilu

Hal ini disampaikan Koordiv Tekhnis Penyelenggara KPU Kabupaten Bone Nasaruddin Zaelani, S.Pd.I, M.Pd pada kegiatan sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bone dalam rangka Pemilu 2024 yang bertempat di Ballroom Hotel Helios Jalan Langsat Watampone, Kamis 4 Mei 2023.

“Pada dasarnya pelaksanaan Pemilu 2024 tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan Pemilu 2019. Dapilnya tetap sama seperti Pemilu sebelumnya, yakni lima Dapil. Namun alokasi perolehan kursi untuk dua Dapil yang mengalami perubahan, ada yang bertambah dan ada yang berkurang. Perubahan ini berdasar dengan data kependudukan di dua Dapil yang mengalami perubahan signifikan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Oknum Satpol PP Pelaku Pembunuhan IRT, Terancam 15 Tahun Penjara

Berikut kelima Dapil dan alokasi kursi setiap Dapil, Dapil Bone I dengan 10 (sepuluh) kursi meliputi Kecamatan Palakka, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur dan Kecamatan Tanete Riattang, Dapil II dengan 9 (sembilan) kursi, Dapil III 9 (sembilan) kursi diantaranya Kecamatan Salomekko, Kajuara, Patimpeng, Kahu, Bontocani dan Kecamatan Libureng. Dapil IV dengan 8 (kursi) meliputi Kecamatan Lappariaja, Bengo, Lamuru, Ulaweng, Amali dan Kecamatan Tellu Limpoe dan Dapil V dengan alokasi 9 (sembilan) kursi.

Hadir pada kegiatan ini, komisioner dan sekretaris beserta staf KPU Bone, pimpinan/perwakilan instansi, Ketua/LO Parpol dan sejumlah awak media.(edy)

BACA JUGA:  Hebat, Andi Purnama Sari Amier, Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Bone, Ini Harapannya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.