Tragedi 28 Agustus, Maut di Depan DPR
Tanggal 28 Agustus 2025 akan tercatat sebagai hari kelam dalam sejarah gerakan buruh Indonesia. Ribuan orang dari berbagai elemen, termasuk serikat buruh, aliansi mahasiswa, dan komunitas pekerja informal, kembali memadati jalan utama menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Aksi awalnya berlangsung damai. Orasi lantang terdengar dari atas mobil komando, sementara spanduk dan poster berisi kritik terhadap kebijakan tenaga kerja berkibar di udara. Tapi situasi menjadi panas ketika aparat keamanan meningkatkan penjagaan mereka. Situasi meledak menjadi bentrokan setelah sebuah kendaraan taktis Brimob melaju dengan kecepatan tinggi dan menghantam pengemudi ojek online yang berdiri di dekat massa. Tubuhnya tergeletak, nyawanya tak tertolong.
Kematian ojol itu langsung memicu amarah besar. Massa yang semula fokus menyampaikan aspirasi berbalik melakukan perlawanan. Batu, botol, hingga molotov melayang ke arah aparat. Polisi membalas dengan gas air mata, water cannon dan peluru karet. Depan Gedung DPR pun berubah jadi medan pertempuran.
Tragedi ini mendapat sorotan luas, baik dari media nasional maupun internasional. Amnesty International Indonesia mengutuk keras tindakan represif aparat dan menuntut penyelidikan independen. Namun di balik semua itu, persoalan utama yang melatari aksi buruh tetap sama: ketidakadilan struktural dalam sistem ketenagakerjaan.
Luka Lama yang Terulang
Demo buruh bukan hal baru di negeri ini. Sejak era Orde Baru hingga Reformasi, jalanan selalu menjadi saksi jeritan pekerja. Setiap kali ada revisi undang-undang ketenagakerjaan, kenaikan harga kebutuhan pokok, atau perubahan aturan upah, massa buruh turun menuntut haknya.
Tapi mengapa puluhan tahun aksi berlangsung, nasib buruh tak juga berubah? Sebab sistem ekonomi yang dianut negeri ini, yakni kapitalisme. Sistem ini memandang pekerja bukan sebagai manusia bermartabat, melainkan sekadar faktor produksi yang harus menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya dengan biaya serendah mungkin.
Outsourcing dan kerja kontrak adalah bentuk lain dari eksploitasi pekerja modern, di mana buruh dipaksa bekerja lama tanpa perlindungan kerja yang memadai dan bisa kehilangan pekerjaan kapan saja dengan upah yang minim. Di sisi lain, pemilik modal terus menumpuk keuntungan.
Penderitaan buruh bukan hanya soal gaji kecil. Mereka harus menghadapi biaya hidup yang semakin mencekik: harga beras naik, tarif listrik mahal, pendidikan dan kesehatan berbayar. Ironisnya, negara yang seharusnya melindungi justru tunduk pada kepentingan pemodal dan investor asing.
Kematian Ojol, Simbol Rakyat yang Dihancurkan Sistem
Pengemudi ojek online yang tewas di depan DPR bukan sekadar korban tabrakan aparat. Ia adalah simbol rakyat kecil yang selalu menjadi tumbal dalam sistem kapitalisme.
Sehari-hari, ojol bergantung pada pesanan aplikasi. Mereka bukan buruh tetap, tak punya jaminan sosial, tanpa pesangon dan sepenuhnya dikendalikan algoritma perusahaan. Sementara itu, perusahaan aplikasi meraup keuntungan besar dari potongan biaya perjalanan hasil keringat mereka.
Kematian itu bukanlah kebetulan. Ia mencerminkan betapa murahnya nyawa rakyat kecil dalam sistem hari ini. Saat buruh menuntut keadilan, mereka berhadapan dengan aparat bersenjata. Saat rakyat miskin bersuara, mereka justru distigma sebagai perusuh dan dikriminalisasi.
