Pengaruh Miras Memicu Banyak Tindakan Kriminalitas, Kasatreskrim Polres Sinjai Beri Imbauan Keras ke Warga

oleh -288 x dibaca
Kasatreskrim Polres Sinjai (tengah) didampingi Kasi Humas Polres Sinjai (kiri) dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Sinjai (kanan)

SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– Penikaman yang menimpa seorang pria asal Dusun Manimpahoi Desa Saotengnga Kecamatan Sinjai Tengah pada 6 Maret 2025 menyita perhatian banyak publik khususnya di Kabupaten Sinjai.

Belakangan diketahui, pelaku penikaman tersebut ternyata melakukan aksi sadisnya usai menenggak minuman keras (miras). Hal inipun menuai perhatian serius dari aparat Polres Sinjai.

Atas banyaknya tindakan kriminalitas yang dipicu oleh pengaruh Miras, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah pun memberikan imbauan kerasnya kepada seluruh warga agar menjauhkan diri dari minuman keras.

BACA JUGA:  Pengumuman Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pilkada Sinjai

“Saya imbau yang menjual minuman keras sudah berhenti dari sekarang, saya lihat dengan maraknya kejadian-kejadian diakibatkan penggunaan minuman keras,” ungkap Andi Rahmatullah.

Pria asli Sinjai itu juga mengimbau seluruh warga agar menjauhkan diri dari tindakan yang meresahkan lainnya dan fokus melakukan hal-hal positif seperti beribadah terutama di bulan suci Ramadan saat ini. (LSee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.