SINJAI, TRIBUNBONEONLINE.COM– Penikaman yang menimpa seorang pria asal Dusun Manimpahoi Desa Saotengnga Kecamatan Sinjai Tengah pada 6 Maret 2025 menyita perhatian banyak publik khususnya di Kabupaten Sinjai.
Belakangan diketahui, pelaku penikaman tersebut ternyata melakukan aksi sadisnya usai menenggak minuman keras (miras). Hal inipun menuai perhatian serius dari aparat Polres Sinjai.
Atas banyaknya tindakan kriminalitas yang dipicu oleh pengaruh Miras, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah pun memberikan imbauan kerasnya kepada seluruh warga agar menjauhkan diri dari minuman keras.
“Saya imbau yang menjual minuman keras sudah berhenti dari sekarang, saya lihat dengan maraknya kejadian-kejadian diakibatkan penggunaan minuman keras,” ungkap Andi Rahmatullah.
Pria asli Sinjai itu juga mengimbau seluruh warga agar menjauhkan diri dari tindakan yang meresahkan lainnya dan fokus melakukan hal-hal positif seperti beribadah terutama di bulan suci Ramadan saat ini. (LSee)