Reformasi Setengah Hati, Jalan Buntu
Sebagian berharap DPR mau mengubah kebijakan tenaga kerja bila tekanan massa makin besar. Namun sejarah menunjukkan, setiap reformasi dalam sistem kapitalisme hanya sekadar tambal sulam.
Upah buruh mungkin dinaikkan sedikit, tapi harga kebutuhan pokok selalu melesat lebih cepat. Aturan kontrak kerja mungkin direvisi, tapi regulasi baru yang lebih menguntungkan investor segera muncul. Siklusnya selalu sama: rakyat bersuara, negara memberi konsesi kecil, lalu kembali menindas.
Itulah mengapa buruh Indonesia seperti terjebak dalam lingkaran setan. Mereka turun ke jalan, berteriak, bahkan berkorban nyawa, tapi hasilnya selalu nihil atau sekadar kosmetik.
Islam Menjawab dengan Sistem, Bukan Tambal Sulam
Islam bukan sekadar agama ritual. Ia adalah sistem hidup yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk urusan ketenagakerjaan. Dalam Islam, pekerja bukan faktor produksi yang bisa dieksploitasi, melainkan manusia yang harus dihormati dan diperlakukan adil.
Rasulullah ﷺ bersabda dalam riwayat Ibun Majah, “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering.” Hadis ini menegaskan hak buruh wajib dipenuhi segera, tanpa ditunda.
Dalam sistem ekonomi Islam yang diterapkan di bawah naungan Khilafah, terdapat prinsip-prinsip utama untuk menjawab krisis ketenagakerjaan. Pertama, upah layak berdasarkan kebutuhan nyata. Negara menjamin standar upah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya, termasuk sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan.
Kedua, larangan eksploitasi. Islam melarang akad kerja yang zalim, seperti outsourcing, kontrak tanpa kepastian, atau pemotongan upah sepihak. Akad kerja harus diteken dengan jelas, adil dan menguntungkan dua pihak.
Ketiga, jaminan kebutuhan pokok oleh negara. Pendidikan, kesehatan, keamanan dan transportasi publik ditanggung negara. Dengan begitu, beban pekerja berkurang dan mereka bisa hidup lebih layak.
Keempat, pengelolaan sumber daya alam untuk rakyat, bukan oligarki. SDA vital seperti minyak, gas, listrik dan tambang adalah milik umum. Negara harus mengelolanya demi kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan bisnis semata. Dengan prinsip ini, lapangan kerja terbuka luas. Buruh tidak lagi harus bersaing demi upah murah.
Memilih Islam, Buang Kapitalisme
Tragedi 28 Agustus 2025 membuka mata banyak orang bahwa reformasi dalam sistem kapitalisme tak akan pernah menghadirkan keadilan. Buruh akan terus dipaksa turun ke jalan. Rakyat kecil tetap jadi korban. Aparat terus diperalat demi kepentingan pemodal.
Sebagai gantinya, Islam menawarkan solusi total dengan menciptakan sistem baru yang berdasarkan syariah Islam secara menyeluruh dalam kerangka Khilafah. Di bawah sistem ini, buruh diperlakukan adil, rakyat kecil dijamin haknya dan negara benar-benar berfungsi sebagai pelindung, bukan pelayan oligarki.
Tragedi Harus Melahirkan Kesadaran
Kematian seorang ojol di depan DPR bukanlah akhir, melainkan awal kesadaran baru. Kesadaran bahwa kapitalisme hanya melahirkan penderitaan dan reformasi setengah hati hanyalah jalan buntu.
Solusi sejati bukanlah kompromi dengan sistem kapitalis, tetapi dengan meninggalkannya. Hanya syariah Islam yang mampu mengakhiri eksploitasi buruh sekaligus menjamin kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
Tragedi ini seharusnya jadi momentum untuk memperkuat tekad umat: menegakkan sistem Islam kaffah sebagai satu-satunya jalan menuju keadilan dan kesejahteraan hakiki. Jika negeri ini ingin bebas dari penindasan, pilihan itu harus diambil sekarang, bukan nanti.
Penulis: Amrullah Andi Faisal
Kolumnis Publik di Sinjai