Rokok Ilegal Siasati Razia Dengan Lonjakan Harga

oleh -129 x dibaca

LAPPARIAJA, TRIBUNBONEONLINE.COM– Rokok ilegal di satu sisi merugikan negara secara besar-besaran, di sisi lain dianggap solusi bagi rakyat. Atas dasar asumsi itulah kemudian distributor rokok ilegal melakukan ekspansi besar-besaran dengan menggusur kompetitor produsen rokok legal, memanfaatkan kelemahan rakyat sebagai konsumen. Walau sebenarnya, para perokok juga ingin menikmati rokok legal dengan harga yang terjangkau, dengan cita rasa yang tak kalah dari rokok ilegal.

Serbuan rokok asal Cina pun menjadi ancaman tersendiri, namun yang lebih mengkhawatirkan adalah merek-merek lokal ilegal yang telah mengakar dan memberi candu berat bagi perokok. Salah satunya merek Roker, yang produsennya dinilai bebal karena tetap menggunakan pita cukai 10 batang padahal isi 20 batang. Ini jelas pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan selama ini. Anehnya, di tengah razia yang kian sering, produsen justru menaikkan harga dengan seolah menjadikan razia sebagai dalih untuk menutupi risiko dan mempertebal keuntungan.

BACA JUGA:  Tingkat Penghunian Kamar Hotel Non Bintang di Sulsel Anjlok

Fenomena itu menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Kasyuti, pegiat masyarakat sipil Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Ia menilai pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal sama saja dengan menormalisasi pelanggaran hukum di tengah masyarakat.

“Rokok ilegal di satu sisi merugikan negara, di sisi lain menjadi solusi rakyat. Tapi meski begitu, berbicara penegakan hukum ini tidak bisa dibiarkan, karena masih banyak pilihan rokok legal bagi perokok aktif,” ujar Sayuti. Saat diwawancari Senin (27/10/2025).

Sayuti menegaskan, konsumsi rokok legal merupakan bentuk kesadaran hukum dan dukungan masyarakat terhadap pembangunan nasional.

“Sebagai wujud peran dalam membangun, mari bersama-sama konsumsi rokok legal saja, karena walaupun produsen rokok ilegal atau pemasok kena razia, selama ini pihaknya telah menaikkan harga, jadi aman – aman saja bagi produsen walau dirazia berapa kali, dengan cara mengakali pemerintah mengorbankan konsumen tanpa kita sadari,”tambahnya.

BACA JUGA:  Pemilik Pallubasa Karebosi, H. Frits Priaman, Berbagi Cerita Tentang Perjalanan Kuliner Uniknya

Ia juga berharap produsen besar rokok bisa menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi masyarakat tanpa mengorbankan aturan.

“Produsen besar juga sebaiknya membuat rokok legal yang harganya ramah di kantong masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Kasyuti berharap agar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone terus berinovasi dalam menekan peredaran rokok ilegal yang angkanya semakin meningkat di lapangan. Tak hanya mengandalkan razia konvensional, Satpol PP mesti memperluas pola pengawasan melalui kerja sama lintas sektor dimulai dari pihak kecamatan, kelurahan, aparat TNI – Polri hingga melibatkan tokoh masyarakat dan pelajar untuk turut serta dalam kampanye sadar cukai.

BACA JUGA:  BRI Sinjai Pawai Jelang Pesta Simpedes

Salah satu langkah inovatif seperti sosialisasi “Warung Taat Cukai” dan patroli terpadu rutin menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah agar kesadaran hukum tumbuh dari bawah.

Karena, pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar menindak, tapi juga membangun budaya patuh terhadap aturan di tengah masyarakat.

Di tengah upaya tersebut, suara masyarakat sipil seperti Kasyuti menjadi penguat bahwa perang terhadap rokok ilegal membutuhkan kolaborasi semua pihak bukan hanya dari pemerintah, akan tetapi pelaku usaha, dan warga, juga dapat terlibat aktif, demi melindungi kepentingan ekonomi negara sekaligus kesejahteraan rakyat kecil.

Penulis : Affandy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.